BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berawal dari trending topic beberapa waktu yang lalu,
tentang pembully-an terhadap kota Bekasi di media sosial. Bekasi salah satu
kota di provinsi Jawa Barat ini menjadi bulan-bulanan netizen di berbagai media
sosial. Bahkan banyak meme yang berisi berbagai
macam sindiran, ejekan dan ada juga yang berisi tentang pembelaan kota
Bekasi. Nah, setelah penulis telusuri ternyata bukan hanya kota atau daerah
yang menjadi bahan bully-an di media sosial, seorang remaja asal Kanada yang
bernama Amanda Todd pun memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dikarenakan sudah
tak tahan di bully terus menerus oleh teman-temannya.
Berangkat dari kejadian tersebut, penulis berkeinginan
untuk meneliti cyber bullying dan pengaruhnya terhadap psikologis korbannya. Di
karenakan seringnya di bully seseorang bisa saja depresi hingga sampai pada
tahap bunuh diri.
Perkembangan dan kemajuan media komunikasi dan internet
memang sangat bermanfaat untuk hidup kita. Bahkan mungkin ada yang tidak bisa
sehari saja tanpa gadget dan internet. Karena kebanyakan dari manusia sekarang
lebih suka menjadi manusia dunia maya ketimbang menjadi manusia secara nyata.
Mereka lebih menyukai berteman dengan orang-orang di dunia maya yang tidak
jelas identitas dan karakternya. Sampai-sampai karena terlalu ‘cintanya’ mereka
tidak memikirkan bahaya cyber yang sedang mengintai mereka.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengaruh cyber bullying terhadap psikologis korban?
2. Bagaimana solusi untuk mencegah cyber bullying?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengaruh cyber bullying terhadap psikologis korban.
2. Mengetahui solusi untuk mencegah cyber bullying.
D. Manfaat Penulisan
1. Sebagai tambahan wawasan keilmuan mengenai cyber bullying dan pengaruhnya
terhadap psikologis korban.
2. Sebagai sumbangan pemikiran bagi MA Hidayaturrahman mengenai cyber bullying
dan pengaruhnya terhadap psikologis korban.
3. Sebagai sumbangan wawasan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dengan
cyber bullying.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian CyberBullying
Cyberbullying berasal dari dua kata, yaitu cyber dan bullying.
Cyber dapat diartikan sebagai dunia maya. Dunia maya adalah media
elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan
komunikasi satu arah maupun timbal balik secara online (terhubung langsung).
Dunia maya ini merupakan integrasi dari peralatan teknologi komunikasi dan
jaringan komputer yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer,
telepon genggam, instrumentasi elektronik dan lain-lain) yang tersebar di
seluruh penjuru dunia secara interaktif. Bullying berasal dari kata bully
yang artinya penghinaan atau pelecehan.[1]
Sedangkan pengertian cyberbullying menurut
(id.wikipedia.org) adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja
dan dilakukan oleh teman seusia mereka melalui cyber atau internet. Cyberbullying
adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi
atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalu media internet, teknologi
digital atau telepon seluler.
Cyberbullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah
18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang
terlibat (atau keduanya) sudah berusia diatas 18 tahun, maka kasus yang terjadi
akan dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering
disebut cyber harassment).
Sedangkan definisi cyberbullying menurut Hinduja
dan Patchin (2012) dan Smith,dkk (2008) yaitu cyberbullying adalah
perilaku agresif, intens, berulang yang dilakukan oleh individu atau perorangan
degan menggunakan bentuk-bentuk pemanfaatan teknologi dan elektronik sebagai
media untuk menyerangorang tertentu.[2]
Menurut Kowalski (2008), cyberbullying mengacu
pada bullying yang terjadi melalui instant messaging, email, chat
room, website, video game, atau melalui gambaran atau pesan yang dikirim
melalui telepon seluler. Cyber bullying merupakan salah satu bentuk dari
cyberbullying secara verbal dan non verbal yag dilakukan melalui media
elektronik seperti komputer atau telepon seluler, seperti mengirimkan pesan
singkat yang berisi kebencian terhadap seseorang, mengatakan hal-hal yang
menghina perasaan orang lain dalam sebuah chat atau menyebarkan isu yang
tidak benar mengenai seseorang melalui internet. Mengacuhkan seseorang dalam
sebuah chat room atau mengejek seseorang melalui media online
juga merupakan salah satu bentuk dari cyberbullying. Cyberbullyingadalah
teknologi informasi yang digunakan untuk menyakiti atau melecehkan orang lain
secara sengaja, berulang hingga bermusuhan.[3]
Bentuk dan metode tindakan cyberbullying amat
beragam bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, menggugah foto yang
memepermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan
mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk
mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga beragam. Ada yang
melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari
perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan pengisi waktu
luang. Tidak jarang, motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.[4]
B. Bentuk dan Kategori Cyberbullying
Cyberbullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Australian
Federal Police (AFP) mengidentifikasikan setidaknya terdapat 7 bentuk cyberbullying,
yaitu:
1. Flaming (perselisihan yang menyebar)
Yaitu ketika suatu perselisihan yang awalnya
terjadi antara dua orang atau lebih (dalam skala kecil) dan kemudian menyebar
luas sehingga melibatkan banyak orang (dalam skala besar) sehingga terjadi
suatu kegaduhan dan permasalahan besar.
2. Harrasment (pelecehan)
Yaitu upaya seseorang yang untuk melecehkan
orang lain dengan mengirim berbagai bentuk pesan baik tulisan maupun gambar
yang bersifat menyakiti, menghina, memalukan dan mengancam.
3. Denigration (fitnah)
Yaitu upaya seseorang menyebarkan kabar bohong
yang bertujuan untuk merusak reputasi orang lain.
4. Impersonation (meniru)
Yaitu upaya seseorang berpura-pura menjadi
orang lain dan mengupayakan menceritakan hal-hal yang bersifat rahasia.
5. Outing and trickery (penipuan)
Yaitu upaya seseorang yang berpura-pura
menjadi orang lain dan menyebarkan kabar bohong atau rahasia orang lain
tersebut atau pihak ketiga.
6. Exclusion (pengucilan)
Yaitu upaya yang bersifat mengucilkan atau
mengecualikan seseorang untuk bergabung dalam suatu kelompok atau komunitas
atas alasan yang diskriminatif.
7. Cyber stalking (penguntitan)
Yaitu upaya seseorang menguntit atau mengikuti
orang lain dalam dunia maya dan menimbulkan gangguan bagi orang lain tersebut.
Sedangkan dalam buku Celebrate Your Wierdness
disana disebutkan bahwa ada 6 kategori atau bentuk umum cyberbullying,
yaitu:
1. Flaming
Tindakan provokasi, mengejek ataupun
penghinaan yang menyinggung orang lain. Flaming juga bisa diartikan
sebagaimana pengertian flaming
menurut Australian Federal Police (AFP) yang telah disebutkan
sebelumnya.
2. Online harassment
Berulang kali mengirimkan pesan atau meneror
pihak lain dengan pesan yang dapat menyakiti melalui media komunikasi online.
3. Outing
Mengirimkan data pribadi seperti foto, video
bahkan pesan teks korban yang bertujuan untuk mengolok-olok korban.
4. Dinegration
Mengirim pesan tidak benar atau memfitnah
secara kejam tentang seseorang kepada orang lain atau menyebarkan foto atau
video secara online. Contoh kasus seperti seorang remaja memposting gosip
di situs jejaring sosial dengan sengaja yang dapat membuat korban dan
teman-temannya menjadi salah paham atau bahkan membuat hubungan pertemanan
berakhir.
5. Masquerade
Mengganggu orang lain dengan menggunakan
identitas palsu dalam mem-bully. Contoh kasus ketika seorang remaja
memakai akun jejaring sosial orang lain untuk menyerang korban sehingga korban
tidak tahu pelaku sebenarnya.
6. Exclusion
Mengucilkan seseorang dari online group
atau forum, seperti ketika salah satu remaja tidak ikut group chat dikarenakan
teman-temannya tidak menyukainya.
C. Alat-alat yang Digunakan dalam Cyberbullying
Sheri Bauman menjelaskan beberapa alat yang dijadikan
perantara cyberbullying sebagai berikut:
1. Instan Message (IM)
Instan Message (IM) ini meliputi e-mail dan akun tertentu
di internet yang memungkinkan penggunanya mengirimkan pesan atau teks ke
pengirim lainnya yang memiliki ID website tersebut.
2. Chatroom
Chatroom merupakan salah satu fasilitas website
tertentu dimana pengguna yang memiliki ID disana dapat bergabung dalam satu
kelompok chatting. Disini pelaku cyberbullying dapat mengirimkan
kata-kata gertakan dimana orang lain dalam group chatting tersebut dapat
membaca dengan mudah dan korban merasa tersudutkan.
3. Trash Poling Site
Beberapa pelaku cyberbullying membuat
poling tertentu dengan tema yang diniatkan untuk merusak reputasi seseorang.
4. Blog
Blog merupakan website pribadi yang biasnya
dijadikan buku harian atau diary. Disini pelaku bullying bebas
memposting apa saja termasuk konten yang mengintimidasi seseorang.
5. Bluetooth Bullying
Praktiknya dengan mengirimkan gambar atau
pesan yang mengganggu kepada seseorang melalui koneksi Bluetooth yang
sedang aktif.
6. Situs Jejaring Sosial
Situs jejaring sosial yang berisi banyak fitur
banyak disalah gunakan pelaku bullying dengan memposting status,
komentar, posting dinding, testimony, foto dan lain-lain yang
mengganggu, mengintimidasi, menyinggung dan merusak citra seseorang.
7. Game Online
Cyberbullying juga banyak ditemukan pada game online.
Cyberbullying dapat terjadi pada software game di PC dengan
koneksi internet seperti Nintendo, Xbo 360 dan Playstation 3. Cyberbullying
ini dilakukan pada pemain yang kalah yang biasanya pemain baru dan muda.
8. Mobile Phone
Telepon seluler merupakan alat yang sering
digunakan oleh pelaku cyberbullying dalam menjalankan aksinya, fitur
yang digunakan dalam mengintimidasi adalah mengirimkan pesan teks atau SMS (Short
Message Service), gambar atau video yang mengganggu korban.
D. Contoh kasus cyberbullying
Salah satu kasus cyberbullying yang berakibat
fatal dan mendapat sorotan masyarakat global adalah apa yang dialami oleh Megan
Meier (13), seorang gadis yang tinggal di Missouri, Amerika Serikat. Megan
didapati meninggal dunia di kamarnya karena bunuh diri pada tahun 2006. Hasil
penyelidikan dari kepolisian menemukan bahwa ada perilaku cyberbullying yang dilakukan oleh
teman dan ibu dari temannya sehingga menyebabkan Megan mengalami stress. Selain
itu Megan juga pernah mengalmi bully di masa kecilnya karena berat
badannya sehingga Megan depresi dan harus pergi ke psikiater. Sebelum
meninggal, Megan yang diketahui jarang bergaul memang lebih sering berinteraksi
secara online melalui situs MySpace dan aplikasi pesan AOL messenger.
Ia mengobrol dengan tetangganya, Sarah Drew yang membuat akun palsu dengan nama
Josh Evan dan menceritakan pengalaman depresi masa kecilnya. Sarah dengan
dibantu ibunya kemudian sering mengolok-olok Megan degan sebutan “anak gila”.
Pesan terakhir yang kemudian dikirimkan kepada Megan adalah “semua orang
membenci kamu. Hiduplah dalam kesengsaraan. Dunia ini akan lebih baik tanpa
kamu”. Dua puluh menit setelah membaca pesan tersebut, Megan ditemukan
meninggal (Haryati, 2014).
Di Indonesia sendiri telah banyak kasus terkait cyber
bullying yang terjadi di berbagai kalangan masyarakat mulai dari pelajar dan
mahasiswa, kaum profesional, selebriti, politikus, bahkan pejabat negara.
Contohnya yaitu kasus Florence Sihombing, Mahasiswa S2 UGM yang menghina kota
Jogja melalui akun media sosial Path karena lantaran tak mau mengantre di SPBU
Lempuyangan. Tak hanya satu hujatan dilancarkannya, beberapa kali ia
melancarkan hinaannya yang menurutnya Jogja tak lebih dari kota yang penuh dengan
masalah. Dia bahkan menyerukan teman-temannya yang tinggal di Jakarta dan
Bandung agar tak tinggal di di Jogja.” Jogja Miskin, Tolol, dan Tak Berbudaya.
Teman-teman Jakarta Bandung jangan mau tinggal di Jogja,” ucap Florence yang
diposting melalui media sosial, Path, Kamis (28/8/2014).
Contoh-contoh kasus diatas merupakan sebagian kecil dari
banyaknya kasus cyberbullying yang terjadi diseluruh dunia yang
kebanyakan menyerang anak-anak dan remaja yang aktif dalam menggunakan jejaring
sosial, SMS (Short Message Service) dan telepon. Cyberbullying
dapat mengakibatkan jatuhnya korban dikarenakan aktifitas bully atau
tindak kekerasan yang menyerang psikis seseorang yang semakin meningkat.(
Ananda Amaliya, 2015: 19)
E. Pengaruh cyberbullying terhadap psikologis korban
Psikolog
Rosdiana Setyaningrum mengungkapkan efek yang di timbulkan dari bullying
yang dilakukan melalui media social justru lebih berat dari pada bullying
pada umumnya. Pasalnya, pembully tidak hanya individu namun kelompok
besar dari berbagai kalangan.(okezone.com: 2015)
Adapun
pengaruh cyber bullying terhadap psikologis korban yaitu sebagai
berikut:
1. Menjadi pelaku bullying
“Bukan tidak mungkin korban bully menjadi pelaku bully
jua. Contohnya dia pada lingkungan tempat tinggal di bully, akhirnya mengetahui
perihal apa saja yang bisa dijadikan bahan untuk membully, lalu di
sekolah atau daerah lain jadi pembully,” kata Roslina Verauli, M. Psi,
psikolog yang praktek di RS Pondok Lathif Jakarta.
Uniknya sebuah studi dari Inggris menemukan anak tengahlah yang
paling tak jarang melakukan bullying,
terutama sebab mereka harus merebut perhatian orangtua menggunakan si sulung
serta si bungsu. Dan anak-anak yang melakukan bullying di tempat tinggal
juga cenderung melakukan hal yang sama ketika di sekolah. Anak yang terbiasa
melakukan kekerasan terhadap saudara kandungnya sendiri kemungkinan besar akan
membawa sifat ini saat bermain dengan teman-temannya. (dibagi.net :2004)
2. Sakit jantung
Keluhan kesehatan akibat bullying itu
beragam tergantung kondisi fisik dan
mental si korban ketika menghadapi bullying. Pemerhati anak Seto Mulyadi
mengungkapkan trauma yang dirasakan para korban bullying bisa membuatnya
jatuh sakit.” Ketakutan karena ada ancaman terus-menerus jadinya jantung
terganggu dan darah tinggi,” tegasnya.
3. Depresi
Dikutip dari stopbullying.gov, bullying
dapat berakibat pada meningkatnya perasaan sedih dan kesendirian pada korban,
termasuk perubahan pola tidur dan makan akibat sering cemas serta hilangnya
minat pada kegiatan yang biasanya sering dilakukan. Bahkan bila dibiarkan,
persoalan ini akan terus terbawa hingga si korban beranjak dewasa. Hasil riset
dari Brown University mengungkapkan pelaku bullying berisiko dua kali
lipat mengalami depresi, kecemasan dan gangguan pemusatan perhatian daripada si
korban. Sedangkan riset lain dari Universtity of Essex UK pun menemukan
orang-orang yang terlibat bullying, baik sebagai korban maupun pelaku bullying
atau biasa disebut “ bully-victims” berisiko enam kali lipat terserang
sakit kronis saat beranjak dewasa, di samping memiliki kebiasaan merokok
mengidap gangguan psikiatri tertentu.
4. Penurunan prestasi
Cyberbullying dapat
mengakibatkan korban akan mengalami low- achievers, yakni tidak optimal
dalam usaha belajarnya. Selama pembelajaran siswa akan mudah lupa dengan materi
yang telah disampaikan oleh guru maupun dosen, sehingga suasana kompetitif yang
biasanya terjadi di kelas akan hilang, baik kompetisi siswa dengan dirinya
sendiri (self competition), kompetisi antara siswa dalam satu kelompok (intra
group competition), maupun kompetisi antara kelompok (inter group
competition). (Abdul Jalil: 2012)
5. Melakukan tindakan kriminal
Stopbullying.gov juga menekankan pem-bully
atau korban sama-sama berisiko melakukan tindak kriminal sebagai bentuk
pelampiasan atas kekerasan sosial yang mereka alami. Biasanya terlibat dalam
perkelahian, vandalisme, mengkonsumsi minuman keras atau menyalahgunakan
obat-obatan terlarang.
