A. Pendahuluan
Tidak diragukan lagi shalat merupakan amalan yang pertama kali
dihisab Allah Ta’ala. Dalam pelaksanaanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
sallam mengajarkan kita agar meniru cara shalat beliau baik dalam
gerakan,bacaan dan hal-hal yang berkaitan denganya.
Oleh karenanya Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam mengategorikan shalat sebagai salah satu pondasi dalam Islam
sedangkan, ruh dari shalat adalah kekhusyukan.
Bila shalat dilakukan tanpa kekhusyukan, maka seakan-akan shalat tersebut tak bernyawa, terasa hampa, dan tak berbobot. Bagaimanakah kita bisa khuyu’ dalam shalat? Lewat makalah sederhana ini saya akan mengulas beberapa permasalahan mengenai khusyu’ dalam shalat.
Bila shalat dilakukan tanpa kekhusyukan, maka seakan-akan shalat tersebut tak bernyawa, terasa hampa, dan tak berbobot. Bagaimanakah kita bisa khuyu’ dalam shalat? Lewat makalah sederhana ini saya akan mengulas beberapa permasalahan mengenai khusyu’ dalam shalat.
B.
Definisi Khusyu’
Syaikh
as-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa khusyu’ adalah ketundukan hati dan
ketenangannya, perasaan tentram karena Allah Ta’ala. Hati yang diliputi dengan
perasaan membutuhkan Allah Ta’ala karena,
ia menyadari akan kelemahan dan kebutuhannya yang sangat besar kepada Allah
Ta’ala yang disertai dengan keimanan kepada-Nya dan keyakinan akan berjumpa
dengan-Nya.[1]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Khusyu’ mengandung dua makna;
pertama rendah hati dan penghinaan diri, dan yang kedua adalah ketenangan dan
ketentraman. Hal itulah yang melahirkan kelembutan hati dan
meniadakan kerasnya hati tersebut. Oleh karena itu kekhusyu’an hati mencakup
ketundukan hati untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dan juga ketenangannya”[2]
Allah
Ta’ala berfirman :
اَلَمْ
يَاْنِ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا اَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللّهِ
وَمَانَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلاَيَكُوْنُوْا كَاالَّذِيْنَ اُتُواالْكِتابَ مِنْ
قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْاَمَدُفَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْ وَكَثِيْرٌمِّنْهُمْ
فَاسِقُوْنَ
“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman untuk
secara khusyu’ mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan
(kepada mereka) dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah
menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui
masa yang panjang sehingga hati mereka
menjadi keras. Dan banyak di antara mereka menjadi orang-orang fasiq.”(QS.
Al-hadid : 16).
Ketika menafsirkan ayat
ini Qatadah rahimahulah meriwayatkan dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beliau bersabda, “Hal pertama kali yang diangkat dari umat ini adalah kekhusyu’an,
sehingga kamu tidak akan melihat orang yang khusyu’ di dalam umat ini.”[3]
C.
Keutamaan Khusyu’
Allah Ta’ala menjanjikan orang yang khusyu’ dalam shalat mereka
akan dikaruniai kemenangan, yaitu keselamatan dunia dan akhirat. Allah Ta’ala
berfirman:
قَدْاَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ(1)اَلَّذِيْنَ
هُمْ فِيْ صَلَوتِهِمْ خَاشِعُوْنَ(2)
“Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusyu’ dalam
shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun:1-2)
Setelah Allah Ta’ala memuji mereka karena shalat dan kekhusyu’an yang
mereka lakukan, Allah Ta’ala juga menyebutkan sejumlah sifat yang dimiliki oleh
mereka. Kemudian Allah mengakhirinya dengan kata shalat juga.
Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِيْنَ
هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهٍمْ يُحَافِظُوْنَ
“Dan
orang-orang yang memelihara shalatnya.”
