Di zaman sekarang tidak asing lagi bagi kita melihat banyak para wanita yang berada di luar rumah, baik di sebuah kantor untuk bekerja, di berbagai mall untuk shoping bersama teman-temannya, atau hanya mencari hiburan semata untuk menghilangkan penat yang ada di pikiran. Ternyata, Peristiwa seperti ini tidak hanya di kalangan anak remaja saja, bahkan seorang wanita yang sudah mempunyai seorang suami atau anakpun mereka masih melakukan aktivitas tersebut.
Mereka beranggapan bahwa kebebasan tidak terbatas bagi siapapun,baik wanita ataupun pria, semua berhak mendapatkannya. Itulah pemikiran-pemikiran yang kebanyakan terjadi di kalangan manusia pada saat ini khususnya bagi para wanita. Pemikiran-pemikiran yang merusak akal kebanyakan para wanita yang tidak tau kepentingan untuk apa mereka keluar rumah.
Ketidaktahuan bahaya wanita saat keluar rumah
Allah SWT berfirman:” Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah terdahulu.”(Al-Ahzab:33) Di dalam hadits yang diriwayatkan dari ibnu umar bahwasanya Rasulullah SAW barsabda, “Janganlah seorang wanita pergi (lebih dari) tiga hari kecuali bersamanya seorang mahram.”(HR.Muslim)
Menurut ayat Allah tersebut memang maksud ketentuan syari’atnya menyeru para wanita agar menetap di rumah, menahan diri agar tidak keluar kecuali untuk suatu kepentingan. Namun nasihat Al-Qur’an tersebut bukan bermaksud bahwa kaum wanita harus menetap di rumah selama-lamanya dan tidak boleh keluar sama-sama sekali, juga bukan bermaksud merendahkan kehormatan wanita apalagi mengikis kehidupan sosialnya, sebagaimana tuduhan kebanyakan musuh-musuh Allah, justru sebaliknya AL-Qur’an ingin menunjukan suatu jalan pemeliharaan diri yang dapat di tempuh dengan kehendaknya sendiri dan bukan ditentukan oleh kehendak orang lain.
Syarat-syarat keluar rumah bagi para wanita:
1. ADANYA IZIN, Menurut Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa menyebutkan bahwa dalam hal meminta izin ini ada dua hal, yaitu bagi wanita yang telah menikah, izin yang dimaksud adalah izin dari suami, sedang bagi wanita yang belum menikah izinnya adalah izin dari orang tuanya. Dan untuk meminta izin, ada izin umum dan ada izin khusus. Izin umum adalah meminta izin keluar rumah untuk keperluan yang memang dianggap keperluan rutin, seperti belanja, sekolah dllnya. Hal ini tidak perlu setiap kali keluar meminta izin tapi cukuplah sekali minta izin, sedang untuk meminta izin untuk keperluan yang jarang-jarang seperti silaturrahim, menjenguk orang sakit dllnya, maka perlu meminta izin dahulu setiap akan pergi untuk keperluan tersebut.
2. UNTUK KEBAIKAN, seperti:• Pergi menuntut ilmu• Pergi untuk beramar ma’ruf nahi munkar (berda’wah)• Silaturrahiim• Berdagang atau bekerja
3. TIDAK BERTABARRUJ maksudnya tidak bersolek dan berdandan, tidak memakai perhiasan-perhiasan yang menarik, sehingga mengundang syahwat kaum lelaki, juga tidak memperlihatkan keindahan tubuhnya.
4. MENUTUP AURAT DAN MENJAGA ADAB-ADAB ISLAM Menutup aurat ketika keluar rumah merupakan kewajiban syar’i yang harus dipatuhi oleh setiap muslimah yang telah akil baligh, busana yang menjadi standard syar’i.
Emansipasi wanita dan persamaan gender
Diakui atau tidak pada saat ini perawan wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peranan soaial budaya, ekonomi, bahkan wanita telah kita rasakan di ranah publik, contohnya politik. Dan itu artinya wanita dapat memajukan bangsa dan negara melalui SDM yang dimiliki oleh wanita indonesia.
Dipelopori oleh sang pioner emansipasi wanita, Raden Ajeng Kartini yang mengelenda dengan kutipan bukunya “Habislah gelap terbitlah terang” munculah istilah emansipasi wanita. Berkat jasa beliau, diera globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang tabu untuk melakukan aktivitas yang diluar perkiraan wanita, namun masih dalam batas-batas yang wajib diperhatikan. Sebelum membahas lebih jauh antara emansipasi dan kesetaraan gender, mari kita lihat maksud dan arti dari keduanya.
Emansipasi artinya memberikan hak yang sepatutnya di berikan kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelum nya di rampas atau diabaikan dari mereka. Dimana refleksi yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini adalah untuk membawa perubahan besar kepada perempuan indonesia, yaitu perjuangan menutut hak pendidikan bagi perempuan. Karena itu kita ketahui bahwa di zaman dahulu, pendidikan bagi perempuan ataupun kaum pribumi adalah hal yang sangat tabu dan sangat susah untuk di capai. Sedangkan yang di maksud Kesetaraan gender adalah suatu kondisi dimana semua manusia (baik laki-laki maupun perempuan) bebas mengembangkan kemampuan personal mereka dan membuat pilihan-pilihan tanpa di batasi oleh stereotype, peran gender yang kaku.
Berdakwah
Friman Allah SWT:
“serulah (manusia) kepada Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhannya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS An Nahl :125)
Nabi Muhammad SAW bersabda :
Artinya : Dari Abdullah ibnu amir, bahwa Nabi SAW bersabda : sampaikan dariku walaupun satu ayat......(HR.Bukhori no. 3202)
Ayat pertama menjelaskan bahwa perintah Allah untuk kita adalah menyeru manusia menuju jalan Allah, islam. Agama yang di bawa Nabi Muhammad SAW. dan yang di maksud dengan hikmah di atas adalah dimana dakwah berisikan ilmu pengetahuan yang mampu mengungkapkan faedahnya untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia. Dakwah juga hendaknya dilakukan dengan mauidha hasanah, lemah lembut dan tidak menakutkan.
Yang kedua hadits Nabi muhammad saw yang menunjukan agar setiap orang yang mendengar suatu perkara dari Nabi SAW bersegera untuk menyampaikan, meskipun hanya sedikit. Tujuannya agar nukilah dari Nabi SAW dapat segera tersambung dan tersampaikan seluruhnya.
Oleh karena itu, berdakwah sangatlah bermanfaat, baik bagi pendakwah itu sendiri atau bagi para pendengar. Karena, jika si pendakwah itu sendiri ikhlas semata-mata berdakwah untuk mengharap ridho-Nya, maka ia akan mendapatkann balasan yang setimpal dengan kebaikan yang dia kerjakan, juga bagi para pendengar yang terbuka hatinya untuk menuju perubahan yang lebih baik maka ia akan menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat, karena ia mau di ajak dalam kebaikan. Dengan berakwah juga, berarti kita telah menjadi penerus para Nabi dalam mengemban tugasnya sebagai seorang rasul di dalam berdakwah, dan seyogyanya bagi kita yang mampu untuk meneruskan risalah mereka untuk terus berjuang dan berusaha di dalam berdakwah.
Oleh: Mely Hanan Zakiyah
Minggu, 27 Maret 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar