BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah.
Zaman semakin berkembang dengan segala
fasilitasnya yang ada, semua produk kecanggihan banyak berdatangan dari
negara-negara barat , yang kini seolah menjadi kiblat wanita-wanita indonesia,
banyak dari wanita kita yang bangga dengan tas Gucci mereka dari Spanyol , perhiasan dari Korea selatan,
Sepatu dari Jerman, dan masih banyak lagi . dan ternyata tidak hanya dalam
bentuk properti yang di impor ke indonesia, begitupun juga dengan
pemikiran-pemikiran Barat yang kini
masuk ke dalam dunia wanita Indonesia saat ini , salah satunya adalah gerakan feminisme
yang
semakin gencar dan merebak setiap waktu. Seakan menjadi trend masa kini bagi
wanita khususnya muslimah Indonesia, yang mulai meninggalkan cara hidup islam
dengan alasan sudah ketinggalan zaman dan malu untuk menggunakannya serta bangga dengan statusnya saat ini sebagai
wanita feminisme. Menganggap bahwa feminismelah pembebas wanita dari kekangan
agama, dari kehidupan yang penuh di atur. Padahal sejatinya jika kita melihat
sejarah feminisme sendiri, ia bukanlah solusi
terbaik dalam kehidupan wanita, bahkan dalam sejarahnya, feminisme
adalah salah satu cara yang paling ampuh untuk memperburuk citra wanita, dan
sudah saat wanita indonesia khususnya muslimah kembali pada islam dan hidup
secara islam.
B.
Rumusan Masalah.
1.
Bagaimana dampak dan akibat feminisme bagi wanita indonesia??
2.
Apakah kehidupan cara islam mampu memberi solusi atas feminisme di
indonesia??
C.
Tujuan.
1.
Untuk mengetahui dampak feminisme masuk ke indonesia
2.
Untuk mengetahui cara hidup islam
dapat menjadi solusi bagi feminisme di indonesia.
D.
Manfaat.
1.
Sebagai wawasan keilmuan bagi diri pribadi
2.
Sebagai sumbangan karya ilmiah bagi perpustakaan ma’had aly
hidayaturrahman
3.
Sebagai sumbangan perkembanga ilmu pengetahuan bagi kalangan
akademis atau masyarakat secara umum.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Definisi wanita.
Menurut
wikipedia “wanita adalah Wanita berdasarkan asal bahasanya tidak mengacu pada
wanita yang ditata atau diatur oleh laki-laki atau suami pada umumnya terjadi
pada kaum patriarki. Arti kata wanita sama dengan perempuan, perempuan atau
wanita memiliki wewenang untuk bekerja dan menghidupi keluarga bersama dengan
sang suami. Tidak ada pembagian peran perempuan dan laki-laki dalam rumah
tangga, pria dan wanita sama-sama berkewajiban mengasuh anak hingga usia
dewasa. Jika ada wacana perempuan harus di rumah menjaga anak dan memasak untuk
suami maka itu adalah konstruksi peran perempuan karena laki-laki juga bisa
melakukan hal itu. contoh lain misalnya laki-laki yang lebih kuat, tegas dan
perempuan lemah lembut ini yang kemudian disebut dengan gender. Perempuan yang
memiliki organ reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung,
melahirkan dan menyusui, yang tidak bisa dilakukan oleh pria ini yang disebut
dengan tugas perempuan/wanita/ibu.[1]
Menurut Barat,dalam konsep etimologis
mereka dalam bahasa mereka wanita
disebut “female”berasal dari bahasa yunani yaitu “Femina” yang
terdiri dari kata”fe dan minus”, fe yang berarti fides,
faith(kepercayaan atau iman),sedangkan mina berasal dari kata minus
yang artinya (kurang) ”jadi wanita adalah seseorang yang imannya kurang”
sehingga dari abad pra kristen hingga abad modern yaitu pada zaman john
locke,Rosseau dan Nietzsche,citra dan kedudukan perempuan tidak pernah di
anggap setara dengan lelaki, wanita di samakan dengan budak(pemuas hawa nafsu),
begitupun para paderi-paderi gereja menuding perempuan sebagai pembawa petaka
dan pembawa sial, biang keladi kejatuhan Adam dari syurga, dikatakan kepada
kaum hawa”tidakkah engkau menyadari bahwa engkaulah si Hawa? Kutukan yang
dijatuhkan Tuhan kepada kaum sejenismu akan terus memberatkan dunia, karena
bersalah maka engkau mesti menanggung derita, engkau adalah pintu masuknya
setan”(Picador,1976). St. John Chrysostom mengatakan”tidak ada gunanya menikah.