6. Perilaku agresif
Selain cenderung melakukan tindak kriminal
baik pem-bully atau korban sama-sama berisiko melakukan perilaku agresif
misal lebih mudah memukul dan berkelahi serta cenderung melakukan aktivitas
seks di usia dini, terutama bila sejak kanak-kanak sudah rutin di bully.
Bahkan mereka dikatakan berisiko membawa
perilaku ini hingga berajak dewasa. Tidak menutup kemungkinan hal serupa akan
dilampiaskan pada seseorang.
7. Bunuh diri
Psikolog Katarina Ira Puspita yang tergabung di Kasandra And
Associates Psychologial Practice mengatakan tindakan cyberbullying
merupakan salah satu dampak penggunaan teknologi informasi dan tindakan ini
sangat berbahaya. “Bisa berdampak terhadap tindakan bunuh diri bagi si korban cyberbullying,”
tuturnya.
Ini menunjukkan betapa ngerinya dampak
bullying terhadap kondisi psikologis seseorang. Bila tak cuek, bullying
dapat menyebabkan si korban jadi depresi yang pada akhirnya bisa berujung pada
ketidakpuasan hidup dan munculnya inisiatif untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
Pemerhati anak dari Komnas Perlindungan Anak
Seto Mulyadi sendiri mengaku pernah menangani seorang remaja yang hampir bunuh
diri karena tidak tahan cibiran dan ejekan teman-temannya di sekolah. Begitu
pula dengan banyaknya kasus bunuh diri akibat bullying yang terjadi di
Barat. Misal Amanda Todd (15) dari Kanada yang bunuh diri karena foto-foto
vulgarnya tersebar di dunia maya atau Helena Farrell (15) dari Inggris hanya
karena terlahir dengan rambut merah (ginger hair).[5]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kemajuan teknologi komunikasi memang banyak manfaat bagi
kita. Tapi kita perlu waspadai akan bahaya dari kejahatan di dunia maya seperti
cyberbullying. Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya bahwa
cyberbullying berdampak sangat buruk terhadap psikologis korban. Adapun
dampaknya sebagai berikut: menjadi pelaku bullying, sakit jantung, penurunan
prestasi, depresi, melakukan tindak kriminal dan perilaku agresif. Bahkan bunuh diri seakan lebih baik daripada
hidup tetapi selalu di bully.
B. Saran
Setelah penulis membahas akan pengaruh cyberbullying
terhadap psikologis korban, maka penulis menyarankan bagi para pembaca
sekalian:
1. Hendaknya untuk tidak terlalu sering meng- upload atau meng- update indentitas
maupun foto-foto pribadi anda di sosial media.
2. Hendaknya untuk senantiasa menjaga adab dan etika dalam menggunakan sosial
media, agar kita tidak memancing orang lain untuk mem-bully kita.
Sekian makalah sederhana yang penulis susun. Penulis menyadari kalau
dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Maka dari itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk memperbaiki dan
menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Patchin, J.W.
& Hinduja, S. (Cyberbullying Prevention and Respons. New York: Routledge
Amaliya Syam, Ananda. Tinjauan Kriminalogis Terhadap Kejahatan
Cyberbullying” Fakultas Hukum Universitas Hassanuddin Makassar. 2015
Haryati. “Cyberbullying Sisi Lain Dampak Negatif Internet”.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi dan Komunikasi PublikJakarta Pusat. Mediakom Vol. 11
http: Bhukanblog.blogspot.co.id di akses
tanggal 26 Mei 2016 jam 10.00 WIB
http:
id.wikipedia.org di akses tanggal 22 April 2016 pukul 14: 23 WIB
http: myCyberbullying.wordpress.com
di akses tanggal 26 Mei 2016 jam 11: 25 WIB
http://www.dibagi.net diakses tanggal 30 Mei
2016 pukul 20:45 WIB
0 komentar:
Posting Komentar