Minggu, 12 Juni 2016

Pengaruh Cyber Bullying Terhadap Psikologis Korban



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Berawal dari trending topic beberapa waktu yang lalu, tentang pembully-an terhadap kota Bekasi di media sosial. Bekasi salah satu kota di provinsi Jawa Barat ini menjadi bulan-bulanan netizen di berbagai media sosial. Bahkan banyak meme yang berisi berbagai  macam sindiran, ejekan dan ada juga yang berisi tentang pembelaan kota Bekasi. Nah, setelah penulis telusuri ternyata bukan hanya kota atau daerah yang menjadi bahan bully-an di media sosial, seorang remaja asal Kanada yang bernama Amanda Todd pun memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dikarenakan sudah tak tahan di bully terus menerus oleh teman-temannya. 

Berangkat dari kejadian tersebut, penulis berkeinginan untuk meneliti cyber bullying dan pengaruhnya terhadap psikologis korbannya. Di karenakan seringnya di bully seseorang bisa saja depresi hingga sampai pada tahap bunuh diri.
Perkembangan dan kemajuan media komunikasi dan internet memang sangat bermanfaat untuk hidup kita. Bahkan mungkin ada yang tidak bisa sehari saja tanpa gadget dan internet. Karena kebanyakan dari manusia sekarang lebih suka menjadi manusia dunia maya ketimbang menjadi manusia secara nyata. Mereka lebih menyukai berteman dengan orang-orang di dunia maya yang tidak jelas identitas dan karakternya. Sampai-sampai karena terlalu ‘cintanya’ mereka tidak memikirkan bahaya cyber yang sedang mengintai mereka.   
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengaruh cyber bullying terhadap psikologis korban?
2.      Bagaimana solusi untuk mencegah cyber bullying?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengaruh cyber bullying terhadap psikologis korban.
2.      Mengetahui solusi untuk mencegah cyber bullying.
D.    Manfaat Penulisan
1.      Sebagai tambahan wawasan keilmuan mengenai cyber bullying dan pengaruhnya terhadap psikologis korban.
2.      Sebagai sumbangan pemikiran bagi MA Hidayaturrahman mengenai cyber bullying dan pengaruhnya terhadap psikologis korban.
3.      Sebagai sumbangan wawasan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dengan cyber bullying.







BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian CyberBullying
Cyberbullying berasal dari dua kata, yaitu cyber dan bullying. Cyber dapat diartikan sebagai dunia maya. Dunia maya adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif. Bullying berasal dari kata bully yang artinya penghinaan atau pelecehan.[1]
Sedangkan pengertian cyberbullying menurut (id.wikipedia.org) adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan oleh teman seusia mereka melalui cyber atau internet. Cyberbullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalu media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Cyberbullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia diatas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering disebut cyber harassment).
Sedangkan definisi cyberbullying menurut Hinduja dan Patchin (2012) dan Smith,dkk (2008) yaitu cyberbullying adalah perilaku agresif, intens, berulang yang dilakukan oleh individu atau perorangan degan menggunakan bentuk-bentuk pemanfaatan teknologi dan elektronik sebagai media untuk menyerangorang tertentu.[2]
Menurut Kowalski (2008), cyberbullying mengacu pada bullying yang terjadi melalui instant messaging, email, chat room, website, video game, atau melalui gambaran atau pesan yang dikirim melalui telepon seluler. Cyber bullying merupakan salah satu bentuk dari cyberbullying secara verbal dan non verbal yag dilakukan melalui media elektronik seperti komputer atau telepon seluler, seperti mengirimkan pesan singkat yang berisi kebencian terhadap seseorang, mengatakan hal-hal yang menghina perasaan orang lain dalam sebuah chat atau menyebarkan isu yang tidak benar mengenai seseorang melalui internet. Mengacuhkan seseorang dalam sebuah chat room atau mengejek seseorang melalui media online juga merupakan salah satu bentuk dari cyberbullying. Cyberbullyingadalah teknologi informasi yang digunakan untuk menyakiti atau melecehkan orang lain secara sengaja, berulang hingga bermusuhan.[3]
Bentuk dan metode tindakan cyberbullying amat beragam bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, menggugah foto yang memepermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga beragam. Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan pengisi waktu luang. Tidak jarang, motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.[4]
B.     Bentuk dan Kategori Cyberbullying
Cyberbullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Australian Federal Police (AFP) mengidentifikasikan setidaknya terdapat 7 bentuk cyberbullying, yaitu:
1.      Flaming (perselisihan yang menyebar)
Yaitu ketika suatu perselisihan yang awalnya terjadi antara dua orang atau lebih (dalam skala kecil) dan kemudian menyebar luas sehingga melibatkan banyak orang (dalam skala besar) sehingga terjadi suatu kegaduhan dan permasalahan besar.
2.      Harrasment (pelecehan)
Yaitu upaya seseorang yang untuk melecehkan orang lain dengan mengirim berbagai bentuk pesan baik tulisan maupun gambar yang bersifat menyakiti, menghina, memalukan dan mengancam.
3.      Denigration (fitnah)
Yaitu upaya seseorang menyebarkan kabar bohong yang bertujuan untuk merusak reputasi orang lain.
4.      Impersonation (meniru)
Yaitu upaya seseorang berpura-pura menjadi orang lain dan mengupayakan menceritakan hal-hal yang bersifat rahasia.
5.      Outing and trickery (penipuan)
Yaitu upaya seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain dan menyebarkan kabar bohong atau rahasia orang lain tersebut atau pihak ketiga.
6.      Exclusion (pengucilan)
Yaitu upaya yang bersifat mengucilkan atau mengecualikan seseorang untuk bergabung dalam suatu kelompok atau komunitas atas alasan yang diskriminatif.
7.      Cyber stalking (penguntitan)
Yaitu upaya seseorang menguntit atau mengikuti orang lain dalam dunia maya dan menimbulkan gangguan bagi orang lain tersebut.
Sedangkan dalam buku Celebrate Your Wierdness disana disebutkan bahwa ada 6 kategori atau bentuk umum cyberbullying, yaitu:
1.      Flaming
Tindakan provokasi, mengejek ataupun penghinaan yang menyinggung orang lain. Flaming juga bisa diartikan sebagaimana pengertian  flaming menurut Australian Federal Police (AFP) yang telah disebutkan sebelumnya.
2.      Online harassment
Berulang kali mengirimkan pesan atau meneror pihak lain dengan pesan yang dapat menyakiti melalui media komunikasi online.
3.      Outing
Mengirimkan data pribadi seperti foto, video bahkan pesan teks korban yang bertujuan untuk mengolok-olok korban.
4.      Dinegration
Mengirim pesan tidak benar atau memfitnah secara kejam tentang seseorang kepada orang lain atau menyebarkan foto atau video secara online. Contoh kasus seperti seorang remaja memposting gosip di situs jejaring sosial dengan sengaja yang dapat membuat korban dan teman-temannya menjadi salah paham atau bahkan membuat hubungan pertemanan berakhir.
5.      Masquerade
Mengganggu orang lain dengan menggunakan identitas palsu dalam mem-bully. Contoh kasus ketika seorang remaja memakai akun jejaring sosial orang lain untuk menyerang korban sehingga korban tidak tahu pelaku sebenarnya.
6.      Exclusion
Mengucilkan seseorang dari online group atau forum, seperti ketika salah satu remaja tidak ikut group chat dikarenakan teman-temannya tidak menyukainya.
C.     Alat-alat yang Digunakan dalam Cyberbullying
Sheri Bauman menjelaskan beberapa alat yang dijadikan perantara cyberbullying sebagai berikut:
1.      Instan Message (IM)
Instan Message (IM) ini meliputi e-mail dan akun tertentu di internet yang memungkinkan penggunanya mengirimkan pesan atau teks ke pengirim lainnya yang memiliki ID website tersebut.
2.      Chatroom
Chatroom merupakan salah satu fasilitas website tertentu dimana pengguna yang memiliki ID disana dapat bergabung dalam satu kelompok chatting. Disini pelaku cyberbullying dapat mengirimkan kata-kata gertakan dimana orang lain dalam group chatting tersebut dapat membaca dengan mudah dan korban merasa tersudutkan.
3.      Trash Poling Site
Beberapa pelaku cyberbullying membuat poling tertentu dengan tema yang diniatkan untuk merusak reputasi seseorang.
4.      Blog
Blog merupakan website pribadi yang biasnya dijadikan buku harian atau diary. Disini pelaku bullying bebas memposting apa saja termasuk konten yang mengintimidasi seseorang.
5.      Bluetooth Bullying
Praktiknya dengan mengirimkan gambar atau pesan yang mengganggu kepada seseorang melalui koneksi Bluetooth yang sedang aktif.
6.      Situs Jejaring Sosial
Situs jejaring sosial yang berisi banyak fitur banyak disalah gunakan pelaku bullying dengan memposting status, komentar, posting dinding, testimony, foto dan lain-lain yang mengganggu, mengintimidasi, menyinggung dan merusak citra seseorang.
7.      Game Online
Cyberbullying juga banyak ditemukan pada game online. Cyberbullying dapat terjadi pada software game di PC dengan koneksi internet seperti Nintendo, Xbo 360 dan Playstation 3. Cyberbullying ini dilakukan pada pemain yang kalah yang biasanya pemain baru dan muda.
8.      Mobile Phone
Telepon seluler merupakan alat yang sering digunakan oleh pelaku cyberbullying dalam menjalankan aksinya, fitur yang digunakan dalam mengintimidasi adalah mengirimkan pesan teks atau SMS (Short Message Service), gambar atau video yang mengganggu korban.  

D.    Contoh kasus cyberbullying
Salah satu kasus cyberbullying yang berakibat fatal dan mendapat sorotan masyarakat global adalah apa yang dialami oleh Megan Meier (13), seorang gadis yang tinggal di Missouri, Amerika Serikat. Megan didapati meninggal dunia di kamarnya karena bunuh diri pada tahun 2006. Hasil penyelidikan dari kepolisian menemukan bahwa ada perilaku  cyberbullying yang dilakukan oleh teman dan ibu dari temannya sehingga menyebabkan Megan mengalami stress. Selain itu Megan juga pernah mengalmi bully di masa kecilnya karena berat badannya sehingga Megan depresi dan harus pergi ke psikiater. Sebelum meninggal, Megan yang diketahui jarang bergaul memang lebih sering berinteraksi secara online melalui situs MySpace dan aplikasi pesan AOL messenger. Ia mengobrol dengan tetangganya, Sarah Drew yang membuat akun palsu dengan nama Josh Evan dan menceritakan pengalaman depresi masa kecilnya. Sarah dengan dibantu ibunya kemudian sering mengolok-olok Megan degan sebutan “anak gila”. Pesan terakhir yang kemudian dikirimkan kepada Megan adalah “semua orang membenci kamu. Hiduplah dalam kesengsaraan. Dunia ini akan lebih baik tanpa kamu”. Dua puluh menit setelah membaca pesan tersebut, Megan ditemukan meninggal (Haryati, 2014).
Di Indonesia sendiri telah banyak kasus terkait cyber bullying yang terjadi di berbagai kalangan masyarakat mulai dari pelajar dan mahasiswa, kaum profesional, selebriti, politikus, bahkan pejabat negara. Contohnya yaitu kasus Florence Sihombing, Mahasiswa S2 UGM yang menghina kota Jogja melalui akun media sosial Path karena lantaran tak mau mengantre di SPBU Lempuyangan. Tak hanya satu hujatan dilancarkannya, beberapa kali ia melancarkan hinaannya yang menurutnya Jogja tak lebih dari kota yang penuh dengan masalah. Dia bahkan menyerukan teman-temannya yang tinggal di Jakarta dan Bandung agar tak tinggal di di Jogja.” Jogja Miskin, Tolol, dan Tak Berbudaya. Teman-teman Jakarta Bandung jangan mau tinggal di Jogja,” ucap Florence yang diposting melalui media sosial, Path, Kamis (28/8/2014).
Contoh-contoh kasus diatas merupakan sebagian kecil dari banyaknya kasus cyberbullying yang terjadi diseluruh dunia yang kebanyakan menyerang anak-anak dan remaja yang aktif dalam menggunakan jejaring sosial, SMS (Short Message Service) dan telepon. Cyberbullying dapat mengakibatkan jatuhnya korban dikarenakan aktifitas bully atau tindak kekerasan yang menyerang psikis seseorang yang semakin meningkat.( Ananda Amaliya, 2015: 19)
E.     Pengaruh cyberbullying terhadap psikologis korban
Psikolog Rosdiana Setyaningrum mengungkapkan efek yang di timbulkan dari bullying yang dilakukan melalui media social justru lebih berat dari pada bullying pada umumnya. Pasalnya, pembully tidak hanya individu namun kelompok besar dari berbagai kalangan.(okezone.com: 2015)
Adapun pengaruh cyber bullying terhadap psikologis korban yaitu sebagai berikut:
1.      Menjadi pelaku bullying
“Bukan tidak mungkin korban bully menjadi pelaku bully jua. Contohnya dia pada lingkungan tempat tinggal di bully, akhirnya mengetahui perihal apa saja yang bisa dijadikan bahan untuk membully, lalu di sekolah atau daerah lain jadi pembully,” kata Roslina Verauli, M. Psi, psikolog yang praktek di RS Pondok Lathif Jakarta.
Uniknya sebuah studi dari Inggris menemukan anak tengahlah yang paling tak  jarang melakukan bullying, terutama sebab mereka harus merebut perhatian orangtua menggunakan si sulung serta si bungsu. Dan anak-anak yang melakukan bullying di tempat tinggal juga cenderung melakukan hal yang sama ketika di sekolah. Anak yang terbiasa melakukan kekerasan terhadap saudara kandungnya sendiri kemungkinan besar akan membawa sifat ini saat bermain dengan teman-temannya. (dibagi.net :2004)