Toh , perempuan tidak lain tidak lebih merupakan lawan dari persahabatan,
hukuman yang tak terelakkan,kejahatan yang diperlukan, godaan alami, musuh
dalam selimut,gangguan yang menyenangkan, ketimpangan tabiat, yang di poles
dengan warna warni indah”. St. Augustine, bahkan menganggap hubungan intim
antara suami istri adalah perbuatan kotor. St. Albertus Magnus
menguatkan”perempuan adalah laki-laki yang cacat sejak awalnya, serba kurang di
banding lelaki, Makhluk yang tidak pernah yakin pada dirinya sendiri dan
cenderung melakukan berbagai cara demi mencapai keinginannya, dengan berdusta
dan tipu muslihat ala Iblis. Perempuan tidak cerdas,namun licik, seperti ular
berbisa dan setan bertanduk. Jika Rasio menyeret lelaki kepada kebaikan, maka
emosi menyeret perempuan kepada kejahatan.[2]
Tak ketinggalan pada zaman
arab sebelum islam muncul gambaran tentang sosok wanita , seperti yang
dikatakan Umar bin Khattab ”demi Allah , semasa jahiliyah kami tidak pernah
menganggap wanita punya kedudukan apapun, hingga Allah menurunkan ayat-ayat
mereka dan menetapkan bagi mereka harta warisan. Ibnu Abbas mengatakan” Dahulu
, bila seseorang laki-laki ditinggal mati oleh saudara atau ayahnya, maka ialah
yang palig berhak terhadap istri si mayit. Boleh memiliki wanita tersebut, atau
mengurungnya dalam rumah hingga menebus dirinya sehargam mahar yang dahulu
diterimanya, atau dibiarkan sampai mati kemudian hartanya diambil. Menurut cina
kuno, wanita dianggap “makhluk najis, hasil perbuatan setan, ia tak ubahnya
seperti barang loakan yang dijual di pasar. Hak-haknya di rampas, tal ada
warisan baginya dan tak boleh menggunakan harta” . Menurut Hammurabi(raja
babilonia)”wanita tak ubahnya adalah hewan ternak yang dimiliki seseorang, jadi
apabila seorang lelaki membunuh putri orang lain, maka ia harus memberikan
putrinya untuk dibunuh atau dimiliki oleh orang tersebut. Adapun di India,yang
dituturkan Guztav Labon, menurut agama hindu”wanita janda adalah makhluk
buangan, sejajar dengan binatang, jadi jika suaminya mati, maka hal terbaik
yang ia lakukan adalah ikut masuk kedalam api pembakaran suaminya, karen akalau
tidak ia akan hidup lebih tersiksa dibanding masuk ke dalam api neraka”. Hingga
sekitar abad 1850, undang-undang Inggris menetapkan bahwa harga jual seorang
istri adalah 6 pence(setengah shiling).[3]
Dan sampai abad ke-17 ,di
Eropa, wanita masih dianggap jelmaan setan atau alat setan untuk menggoda
manusia.[4]
Demikianlah , pada masa peradabannya
wanita adalah makhluk rendah, pintu kejahatan, hina dina, ia tak punya
hak atas penentuan sesuatu bahkan untuk dirinya sendiri, mereka ditindas dengan
semena-mena , diperlakukan lebih hina dibanding hewan.
2.
Definisi Feminisme.
Feminisme berasal dari bahasa latin “femina” ,
yang artinya memiliki sifat keperempuanan secra istilah adalah paham yang
menuntut hak sepenuhnya kaum perempuan atas ketimpangan posisi dibanding
laki-laki dan lambat laun hal itu sering disebut sebagai “gerakan feminisme”,
yang sebenarnya sudah merupakan bentuk aktualisasi upaya pembebasan diri kaum
perempuan dari berbagai ketimpangan perlakuan dalam segala aspek kehidupan.
Adapun seorang feminis muslim menurut Yuhanar
Ilyas, selain harus memenuhi kriteria tersebut, yakni memiliki kesadaran akan
ketidakadilan gender yang menjadi benang merah pengikat semua paham feminisme,
dia haruslah beragama Islam dan mempersoalkan ajaran Islam.[5]
3.
Sejarah feminisme.
Setelah mendapat perlakuan semena-mena selama
berabad-abad oleh kaum Barat,dan kehinaan yang terus beruntun akhirnya
muncullah sebuah gerakan Feminisme yang mulai muncul tahun 1792 dipelopori oleh Mary Wollstonecraft, dengan
tulisannya yang terkenal A vindications of the rights of woman. Dalam
tulisannya ia mengecam berbagai bentuk diskirminasi terhadap perempuan,
menuntut persamaan hal bagi perempuan baik dalam pendidikan maupun politik.
Perempuan harus dibolehkan sekolah dan memberikan suaranya dalam pemilihan
umum, mereka tidak dibolehlagi menjadi burung dalam sangkar, mereka harus
dibebaskan dari kurungan rumah tangga dan penjara-penjara lainnya. Menurutnya
berbagia kelemahan pada wanita lebih disebabkan oleh faktor lingkungan,bukan fitrahnya.
Laki-lakipun, kalau tidak berpendidikan dan diperlakukan seperti perempuan,
akan bernasib sama seperti perempuan, lemah dan tertinggal”ujarnya.
Maka mulailah terjadi pemberontakan
besar-besaran ditanah Eropa oleh para wanita, mereka tidak hanya meminta hak
pendidikan dan politik namun mereka juga menuntut reformasi hukum dan
undang-undang negara supaya lebih adil dan tidak merugikan perempuan. Dalam
lingkungan kerja , penugasan, dan segala macam perbedaan harus dihapuskan
seluruhnya, antara lelaki dan perempuan tidak boleh di bedakan dalam bentuk
apapun. Pemerintah Baratpun di minta untuk membuat tempat penitipan anak dan
pengasuhan anak, karena mereka ingin membebaskan kaum wanita dari cengkraman
lelaki yang mengatakan bahwa dunia di kuasai oleh kaum lelaki. Konon dengan
cara inilah wanita membebaskan dirinya dari jeratan , kekangan dari lelaki.