(QS. Al-Mu’minun:9)
Lalu
Allah Ta’ala menjanjikan mereka surga Firdaus. Alllah Ta’ala berfirman:
اَلَّذِيْنَ
يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيْهَاخَالِدُوْن
“Mereka itulah
orang-orang yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun:1-11)
Telah
diriwayatkan dari Utsman Bin Affan Radhiyallahu ‘anhu dari nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam,beliau bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌمَكْتُوْبَةٌفَيُحْسِنُ
وُضُوْءَهَاوَخُشُوْعَهَاوَرُكُوْعَهَاإِلاَّكَانَتْ كَفَّارَةًلِمَا قَبْلَهَامِنْ
الذُّنُوْبِ مَالَمْ يُؤْتِ كَبِيْرَةًوَذَالِكَالْدَّهْرَكُلُّهُ
“Tidaklah
tiba waktu shalat fardhu kepada seseorang,lalu dia menyempurnakan wudhunya,
khusyu’nya, ruku’nya, melainkan shalat itu menjadi penebus dosa-dosanya yang
telah lampau, selama ia tidak mengerjakan dosa besar, dan yang demikian itu
berlaku seterusnya.”(HR.Bukhari dan Muslim)[4]
D.
Hukum Khusyu’ dalam Sholat
Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata,”Para ulama
berbeda pendapat tentang hukum khusyu’ dalam shalat, apakah termasuk fardhu
shalat, ataukah termasuk keutamaan dan kesempurnaannya? Dari dua pendapat ini
yang benar ialah yang pertama. Adapun khusyu’ itu tempatnya di dalam hati.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala:
وَاسْتَعِيْنُوْا بِاالصَّبْرِوَالصَّلاَةِوَاِنَّهَالَكَبِيْرَةٌاِلاّعَلَى
الْخَاشِعِيْنَ
“Jadikanlah
sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh
berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu” (QS.Al-Baqarah:45).
Beliau
berkata, “Ayat ini mengandung celaan terhadap orang-orang yang tidak khusyu’ ketika
shalat. Sementara, celaan tidak terjadi kecuali karena ditinggalkannya perkara
yang wajib atau dilakukannya perkara yang haram.” Apabila orang-orang yang
tidak khusyu’ dalam shalat mendapat celaan, maka hal tersebut menunjukkan
wajibnya khusyu’ dalam shalat.
Syaikul
Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah juga berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa
(22/554), “Dalil yang menunjukkan wajibnya khusyu’ dalam shalat, firman Allah
Ta’ala:
قَدْاَفْلَحَ
الْمُؤْمِنُوْنَ(١)الَّذِيْنَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُوْن(٢)
Dalam
ayat tersebut Allah Ta’ala memberitahukan bahwa, merekalah orang-orang yang
akan mewarisi surga Firdaus. Artinya selain orang yang khusyu’, tidak ada yang
pantas mewarisi surga Firdaus. Seandainya khusyu’ dalam shalat itu hanya
sunnah, tentu surga Firdaus juga akan diwariskan kepada orang yang tidak
khusyu’. Oleh karena itu, semua karakteristik yang disebutkan dalam (QS.
Al-Mu’minun:1-11) menunjukkan sesuatu yang wajib.
Khusyu’ adalah rahasia shalat, intinya, berliannya, dan buahnya. Tidak
diragukan lagi bahwa khusyu’ itu hukumnya wajib. Barangsiapa yang meninggalkan
dan melalaikannya maka ia berdosa, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abi
Qatadah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ad-Darimi, dan Al-Hakim serta beliau
menshahihkannya dengan sanad yang jayyid bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
أسْوَاُالنَّاسِ
سَرِقَةً الَّذِيْ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ قَاَلُوْا:يَارَسُوْلَ اللّهِ وكَيْفَ
يَسرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟قَالَ لَايُتِمُّ رُكُوْعَهَاوَلاَيَسْجُوْدَهَاوَلاَخُشُوْعَهَا
“Pencuri
yang paling buruk adalah orang yang melakukan pencurian di dalam shalatnya”.