2.      Sakit jantung
Keluhan kesehatan akibat bullying itu beragam tergantung  kondisi fisik dan mental si korban ketika menghadapi bullying. Pemerhati anak Seto Mulyadi mengungkapkan trauma yang dirasakan para korban bullying bisa membuatnya jatuh sakit.” Ketakutan karena ada ancaman terus-menerus jadinya jantung terganggu dan darah tinggi,” tegasnya.
3.      Depresi
Dikutip dari stopbullying.gov, bullying dapat berakibat pada meningkatnya perasaan sedih dan kesendirian pada korban, termasuk perubahan pola tidur dan makan akibat sering cemas serta hilangnya minat pada kegiatan yang biasanya sering dilakukan. Bahkan bila dibiarkan, persoalan ini akan terus terbawa hingga si korban beranjak dewasa. Hasil riset dari Brown University mengungkapkan pelaku bullying berisiko dua kali lipat mengalami depresi, kecemasan dan gangguan pemusatan perhatian daripada si korban. Sedangkan riset lain dari Universtity of Essex UK pun menemukan orang-orang yang terlibat bullying, baik sebagai korban maupun pelaku bullying atau biasa disebut “ bully-victims” berisiko enam kali lipat terserang sakit kronis saat beranjak dewasa, di samping memiliki kebiasaan merokok mengidap gangguan psikiatri tertentu.
4.      Penurunan prestasi
Cyberbullying dapat mengakibatkan korban akan mengalami low- achievers, yakni tidak optimal dalam usaha belajarnya. Selama pembelajaran siswa akan mudah lupa dengan materi yang telah disampaikan oleh guru maupun dosen, sehingga suasana kompetitif yang biasanya terjadi di kelas akan hilang, baik kompetisi siswa dengan dirinya sendiri (self competition), kompetisi antara siswa dalam satu kelompok (intra group competition), maupun kompetisi antara kelompok (inter group competition). (Abdul Jalil: 2012) 
5.      Melakukan tindakan kriminal
Stopbullying.gov juga menekankan pem-bully atau korban sama-sama berisiko melakukan tindak kriminal sebagai bentuk pelampiasan atas kekerasan sosial yang mereka alami. Biasanya terlibat dalam perkelahian, vandalisme, mengkonsumsi minuman keras atau menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
6.      Perilaku agresif
Selain cenderung melakukan tindak kriminal baik pem-bully atau korban sama-sama berisiko melakukan perilaku agresif misal lebih mudah memukul dan berkelahi serta cenderung melakukan aktivitas seks di usia dini, terutama bila sejak kanak-kanak sudah rutin di bully.
Bahkan mereka dikatakan berisiko membawa perilaku ini hingga berajak dewasa. Tidak menutup kemungkinan hal serupa akan dilampiaskan pada seseorang.
7.      Bunuh diri   
Psikolog Katarina Ira Puspita yang tergabung di Kasandra And Associates Psychologial Practice mengatakan tindakan cyberbullying merupakan salah satu dampak penggunaan teknologi informasi dan tindakan ini sangat berbahaya. “Bisa berdampak terhadap tindakan bunuh diri bagi si korban cyberbullying,” tuturnya.
Ini menunjukkan betapa ngerinya dampak bullying terhadap kondisi psikologis seseorang. Bila tak cuek, bullying dapat menyebabkan si korban jadi depresi yang pada akhirnya bisa berujung pada ketidakpuasan hidup dan munculnya inisiatif untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
Pemerhati anak dari Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi sendiri mengaku pernah menangani seorang remaja yang hampir bunuh diri karena tidak tahan cibiran dan ejekan teman-temannya di sekolah. Begitu pula dengan banyaknya kasus bunuh diri akibat bullying yang terjadi di Barat. Misal Amanda Todd (15) dari Kanada yang bunuh diri karena foto-foto vulgarnya tersebar di dunia maya atau Helena Farrell (15) dari Inggris hanya karena terlahir dengan rambut merah (ginger hair).[5]



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kemajuan teknologi komunikasi memang banyak manfaat bagi kita. Tapi kita perlu waspadai akan bahaya dari kejahatan di dunia maya seperti cyberbullying. Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya bahwa cyberbullying berdampak sangat buruk terhadap psikologis korban. Adapun dampaknya sebagai berikut: menjadi pelaku bullying, sakit jantung, penurunan prestasi, depresi, melakukan tindak kriminal dan perilaku agresif.  Bahkan bunuh diri seakan lebih baik daripada hidup tetapi selalu di bully.
B.     Saran
Setelah penulis membahas akan pengaruh cyberbullying terhadap psikologis korban, maka penulis menyarankan bagi para pembaca sekalian:
1.      Hendaknya untuk tidak terlalu sering meng- upload atau meng- update indentitas maupun foto-foto pribadi anda di sosial media.
2.      Hendaknya untuk senantiasa menjaga adab dan etika dalam menggunakan sosial media, agar kita tidak memancing orang lain untuk mem-bully kita.
Sekian makalah sederhana yang penulis susun. Penulis menyadari kalau dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk memperbaiki dan menyempurnakan makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA

Patchin, J.W. & Hinduja, S. (Cyberbullying Prevention and Respons. New York: Routledge
Amaliya Syam, Ananda. Tinjauan Kriminalogis Terhadap Kejahatan Cyberbullying” Fakultas Hukum Universitas Hassanuddin Makassar. 2015
Haryati. “Cyberbullying Sisi Lain Dampak Negatif Internet”. Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi dan Komunikasi PublikJakarta Pusat. Mediakom Vol. 11
 http: Bhukanblog.blogspot.co.id di akses tanggal 26 Mei 2016 jam 10.00 WIB
http: hanifoza.wordpress.com di akses pada tanggal 22 April 2016 pukul 20:00 WIB
      http: id.wikipedia.org di akses tanggal 22 April 2016 pukul 14: 23 WIB
http: myCyberbullying.wordpress.com di akses tanggal 26 Mei 2016 jam 11: 25 WIB
http: www.okezone.com di aksese tanggal 25 Mei 2016 pukul 21:20 WIB
      http://abduljalil.web.ugm.ac.id diakses tanggal 28 Mei 2016 pukul 08:20 WIB
      http://lifestyle.bisnis.com diakses tanggal 28 Mei 2016 pukul 08:16 WIB
      http://nocybully.tumblr.com diakses tanggal 30 Mei 2016 pukul 20:35 WIB
            http://www.dibagi.net diakses tanggal 30 Mei 2016 pukul 20:45 WIB


[1]http: hanifoza.wordpress.com di akses pada tanggal 22 April 2016 pukul 20:00 WIB

[2]Dikutip dari skripsi Ananda Amaliya Syam yang berjudul “Tinjuan Kriminalogis Terhadap Kejahatn Cyber Bullying”  Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar 2015, hal. 38
[3]Ibid. 38-39
[4]Bhukanblog.blogspot.co.id di akses tanggal 26 Mei 2016 jam 10.00 WIB

0 komentar:

Posting Komentar