Namun pada beberapa kurun terakhir,Feminisme seakan kena batunya, muncullah
feminisme-feminisme radikal yang bersifat anti lelaki, mengutuk sistem patriaki,
mencemooh perkawinan, menghalalkan aborsi, merayakan lesbianisme dan revolusi
seks yang justru menjatuhkan reputasi gerakan ini. Bagi para feminisme radikal
menjadi seorang istri sama saja dengan disandera, tinggal bersama suami
dianggap sama dengan “hidup bersama musuh”.Hingga akhirnya reaksi tajam yang
menentang radikalis feminisme datang dari banyak kalangan. Seperti yang
dikatakan Pat Robertson, mantan calon presiden Amerika”para feminisme itu
kerjanya Cuma”mengompori wanita agar meninggalkan suami dan membunuh anak-anak
mereka sendiri, mengamalkan perdukunan, mejadi lesbian”.
Gerakan feminisme juga disalahkan karena
dianggap telah mengebiri laki-laki, menyuburkan pergaulan sesama jenis, dan
mengubah perempuan menjadi makhluk yang gila karier, hidup dalam kesepian,
pulang kerumah hanya untuk memberi makan kucing dan anjing. Diakui atau tidak ,
emansipasi wanita barat memang terbukti telah merusak sendi-sendi masyarakat
dan menghancurkan nilai-nilai keluarga, dan kini negara-negara maju seperti
Jerman, Belanda, Jepang, dan Singapura berupaya untuk mengatasi permaslahan
ini,karena jika terus berlanjut menurut laporan kependudukan PBB memperkirakan
pada tahun 2030 daratan eropa akan kehilangan sekitar 41 juta penduduknya,
meskipun datang imigran.
Banyaknya wanita yang mencegah kehamilan dan
mengugurkan kandungan dipastikan akan berdampak sangat buruk bagi masa depan
negara-negara tersebut,dan menurut laporan majalah Stren(no. 27, edisi
28 Juni 2005) dalam kurun waktu 50 tahun angka kelahiran lebih sedikit dibanding
angka kematian, maka pada tahun 2060 populasi Jerman diprediksi akan didominasi
oleh generasi tua jompo.
Karena
terlalu radikalnya dan melampaui batas-batas kewajaran yang umum, gerakan
Feminis di Barat berangsur-angsur surut dan kini nyaris tinggal wacana. Dan
muncullah gerakan anti-tesis yang menyeru kaum wanita agar kembali ke pangkal
jalan, sebut saja umpamanya Erin Patria Pizzey(penulis buku Prone To
Viloence),Iris Krasnov(penulis buku Surrendering to motherhood).
Mereka bisa dikatakan yang mewakili arus balik penentang feminisme.
Menurut mereka, gerakan feminis hanya akan
menyengsarakan kaum wanita. karena perbedaan Gender tidak harus dipahami
sebagai perseteruan dan pertarungan antar kelompok atau saling berebut posis,
melainkan dalam mebangun kerjasama dan hubungan timbal balik, dalam sarti
saling menopang bahu membahu membangun sebuah keluarga, bangsa dan negara,
saling melengkapi, saling mengisi dan saling menghargai satu sama lain.[6]
4.
Awal munculnya feminisme di indonesia.
Kini tampaknya wanita
Indonesia tidak pernah membaca sejarah, sejarah buruk akan gerakan yang mereka
dengung-dengungkan ini , bagaimana feminisme malah membuat wanita merasa
tertekan, dan kehilangan jati diri, lalu siapakah pelopor Feminisme Indonesia??
Semua tentu mengenal pahlawan emansipasi wanita RA kartini, beliau lahir pada
tanggal 21 April tahun 1879 di Kota Jepara, Ayahnya bernama R.M. Sosroningrat,
putra dari Pangeran Ario Tjondronegoro IV, seorang bangsawan yang menjabat
sebagai bupati jepara, beliau ini merupakan kakek dari R.A Kartini. Sebagai
seorang bangsawan, R.A Kartini juga berhak memperoleh pendidikan.Ayahnya
kemudian menyekolahkan Kartini kecil di ELS (Europese Lagere School). Disinilah
Kartini kemudian belajar Bahasa Belanda dan bersekolah disana hingga ia berusia
12 tahun sebab ketika itu menurut kebiasaan ketika itu, anak perempuan harus
tinggal dirumah untuk 'dipingit'.Meskipun berada di rumah, R.A Kartini aktif
dalam melakukan korespondensi atau surat-menyurat dengan temannya yang berada
di Belanda sebab beliau juga fasih dalam berbahasa Belanda. Dari sinilah
kemudian, Kartini mulai tertarik dengan pola pikir perempuan Eropa yang ia baca
dari surat kabar, majalah serta buku-buku yang ia baca.