Para shahabat bertanya, “ Ya Rasulullah, bagaimana seseorang bisa mencuri dari
shalatnya?” Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam liau menjawab, “Karena dia
tidak menyempurnakan ruku’, sujud, dan kekhusyu’annya.”
Khusyu’ adalah amalan hati. Sedangkan amalan hati adalah
pondasi bagi amalan anggota badan. Di dalam Ash-Shahihain dari hadits Nu’man
menyebutkan:
أَلاَوَإِنَ فِيْ
الْجَسَدِمُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُكُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ
فَسَدَالْجَسَدُكُلُّهُ أَلاوَهِيَ الْقَلْبُ
“Sesungguhnya
di dalam tubuh manusia itu ada segumpal darah, apabila ia baik, niscaya baik
pula semua anggota tubuhnya, dan apabila ia rusak, niscaya rusak pula anggota
tubuhnya. Ketahuilah bahwa ia adalah qalbu.”(HR. Bukhari & Muslim)
E. Meraih Khusyu’ Dalam Shalat
1. Hadirnya akal atau pikiran, karena akal termasuk anggota badan yang
terpenting, oleh sebab itu, Allah melarang seseorang mendekati shalat dalam
keadaan mabuk. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti
apa yang kamu ucapkan,...” (QS. An-Nisa’:43)
2. Memperhatikan apa yang ia baca di dalam shalatnya, serta dengan siapa ia
berdo’a jangan sampai ia berada di suatu lembah, sementara hatinya berada di
lembah yang lain. Maka orang seperti ini do’anya jauh sekali untuk dikabulkan.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Berdo’alah
kepada Allah dan yakinlah akan dikabulkan, ketahuilah bahwa Allah tidak akan
mengabulkan do’a dari hati yang lalai.”
3. Mengingat mati ketika shalat, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya “Ingatlah mati di dalam shalatmu. Sesungguhnya jika seseorang
itu mengingatnya, hal itu lebih dapat mendorongnya untuk membaguskan shalatnya.
Dan shalatlah seperti shalatnya orang yang mengira ia tidak akan pernah shalat
lagi kecuali shalat yang dilakukannya itu. Dan janganlah melakukan perbuatan
yang mengakibatkan penyesalan.”(Hadits hasan riwayat Ad-Dailami)
4. Mempersiapkan tempat shalat yang nyaman, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَبْرِدُوْابِالظُّهْر
“Tunggulah keadaan menjadi dingin untuk
melaksanakan shalat dzuhur.”[5]
5.
Lakukan shalat dengan tenang dan tidak
tergesa-gesa.
F. Penutup
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang
telah mencurahkan kenikmatan-Nya, sehingga tulisan sederhana ini bisa rampung.
Dari apa yang telah saya paparkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa khusyu
dalam shalat merupakan hal yang wajib dikerjakan, dan jika kita mengerjakan shalat dengan
khusyu’ maka kita mengerjakan salah satu syarat agar kita memasuki Jannatul
Firdaus, jika kita tidak mengerjakannya dengan khusyu’ maka kita berdosa.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’anul Karim PT Syamil Cipta Media 2005
Ath-Thalibi, Abu Hudzaifah. Ya Allah,
kenapa shalatku tak Khusyuk. Cet. Ke-2. Solo: Kiswah Media. 2009.
Fahd, bin Dr. Salman. Hakadza Shalal
Anbiya’. Cet. Ke-1. Inas media. Februari 2008.
Abu Ahmad, Syaikh Nada. Kaifa Tushalli wa
Takhsya’. Cet. Ke-1. Klaten: Al-Fajr.2009
Abu Ahmad, Syaikh Nada. Kaifa Tushalli wa
Takhsya’. Cet. Ke-1. Klaten: Inas media. Desember 2007.
Syadzi, Abu Khalid. Awwalu Marratin Ushalli
Wa Kaana li Shalaati Ta’amun Akhar. Cet. Ke-1. Daarul Riyadh. 2006.
0 komentar:
Posting Komentar