Hingga kemudian ia mulai
berpikir untuk berusaha memajukan perempuan pribumi sebab dalam pikirannya
kedudukan wanita pribumi masih tertinggal jauh atau memiliki status sosial yang
cukup rendah kala itu.Maka tertuanglah ide-ide dalam tulisannya tentang
emansipasi wanita, yang ia kirimkan kepada teman wanita Belandanya Rosa
Abendanon, dan Estelle "Stella" Zeehandelaar yang
mendukung pemikiran-pemikiran yang diungkapkan oleh R.A Kartini. Buku
“habis gelap terbitlah terang” yang merupakan tulisan-tulisan Kartini, namun
yang mempromosikannya adalah Mr. J.H. Abendanon, Menteri Agama, Pengajaran, dan
Kerajinan Hindia Belanda. Ia mengumpulkan semua surat-surat Kartini,
menyusunnya, kemudian menerbitkannya tujuh tahun setelah Kartini wafat.
Abendanon sendiri, secara politis, adalah penganut aliran etis (baca: liberal)
di Belanda. Sangat wajar kalau ia kemudian mempromosikan ide-ide liberal
seperti yang tercermin dalam surat-surat Kartini. Secara tidak langsung
Abendanon ingin mengajarkan feminisme-liberal kepada masyarakat Indonesia,
namun meminjam tangan anak bangsa Indonesia sendiri, Kartini. Inilah
sesungguhnya awal mula benih feminisme-liberal ditaburkan di bumi Indonesia
yang sesungguhnya tidak menyimpan masalah besar dalam hubungan laki-laki
perempuan sejak Islam datang ke negeri ini.
Dalam
kehidupannya “Kartini bercita-cita
memberi bekal pendidikan kepada anak-anak perempuan, terutama budi pekerti,
agar mereka menjadi ibu yang berbudi luhur, yang dapat berdiri sendiri mencari
nafkah sehingga mereka tidak perlu kawin kalau mereka tidak mau.” (Sulastin
Sutrisno, Surat-Surat Kartini, Djambatan, 1985: xvii).Sampai pada titik ini,
pemikiran-pemikiran feminis Kartini terlihat terang-benderang, walaupun
akhirnya ia memilih untuk meninggalkan pemikiran-pemikirannya ini. Kartini
rupanya lebih senang menjadi wanita Jawa apa adanya. Ia memilih untuk menikah,
punya anak, dan tidak bekerja mencari nafkah sendiri seperti yang ia angankan
sebelumnya. Bahkan pernikahan poligami yang sebelumnya sangat dimusuhi dan
dianggapnya sangat “diskriminatif” terhadap wanita, akhirnya ia jalani. Keputusannya
ini sangat disayangkan oleh teman-teman Balandanya, terutama Stella. Stella
kecewa atas perubahan pikiran dalam diri Kartini. Sebagai seorang penganut
feminisme yang sudah mendarah-daging, Stella betul-betul tidak dapat mengerti
keputusan Kartini. Kartini sendiri tidak terlihat sama sekali merasa tertindas
atas pernikahan poligaminya itu. Bahkan beberapa saat setelah pernikahannya
Kartini menulis surat kepada J.H. Abendanon dan istrinya yang menunjukkan bahwa
pernikahannya, sekalipun pernikahan keempat bagi suaminya, sama sekali
baik-baik saja.“Kawan-kawan yang baik dan budiman. Saya tahu betul-betul,
bagaimana surat ini diharap-harapkan, surat saya yang pertama dari rumah saya
yang baru. Alhamdulillah, di rumah itu dalam segala hal keadaan saya baik dan
menyenangkan; di situ yang seorang dengan dan karena yang lain bahagia…”
(Surat-Surat Kartini, hal. 348).[7]
Inilah awal munculnya
feminisme di Indonesia walaupun dalam perjalanannya Jika dibandingkan dengan
gerakan feminisme di negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris,
gerakan feminism di Indonesia bisa dibilang berjalan dengan lambat dan
tenang.karena dipengaruhi oleh ajaran agama Islam yang didalamnya perempuan
cenderung diperlakukan lebih baik dibanding di Negara-negara lain dimana kaidah-kaidah
sosial hanya diatur dan dikuasai oleh kaum laki-laki yang tentunya tidak
mewakili aspirasi kaum perempuan sama sekali[8]
Dan kini Feminisme kembali di
galakkan dengan munculnya berbagai opini nyeleneh atas nama HAM yang
ujung-ujungnya ingin membebaskan wanita , seperti LGBT, wanita bebas bergaul,
wanita boleh mengejar karirnya yang bisa disebut dengan kesetaraan gender,
hingga pembangunan tempat penitipan anak, banjirnya tawaran menjadi baby sitter , seolah wanita ingin mengulangi
keterpurukan yang Barat punya.
Begitupun banyak tokoh-tokoh
yang mengaku reformis kaum wanita ,seperti yang kita kenal, Musdah Mulia .
Diantara impor pemikiran Barat yang masuk ke sela-sela wanita Indonesia saat
ini diantaranya:
A.
Menentang Poligami.
Dalam segi agama ada banyak alasan mereka
menentang poligami, bahwa Rasulullah saja tidak memperbolehkan Ali untuk
mempoligami Fatimah sebagaimana sabda beliau“Sesungguhnya Hisyam bin Al
Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan
Ali bin Abi Thalib. Namun aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya,
aku tidak mengizinkannya. Kecuali jika ia menginginkan Ali bin Abi Thalib
menceraikan putriku baru menikahi putri mereka. Karena putriku adalah bagian
dariku. Apa yang meragukannya, itu membuatku ragu. Apa yang mengganggunya, itu
membuatku terganggu“(HR shahihain). Yang jika di lihat secara kontekstual
maka akan terfikir “ Fatimah saja yang
putri kesayangan Nabi saw tidak diizinkan poligami”ujar sebagian kalangan. Dan
hal ini dijadikan dalil untuk menentang poligami.[9]
Ada juga yang beralasan“Tidak
mungkin para suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala
berpoligami, dengan dalih firman Allah yang artinya,”Jika kamu takut tidak
akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” (An Nisaa’: 3). Dan
firman Allah yang artinya,”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku
adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian”
(QS. An Nisaa’: 129)”[10]
Karena beberapa alasan
diataspun para tokoh Feminisme abad ke 20 mengharamkan poligami seperti Musdah
Mulia dalam bukunya yang berjudul”siti musdah menggugat poligami, ia menulis”kesimpulan,
aspek negatif poligami lebih besar daripada aspek positifnya. Dalam istilah
agama, lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya dan sesuai dengan kaidah
fiqhiyah segala sesuatu yang lebih banyak mudharatnya harus
dihilangkan.Mengingat dampak buruk poligami dalam kehidupan sosial, poligami
dapat dinyatakan haram lighairih (haram karena eksesnya). Karena itu, perlu
diusulkan pelarangan poligami secara mutlak sebab dipandang sebagai kejahatan
terhadap kemanusiaan (crime against humanity) dan pelanggaran terhadap hak
asasi manusia”.
B.
Wanita berkarir.
Banyak faktor yang membuat wanita ingin
berkarir di luar rumah dengan melihat bahwa lelaki begitu berkuasa untuk
mencari uang sedangkan wanita yang berpendidikan harus tinggal dirumah, menjadi
pengasuh anak dan pelayan suami dikala “dibutuhkan”.
Dan berikut alasan wanita memilih berkarir
1.
bahwa dengan bekerja lebih bisa mensupport secara finansial dalam
sebuah rumah tangga .
2.
wanita cenderung menginginkan banyak hal dan tidak ingin mengganggu
keuangan sang suami.
3.
ingin berkarir karena wanita
yang berkarier dipandang lebih elegant dan pintar dibanding dengan ibu rumah
tangga mereka lebih dihargai karena ia memiliki uang sendiri tidak bergantung
kepada suami.
4.
Pekerjaan rumah tangga mempunyai image yang dipandang remeh,
sehingga banyak lelaki yang cenderung menyepelekan istri yang hanya dirumah.
C.
Jilbab pengekang kebebasan
wanita.
para wanita islam sekalipun menganggap bahwa
berpakaian tertutup adalah pengekangan bagi wanita, ia tidak bisa bergerak
bebas,lingkupnya di perbatas , bahkan
Musdah mulia mengatakan bahwasannya” jilbab dan aurat wanita adalah masalah
khilafiyah, dan hal ini merupakan pilihan bukan kewajiban, Hukum Islam tidak
menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup, tetapi menyerahkan hal itu kepada
masing-masing orang sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan, Kalau begitu, jelas
bahwa menggunakan jilbab tidak menjadi keharusan bagi perempuan Islam, tetapi
bisa dianggap sebagai cerminan sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tuntutan
Islam. Kita perlu membangun sikap apresiasi terhadap perempuan yang atas
kerelaannya sendiri memakai jilbab, sebalinya juga menghargai mereka yang
dengan pilihan bebasnya melenas atau membuka kembali jilbabnya. Termasuk
mengapresiasi mereka yang sama sekali tidak tertarik memakai jilbab “tuturnya
dalam bedah buku”fenomena melepas jilbab”di sebah Universitas di Jakarta.[11]
D.
Lesbian.
Kini pemikiran lesbian kembali marak Di
indonesia, sejarah keburukan kaum nabi luth yang di balikkan dan penghancur
generasi barat ini di adopsi mentah oleh wanita indonesia, dengan dalih HAM.
Bahkan mereka tak segan-segan meminta agar perkawinan sejenis di legalkan oleh
pemerintah,mereka mulai berani menunjukkan batang hidungnya tanpa malu kepada
masyarkat indonesia. Dan seperti biasa , tokoh yang mengaku sebagai reformis
wanita, Musdah kembali berkicau untuk
mendukung gerakan ini dan diantara pendapatnya adalah” Menurut hemat saya, yang
dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku
seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? sebab, menjadi
heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati,
sesuatu yang given atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara
perilaku seksual bersifat kontruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo,
baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian
tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima”. (Sumber: Majalah
Tabligh DTDK PP Muhammadiyah, 2008).[12]
5.
Akibat feminisme
a.
Maraknya perselingkuhan.
Banyak orang yang memandang
negatif terhadap poligami, banyak yang menentangnya dengan beribu alasan yang
menurut mereka logis, namun dalam faktanya karena hal inilah banyak
perselingkuhan yang berujung pada perzinahan , khususnya pada kaum lelaki yang
tidak memiliki masa libur seperti menstruasi dan nifas pada wanita. apalagi
lelaki yang memang tugasnya mencari nafkah sehingga aktifitasnya diluar
memerlukan kesabaran ekstra karena harus berhadapan dengan dunia luar yang
memungkinkan interaksi dengan wanita lain.
Dikabarkan data terakhir pada
tahun 2010 Jakarta - Perselingkuhan menyebabkan 10.444 pasangan bercerai dari
total kasus 15.771 perceraian di Indonesia sepanjang 2007. Sedangkan poligami
yang menuai banyak sorotan akhir-akhir ini 'hanya memicu 937 kasus perceraian.
Angka ini merupakan angka terakhir yang berhasil dihimpun oleh Pengadilan Agama
di seluruh Indonesia.nya dengan lawan jenis. Dan hari ini banyak lelaki yang
istrinya menolak untuk berpoligami lebih memilih mencari wanita simpanan atau
mendatangi wanita-wanita panggilan karena kebutuhan mereka. Atau mereka yang
mencintai wanita lain namun tak dibolehkan berpoligami dan memutuskan jalan
pintas sehingga banyaknya anak yang lahir tanpa ayah, perpecahan rumah tangga
akibat orang ketiga yang tidak dikehendaki.
Akibat yang juga akan ditimbulkan adalah bagi para janda dan mereka yang tidak menikah
pada usia mudanya , mereka akan terjerumus kedalam lingkup perzinahan karena
tidak bisanya menyalurkan fitrah yang Allah berikan kepada mereka kalaupun
ingin menikah mungkin banyak lelaki lajang yang memperhitungkan mereka, lalu
adakah solusi atas ini yang lebih baik dari pada poligami??
b.
Terjadinya kerusakan didalam rumah tangga .
Dalam kungkungan feminisme
yang terkesan di tegakkan, maka akan didapat para wanita yang berlomba-lomba
dalam karirnya sehingga mereka melupakan tugas sebagai seorang ibu, ada juga
yang beralasan “saya bekerja siang hari tapi saya tidak melalaikan anak-anak
saya” kalau kita cermati maka mau tak mau akan ada urusan yang terbengkalai,
contohnya mendidik anak yang notabene tidak mudah atau ketika pulang kerja
suami tidak mendapati istrinya dirumah, istri yang seharusnya menyediakan
segala kebutuhannya karena bisa jadi tugas mereka yang bertabrakan.
Dan dalam kehidupannya wanita
cenderung berkarir di dunia yang jauh dari koridor syari’at sehingga
memungkinkannya percampuran anatara lawan jenis, dan hal inilah yang paling
membahayakan dan menjadi pemicu perselingkuhan , karena suami istri yang
sama-sama sibuk , padahal dalam fitrahnya seorang wanita butuh diperhatikan,
butuh tempat bersandar yang apabila tidak ia dapatkan dari sang suami maka ia
akan mencari di tempat lain.
Dan karena wanita, maka banyak
lelaki yang pengangguran karena lahan kerjanya di ambil alih.
c.
Berbagai penyimpangan merajalela.
Dalam sepanjang sejarah tidak
pernah ada yang membenarkan perilaku penyimpangan seksual, baik itu perzinahan
secara hetero hingga yang sedang marak kini ,yaitu orientasi seksual LGBT yang
salah satunya diakibatkan pemahaman feminisme sendiri, seperti dalam sejarah
Barat ketika feminisme berdiri, dimana wanita yang mencapai pada stadium
feminisme radikal yang sangat membenci lelaki, dan akhirnya mereka menyalurkannya
secara homogen(dengan sesama jenis) atau yang disebut lesbian, dan hal inilah
yang membuat banyak mudharat dan kerusakan morl bangsa yang berkepanjangan.
6.
Bercermin kepada tarbiyah islam.
a.
Berpoligami dengan aturan islam.
Dalam berpoligami islam telah mengaturnya, Jika
ada yang beralasan karena Rasulullah saw melarang Ali untuk mempoligami Fatimah
, maka kita harus meneliti dengan jelas karena tidak mungkin Rasulullah
mengharamkan apa yang Allah halalkan, maka didalam penjelasan hadits yang
memuat kejadian tersebut“Sesungguhnya Hisyam bin Al Mughirah meminta izin
kepadaku untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib.
Namun aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya, aku tidak
mengizinkannya. Kecuali jika ia menginginkan Ali bin Abi Thalib menceraikan
putriku baru menikahi putri mereka. Karena putriku adalah bagian dariku. Apa
yang meragukannya, itu membuatku ragu. Apa yang mengganggunya, itu membuatku
terganggu“
dalam riwayat lain menyebutkan:
“Sungguh aku tidak
mengharamkan yang halal, tapi demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam dengan putri dari musuh Allah dalam satu tempat,
selama-lamanya“ Maka diambil kesimpulan bahwasannya Rasulullah
melarang Ali ra yang waktu itu ingin menikah dengan wanita musyrik yaitu anak
Hisyam bin Al mughirah(abu jahl) yang ditakutkan nanti akan menyakiti putri
beliau.
Adapun yang beralasan bahwa
adil adalah syarat poligami ,dan beranggapan
bahwa sekali-kali seseorang tidak akan adil sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:“Dan
kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu),
walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu
cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain
terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari
kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.
An Nisa’: 129).
Maksud ayat yang kami sebutkan di atas telah
diterangkan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 206), maksudnya
adalah, “Suami tidak mampu berbuat adil secara sempurna kepada para istrinya.
Karena adil melazimkan keadilan dalam hal cinta, condong pada salah satunya,
kemudian amalan sebagai konsekuensinya. Berbuat adil secara sempurna untuk itu
semua, amatlah sulit. Oleh karenanya Allah memaafkannya. Sedangkan hal yang
mampu suami berbuat adil, dilarang untuk tidak adil.”, “Untuk masalah nafkah,
pakaian, pembagian malam dan semacamnya, hendaklah suami berbuat adil. Hal ini
berbeda dengan kecintaan dan kenikmatan hubungan intim.”tambahnya.
Dan apabila seorang suami sengaja tidak berbuat
adil, maka Tindakan seperti ini haram dilakukan,diancam kepada pelakunya akan
datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti dijelaskan dalam hadits berikut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Siapa yang memiliki dua orang istri lalu ia
cenderung kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada hari
kiamat dalam keadaan badannya miring.” (HR. Abu Daud no. 2133, Ibnu Majah no. 1969, An Nasai no. 3394.
Syaikh Al Albani menyatakan hadits tersebut shahih sebagaimana dalam Shahih At
Targhib wa At Tarhib no. 1949).
Maka sangat ditekankan bagi mereka yang akan
berpoligami untuk memenuhi syarat dan memiliki ilmu, bukan malah diharamkan ,
karena Allah jelas telah membolehkan perkara ini dalam kitabNya.[13]
Banyak hikmah yang terkandung didalam berpoligami, diantaranya, 1. Mencegah
penyakit menular.2. Mencegah suami dari perselingkuhan 3. Membantu menjaga
wanita yang menjanda.
Islam sudah membagi hak dan kewajiban setiap
pasangan sesuai dengan kemampuannya, maka manakala ada satu fitrah yang
dipaksakan menyimpang akan terjadi ketidak seimbangan sebuah rumah tangga,
padahal tujuan utama dari dibentuknya sebuah rumah tangga adalah ingin
menciptakan ketenangan sakinah mawaddah wa rahmah, islam sudah mengatur dengan
jelas bagaimana seorang istri diharuskan mencari ilmu , karena mencarinya
adalah kewajiban setiap muslim, namun bukan berarti tugas wanita berilmu
seperti halnya laki-laki yang mencari nafkah, melainkan agar ia bisa mendidik
pola pikir anak-anaknya agar tumbuh menjadi anak yang mampu membahagiakannya
dunia dan akhirat, itulah tujuan seorang wanita. Kita bisa melihat bagaimana
wanita yang lebih memilih karirnya memiliki anak yang cenderung nakal, rusak
dan susah diatur, mengapa??karena mereka tidak menemukan sosok ibu yang
mendidik mereka, sekolah dan lingkungan tidak cukup mendidik mereka, sehingga
banyaknya remaja yang terbengkalai akibat ketidak perhatian orangtua terkhusus
ibu. Banyak remaja yang lari teman-teman merekan yang buruk, penggunaan narkoba
dan aborsi yang merajalela.
b.
Mengatur hubungan remaja secara islam
Ketika seorang sudah memasuki usia baligh maka
dikatakan bahwa ia memasuki dunia remaja, dunia yang serba ingin tahu tentang
hal-hal baru, maka perlunya orangtua , lingkungan dan sekolah membuat jalan
mencari jati diri mereka jelas, yaitu dengan menuruti syariat yang ada , dan
syariat bukan bertujuan untuk mengekang namun bermaksud melindungi.
Ketika seorang remaja membutuhkan idola yang
dapat mereka ikuti perlu bagi kita masyarakat untuk mengingatkan kepada mereka
tentang suri tauladan yang tiada duanya di dunia ini yaitu Nabi Muhammad saw,
karena ketika telah terbentuk remaja Rabbani,maka akan tercipta
generasi-generasi pembangkit islam yang sukses dimasa depan.
Dan ketika mereka bersosialisasi dengan
lingkungan, bagaimana mengenal batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan
agar bisa menjaga kehormatan mereka dan tidak lupa dengan akhlak baik, hingga jika semua telah terkendali niscaya
akan lahir remaja-remaja yang akan membawa islam menuju ambang kemenangan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Wanita
adalah makhluk yang unik dan berharga ,namun karena kebodohan dan keingkaran
laki-laki Barat dan laki-laki jahiliyah mereka melecehkan dan
meremehkan,menganggap hina, hingga
akhirnya karena keinginan mereka(wanita)untuk mencapai kehidupan yang lebih
baik, alhasil mereka membuat sebuah gerakan pemberontakan atas diskriminasi
oleh para lelaki, yang disebut gerakan feminis. Namun dalam perjalanannya
karena tidak didasari oleh nilai-nilai moral malah berakibat kepada kehancuran
ummat wanita sendiri, dan rupanya kehancuran itu ditiru oleh wanita Indonesia
yang menganggap hanya akan mengekang diri mereka seperti halnya Barat. Padahal
justru agama islamlah yang telah mengangkat derajat mereka dari mulai munculnya
islam hingga saat ini. Dimana kita bisa lihat banyak wanita yang merasa
terangkat derajatnya oleh aturan islam yang melindungi bukan mengekang.
B.
Saran.
Mari
para wanita kembali ke fitrahnya, kembali ke agama mereka. Terkhusus untuk
wanita islam alangkah baiknya jika wanita kembali merenungi apa dan siapa
mereka dan untuk apa mereka didunia ini.
DAFTAR PUSTAKA
al-hadjar45. pengertian dan macam-macam feminisme dalam http://al-hadjar45.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-dan-macam-macam-aliran.html.diakses
31 mei 2016.pukul
08:53.
Arif,
Syamsudin, Orientasi Diabolisme Dan
Pemikiran,Cet Ke-1 Jakarta :Gema Insani, 2008M.
Desastian dalam http://www.voaislam.com/read/liberalism/2010/12/14/12281/inilah-argumen-ngawur-ratu-sepilis-musdah-mulia-soal-jilbab/;#sthash.dfIRVZRe.dpbs.diakses
01 Juni 2016. pukul 14:47.
https://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme.
Diakses 31 mei 2016 .pukul 20:17.
https://id.wikipedia.org/wiki/Wanita Diakses 31 mei 2016 .pukul 20:17.
Husaini, Adian. kampanye lesbi profesor AKKBB.
dalam http://www.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2008/06/07/3545/kampanye-lesbi-profesor-akkbb.html.
diakses 01 Juni 2016. Pukul 09:42.
Husaini,
Adian. Wajah peradaban
barat..cetak, ke- 1. Jakarta : Gema
Insani, 2003M
Iniaiyya, feminisme dalam pandangan islam.dalam
http://iniaiyya.blogspot.co.id/2012/09/makalah-feminisme-dalam-pandangan-islam_21.html.diakses.
31 mei 2016.07:10.
Pranowo, Agus. Wanita ujian terbesar kaum
laki-laki. dalam https://muslim.or.id/19526-wanita-ujian-terbesar-kaum-laki-laki.html. Diakses 31 Mei 2016.
Purnama, Yulian. Benarkah rasulullah melarang
ali bin abi thalib poligami. Dalam https://muslim.or.id/27264-benarkah-rasulullah-melarang-ali-bin-abi-thalib-poligami.html. Diakses 31 Mei 2016. Pukul 07:20.
Rumayso, poligami bisakah adil. dalam https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah
adil.html. Diakses 30 mei 2016.
Pukul 20:45.
Sufyan Bin Fuad Baswedan, Lautan Mukjizat Di
Balik Lautan Jilbab, cetak ke-5 Klaten : Wafa Press, 2009M.
Tiar Anwar Bachtiar .kartini dan pintu masuk feminisme ke
indonesia. dalam http://jejakislam.net/?p=802. Diakses 31 mei 2016. Pukul 20:31.
[2]
Syamsudin Arif ,Orientasi Diabolisme Dan
Pemikiran,Cet Ke-1(Jakarta :Gema Insani, 2008M)Hlm 103.
[3]
Sufyan Bin Fuad Baswedan, Lautan Mukjizat Di Balik Lautan Jilbab, cetak
ke-5,(Klaten : Wafa Press, 2009M)Hlm 11.
[4]
Wajah peradaban barat. Adian Husaini,
Wajah peradaban barat.cetak, ke- 1,( Jakarta : Gema Insani, 2003M) Hlm 30.
[5]
Al-hadjar45, pengertian-dan-macam-macam-aliran feminisme dalam http://al-hadjar45.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-dan-macam-macam-aliran.html.
diakses 31 mei 2016
[6]
Syamsudin Arif ,Orientasi Diabolisme Dan
Pemikiran,Cet Ke-1(Jakarta :Gema Insani, 2008M)Hlm 103.
[7] Tiar Anwar Bachtiar .kartini dan pintu
masuk feminisme ke indonesia. dalam
http://jejakislam.net/?p=802. Diakses 31 mei 2016. Pukul 20:31.
[8]
Rumayso, poligami bisakah adil,
dalam https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah adil.html, Diakses 30 mei 2016.
[9]
Purnama, Yulian, Benarkah rasulullah melarang ali bin abi thalib poligami,
Dalam https://muslim.or.id/27264-benarkah-rasulullah-melarang-ali-bin-abi-thalib-poligami.html,
Diakses 31 Mei 2016, Pukul 07:20.
[10]
Rumayso, poligami bisakah adil, dalam
https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah adil.html, Diakses 30 mei 2016.pukul 20:45.
[11]
Desastian,dalam http://www.voa-islam.com/read/liberalism/2010/12/14/12281/inilah-argumen-ngawur-ratu-sepilis-musdah-mulia-soal-jilbab/;#sthash.dfIRVZRe.dpbs,
diakses 01 Juni 2016, pukul 14:47.
[12]Adian
Husaini, kampanye lesbi profesor akkbb, dalam http://www.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2008/06/07/3545/kampanye-lesbi-profesor-akkbb.html,
diakses 01 Juni 2016.
[13]
Rumayso, poligami bisakah adil,
dalam https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah adil.html, Diakses 30 mei 2016. Pukul 20:45.
Oleh : Muthmainnah Sholihah
Argumen yg sangat based on opini pribadi.. 👎 shrsnya sbg seorang akademisi bisa membuat tulisan yg lebih netral
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus