BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebiasan
merokok di masyarakat kita sudah menjadi kebiasaan yang dianggap biasa, mungkin
karena begitu banyaknya para perokok atau juga karena begitu banyaknya
aktivitas merokok yang biasa kita jumpai disekitar kita sehingga merokok
menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Dari kalangan pengusaha sampai karyawan
dan buruhnya, dari mulai pejabat sampai rakyat jelatanya,
dari kalangan
intelektual sampai kalangan orang awamnya, dan dari kalangan tokoh agama sampai
umatnya. Mereka tidak lepas dari kebiasaan merokok. Lihat lah orang-orang yang
ada disekitar kita, keluarga dan teman-teman kita, tetangga dan relasi kita,
banyak diantara mereka adalah perokok maka begitu akrabnya kita dengan dunia
rokok. Bahkan banyak yang menyebut Indonesia adalah surganya perokok karena
begitu bebas dalam merokok.
Di tengah
masyarakat kita telah tersebar dan terbentuk opini bahwa hukum rokok adalah
makruh. Keyakinan ini membuat para perokok seakan mendapat jastifikasi dari
agama bahwa merokok diperbolehkan oleh islam, bukan haram. Kita telah
mengetahui bahwa mayoritas penduduk kita adalah muslim tentunya kaum muslimin
lah yang paling banyak mengkonsumsi rokok. Kemudian ketika dikatakan kepada
para perokok bahwa hukum rokok dalam agama islam adalah haram dengan mengacu
kepada dalil-dalil yang ada, banyak diantara mereka yang kaget dan heran.
Mereka merasa aneh dan ganjil dengan orang yang mengatakan bahwa rokok adalah
haram. Islam apakah ini? yang berani
mengharamkan rokok. Mereka bertanya-tanya Aliran islam apa lagi
ini? yang mendakwahkan rokok haram, ini adalah ajaran baru yang menyesatkan
Walhasil,
kondisi masyarakat di negara kita lebih parah dalam maasalah rokok dibanding
kondisi masyarakat di sebagian negara yang para ulamanya telah memberi fatwa
dengan terang-terangan bahwa rokok adalah haram, seperti Malaysia, Brunei, dan
kebanyakan negara Timur Tengah. Meskipun di negara-negara tersebut juga masih
banyak dijumpai para perokok.
Berangkat dari
hal tersebut maka penulis akan sedikit menjelaskan tentang kebenaran hukum
rokok dan pengaruhnya untuk kesehatan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa hukum rokok ?
2.
Apa pengaruh rokok bagi
kesehatan ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui hukum
rokok.
2.
Untuk mengetahui
pengaruh rokok bagi kesehatan.
D. Manfaat
1.
Sebagai
tambahan wawasan dan rujukan ilmu untuk
penulis
2.
Sebagai
sumbangan ilmu untuk Ma’had Aly Hidayaturrahman
3.
Sebagai
ladang dakwah Islam bagi Masyarakat,
agar dapat memahami hukum
rokok dan penngaruh rokok dalam kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rokok
Makna rokok dalam kamus besar bahasa indonesia adalah gulungan tembakau
(kira –kira sebesar kelingking ) yang dibungkus dengan daun nipah atau kertas.[1] Rokok adalah silinder
dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung
Negara ) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang
telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara
agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainya.[2]
B. Sejarah Rokok
Hampir setiap orang tidak bisa lepas dari rokok. Rokok
memang sesuatu yang tidak pernah lepas dari kehidupan manusia, oleh karena ini
mari kita coba untuk membahas sedikit tentang sejarah Rokok itu sendiri
Sampai akhir abad ke-15 tidak ada yang tahu tentang
tanaman ini kecuali penduduk pribumi Amerika. Penggalian arkeologi telah
menunjukkan bahwa 4000 tahun yang lalu, dan mungkin sebelumnya, suku Indian
Amerika Utara telah menggunakan tembakau. Dalam peradaban kuno asap tembakau
dihubungkan dengan hal-hal medis atau obat-obatan.
Kata “tembakau” mungkin berasal dari nama pulau
Tobago. Menurut kesaksian pelaut Spanyol, yang tiba bulan Oktober 1942 silam.
yang terkenal dengan ekspedisi Columbus saat ini Amerika Tengah. Kata “tobaco”
berasal dari penduduk setempat yaitu memutar daun berukuran besar yang
dimaksudkan untuk ritual merokok. Columbus disana bertemu dengan orang tua yang
sedang merokok atau disebut dengan “Injun”, lalu penduduk setempat menawarkan
kepada sang kapten kapal, dia tidak bisa menolaknya dan mencoba untuk “merokok”
yang digunakan orang-orang Indian, dia tidak hanya mencoba akan tetapi juga
menyita daun tembakau yang dimiliki penduduk setempat untuk dibawa pulang.
Selanjutnya, orang-orang Spanyol dan Portugis membawa daun dan biji tembakau ke
Eropa kemudian orang-orang Eropa juga mulai menanam tembakau tersebut.
Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun
1560 yang bernama Jean Nicot mengirim beberapa tembakau kepada Ratu Catherine
de Medici, dia merekomendasikan tembakau sebagai obat untuk migran (sakit
kepala sebelah). Setelah cara ini ampuh kemudian menyebarlah ke seluruh
Perancis. Dalam kehormatan dari tanaman Nico kemudian menerima nama latin
Nicotiana, dan dipisahkan dari itu pada awal abad ke-19 alkaloid –
masing-masing, yang menjadi “nikotin.”
Sejak paruh kedua dari abad ke 16, tembakau telah
cepat semakin populer sebagai tanaman obat, hampir sebagai obat mujarab.
Tembakau mendengus, merokok melalui pipa, dikunyah, dicampur dengan berbagai
bahan dan digunakan untuk merawat pilek, sakit kepala, sakit gigi, kulit dan
penyakit menular. Pada awal abad ke-17 di wilayah Amerika modern, terutama di
kolonial Inggris, dan perkebunan tembakau lainnya. Pada tahun 1611, sebuah
perkebunan di Virginia Inggris yang dimiliki oleh John Rolf. Benih tembakau ia
impor dari Trinidad dan Venezuela, dan teknologi yang dipinjam dari Sir Walter
Raleigh. Bahkan 8 tahun kemudian mulai mengekspor tembakau dari Virginia ke
Inggris, dan John Rolf secara permanen menetap di Dunia Baru dan bahkan
menikahi putri kepala India yang memberikan saran untuk mencoba
keberuntungannya di tembakau.
Di antara para bangsawan pecinta tembakau antara lain
adalah Raja Prusia Frederick I (pada abad ke-18), dimuat dalam halaman
germanskom festival merokok, dan putranya, Frederick William I, bahkan
mendirikan apa yang disebut “Tembakau Collegium”, pada pertemuan yang
dikombinasikan dengan yang berbeda-beda, tampaknya, hal-hal seperti argumen
tentang urusan publik, percakapan yang sopan dan menyenangkan, disertai oleh
pipa rokok. Dari kerajaan Rusia pecinta tembakau pertama kali di Rusia muncul
dalam benak Peter I – dan, mungkin lebih daripada siapa pun. Peter I menjadi
perokok penuh gairah selama tinggal di Inggris.
“Old Joe” (Joe Tua) merupakan merek rokok yang pertama
kali muncul didunia dan pertama kali muncul pada perusahaan rokok RJ Reynolds
(Richard Joshua Reynolds) pada tahun 1913.
Camel – Salah satu nama merek rokok, yang diakui dunia
internasional dan telah menjadi standar kualitas universal. Kronologi industri
tembakau Amerika dan sampai hari ini dibagi menjadi dua periode utama yaitu
sebelum “Camel” dan setelah “Camel”. Pencipta Camel dan kerajaan tembakau
adalah RJ Reynolds Tobacco Company (RJR), Richard Joshua Reynolds turun dalam
sejarah tidak hanya sebagai seorang pengusaha yang sukses, tetapi juga sebagai
pemasar berbakat.
Pada tahun 1920-an iklan rokok Unta mulai bermunculan,
dan para wanita menjadi penggemarnya dan sangat menyukai rokok. Sebagian besar
disebabkan oleh gaya Unta menjadi simbol sekuler, kehidupan yang indah. Banyak
dari mereka yang merokok seperti bintang Hollywood Greta Garbo yang menawan.[3]
C. Bahaya Rokok di tinjau
dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi
dan moral
Rokok sangat berbahaya ditinjau dari segala aspek,
apalagi pengaruhnya dalam kesehatan. Tidak hanya perokok aktif yang merasakan
bahayanya. Akan tetapi perokok pasifpun juga terkena.
Beberapa risiko kesehatan bagi perokok atau dampak dari merokok
berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2004 antara lain :
-
Di Indonesia
rokok menyebabkan 9,8% kematian karena penyakit paru kronik dan emfisima pada
tahun 2001.
-
Rokok
merupakan penyebab dari sekitar 5 % stroke di Indonesia.
-
Wanita yang
merokok mungkin mengalami penurunan atau penundaan kemampuan hamil, pada pria
meningkatkan risiko impotensi sebesar 50%.
-
Ibu hamil
yang merokok selama masa kehamilan ataupun terkena asap rokok dirumah atau di
lingkungannya beresiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah.
-
Seorang bukan
perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20-30%
lebih tinggi daripada mereka yang pasangannya bukan perokok dan juga risiko
mendapatkan penyakit jantung.
-
Lebih dari 43
juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di lingkungannya
mengalami pertumbuhan paru yang lambat, dan lebih mudah terkena infeksi saluran
pernafasan, infeksi telinga dan asma.
Disamping itu beberapa penyakit akibat merokok menurut
Badan POM RI antara lain:
a.
Penyakit jantung
dan stroke
Satu dari tiga kematian di dunia berhubungan dengan
penyakit jantung dan stroke. Kedua penyakit tersebut dapat
menyebabkan “sudden death” (
kematian mendadak).
b.
Kanker paru
Satu dari sepuluh perokok berat akan menderita penyakit
kanker paru. Pada beberapa kasus dapat berakibat fatal dan menyebabkan
kematian, karena sulit dideteksi secara dini. Penyebaran dapat terjadi dengan
cepat ke hepar, tulang dan otak.
c.
Kanker mulut.
Merokok dapat menyebabkan kanker mulut, kerusakan gigi dan
penyakit gusi.
d.
Osteoporosis.
Karbonmonoksida dalam asap rokok dapat mengurangi daya
angkut oksigen darah perokok sebesar 15%, mengakibatkan kerapuhan tulang
sehingga lebih mudah patah dan membutuhkan waktu 80% lebih lama untuk
penyembuhan. Perokok juga lebih mudah menderita sakit tulang belakang.
e.
Katarak
Merokok dapat menyebabkan gangguan pada mata. Perokok
mempunyai risiko 50% lebih tinggi terkena katarak, bahkan bisa menyebabkan
kebutaan.
f.
Psoriasis.
Perokok 2-3 kali lebih sering terkena psoriasis yaitu
proses inflamasi kulit tidak menular yang terasa gatal, dan meninggalkan
guratan merah pada seluruh tubuh.
g.
Kerontokan
rambut
Merokok menurunkan sistem kekebalan, tubuh lebih mudah
terserang penyakit seperti lupus erimatosus yang menyebabkan kerontokan rambut,
ulserasi pada mulut, kemerahan pada wajah, kulit kepala dan tangan.
h.
Dampak
merokok pada kehamilan
Merokok selama kehamilan menyebabkan pertumbuhan janin
lambat dan dapat meningkatkan risiko Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Risiko
keguguran pada wanita perokok 2-3 kali lebih sering karena Karbon Monoksida
dalam asap rokok dapat menurunkan kadar oksigen.
i.
Impotensi.
Merokok dapat menyebabkan penurunan seksual karena aliran
darah ke penis berkurang sehingga tidak terjadi ereksi.[4]
Aspek
Sosial
Asap yang dihasilkan dari rokok
jelas menyebabkan polusi khususnya di ruangan yang tertutupatau di dalam mobil
sehingga asapnya mengganggu. Para dokter telah menyatakan bahwamenghisap rokok
berbahaya karena rokok mengandung racun nikotin, tar dan lain-lain.Dokter
Kalfred secara tegas menyatakan bahwa menghisap rokok dapat berakibat
melemahkan jantung, hal ini sebenarnya sudah bisa dirasakan perokok bila
dia masih memiliki kepekaan. Menurutbeliau
berada pada suatu ruangan tertutup bersama orang yang merokok sama halnya
denganmenghisap sepuluh batang rokok. Perokok yang terserang TBC, Influenza
atau lainnya bisamenularkannya lewat batuk. Bahkan bila dihadapan kita ada
orang yang menghembuskan aromanafasnya pada kita pastinya kita akan marah atau
kita menganggap sebagai orang yang tidak waras.Lalu bagaimana dengan hembusan
asap rokok yang kita hirup dari orang lain yang mengandungbanyak racun???[5]
Dr. Nazhim An Nasimi
_ketua ikatan Dokter dikota Halab _ menegaskan bahwa berada pada satu ruangan
tertutup bersama orang yang merokok sama halnya dengan menghisap sepuluh batang
rokok. Dan perokok yang yang terserang penyakit TBC, influenza atau lainya bisa
menularkan penyakitkanya terutama saat batuk.[6]
Aspek Ekonomi
Rokok merupakan perbuatan menghambur-hamburkan harta
tanpa manfaat. Sementara itusekian banyak orang miskin tidak mampu untuk
memenuhi kebutuhan sandang pangan keluarganyahanya karena digunakan untuk
membeli rokok. Bila saja perokok tersebut mau untuk memanfaatkanuangnya untuk
hal yang bermanfaat pasti akan bisa untuk membantu ekonomi mereka.Jika kita
ingin tahu seberapa besar kerugiannya perhatikan hal berikut;
Anggap saja penduduk Indonesia berjumlah 8.000.000
jiwa, sementara 1.000.000 jiwaadalah seorang perokok. Apabila masing-masing
perokok menghabiskan uang sebanyak10.000 rupiah setiap hari, maka dalam sehari
sebanyak 10.000.000.000 rupiah dihabiskanoleh 1.000.000 jiwa. Dengan demikian
3.600.000.000 rupiah dihabiskan oleh setiap orang dalam 1
tahun terbuang percuma. Ini masih belum ditambah dengan korek api (gas) yang mahal untuk menyulut rokok.
Jumlah uang yang berhamburan di atas belum lagi
termasuk biaya yang dibutuhkan untukberobat dari penyakit yang disebabkan oleh
efek rokok, seperti batuk dan kanker.
Aspek moral
Seorang pemuda yang kecanduan merokok terkadang mencuri uang bapaknya
atua tetangganya agar bisa membeli rokok. Berdasarkan data yang terdapat di
pengadilan, sembilan puluh lima persen tindakan kriminal dalah para perokok.
Merokok merupakan perbuatan meniru gaya hidup orang kafir secara
membebi buta dan simbol kemajuan palsu, sehingga orang merokok banyakl
ditemukan di berbagai diskotik,kafe-kafe dan gedung -gedung bioskop atau di
meja judi yang menurut mereka dunia dalah sebatang rokok dan segelas bir!
Dr. johnston mengatakan rokok bisa menegangkan saraf. Oleh kaerna itu
parang perokok sering mudag marah,bertengkar,mencuri dan melakukan kekerasan.
Hubungan sosial mereka dengan orang lain atau bahkan dengan keluarganya sendiri
sering di nilai buruk, lebih- lebih ketika mereka tidak punya rokok. Dlam
kondisi sprti inimerka bisa berbuat kasar,berkata - kata menyebabkan kekufuran
dan menceraikan istri sehingga rumah tangga menjadi berantakan.[7]
D.
Hukum Rokok
Setelah kita mengetahui bahaya yang
terkandung dalam rokok, maka di sini penulis akan sedikit memaparkan hukum dari
rokok sendiri. Hukum rokok terbagi
menjadi tiga. Yaitu mubah, makruh dan haram. Akan tetapi penulis hanya akan
membahas tentang haramnya rokok.
Rokok hukum asalnya adalah mubah, karena rokok termasuk benda (al-asy-ya`)
yang dapat dihukumi kaidah fiqih Al-ashlu fi al-asy-ya` al-ibahah maa lam
yarid dalil at-tahrim (hukum asal benda mubah selama tak ada dalil yang
mengharamkan). Akan tetapi hukumnya akan menjadi haram dengan penjelasan
sebagai berikut.
Rokok diharam[8]kan
karena termasuk sesuatu yang khobits
(buruk) dan banyak mengandung madhorot bagi yang mengkonsumsi. Sementara Allah
hanya membolehkan sesuatu yang baik dan mengharamkan sesuatu yang buruk.
Sebagaimana Allah berfirman ;
يسئلونك
ما ذآ أحل لهم قل أحل لكم الطيبات
“Mereka menanyakan kepadamu, ’Apakah yng dihalalkan bagi
mereka.’ Katakanlah ,’ Dihalalkan bagimu yang baik-baik.”(Al –Maidah : 4)
Haramnya rokok juga berdasarkan
makna yang terindikasi dari dzohir ayat al-Qur’an dan as-sunnah serta I’tibar
(logika) yang benar.
ولأ
تلقوا بأ يدكم إلى التهلكة
“Dan janganlah
kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Al- Baqaroh : 195)
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaamu. Aspek dari pendalilan ayat di ats adalah bahwa merokok termasuk
perbuatan mencampakkan diri ke dalam kebinasaan.
لا ضرر ولا ضرار
“tidak boleh (menimbulkan ) bahayadan tidak
boeh membahayakan orang lain’’
Jadi menimbulkan bahaya itu dilarang dalam syari’at. Baik bahaya bagi
badan, akal ataupun harta. Sebagaimana yang telah penulis paparkan
bahaya-bahaya rokok. Demikian pula
dikarenakan rokok mengandung mudarat yang merusak kesehatan dan merugikan
secara materi, sedangkan syariat Islam datang untuk menjaga keselamatan jiwa
raga dan harta benda. Tetap saja para ulama masa lalu dan masa sekarang
mengategorikan menjaga keselamatan jiwa raga dan harta benda termasuk dari lima
perkara yang harus dijaga keselamatannya secara darurat (agama, harta, nasab,
nyawa, akal). Untuk
menjaga tetap terwujudnya umat ini dan tetap tegaknya urusan umat ini dalam
bentuk yang semestinya. Telah tsabit (tetap) larangan dalam syariat ini dari
membuang-buang harta secara sia-sia sementara tidak diragukan lagi bahwa
menghamburkan uang untuk membeli rokok termasuk dalam kategori membelanjakan
harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, bahkan membelanjakannya dalam
perkara yang memudaratkan diri dan lingkungannya, sehingga jelaslah bahwa hal
itu termasuk menyia-nyiakan harta.”
Merokok dapat mencampakkan drinya ke
dalam sesuatu yng berbahaya, keletihan jiwa dan rasa cemas. Dan orang berakal
tidak mungkin rela hal tersebut terjadi pada dirinya. Kondisi perokok akan
terlihat tragis apabila tidak menghisapnya. Akan sangat berat bagi perokok
untuk berkumpul dengan orang sholih, karena tidak mungkin mereka membiarkan
rokok mengepul di hadapan mereka.
Inilah hal yang menunjukkan akan
haramnya rokok. Dan apabila ada yang berpendapat , “ sesungguhnya kita tidak
menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunnah Rasulullah perihal
haramnya rokok itu sendiri.”
Jawaban dari statemen di atas, bahwa
dalil nash al-Qur’an dan as-sunnah ada dua :
1.
Satu
jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti adhhowabith (ketentuan –
ketentuan ) dan kaidah – kaidah yang mencakup rincian –rincian yang sangat
banyak.
2.
Satu
jenis lagi yang dalil-dalilnya memang di arahkan kepada sesuatu itu sendiri
secara langsung.
Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau
kedua, maka itu bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena
dari sisi pendalilan mengiikasikan hal tersebut. Dan setiap yng membahayakan
itu harus di hilangkan.
E.
Cara untuk berhenti dari rokok
Melepas kebiasaan merokok adalah satu kesuksesan
yang sangat luar biasa bagi pecandu rokok. Sudah banyak cara yang dilakukan
untuk melepaskan diri dari ikatan asap yang membawa banyak masalah. Terutama
penyakit tubuh fisik dan kantong. Keinginan kuat untuk berhenti yang dirasakan
tidak bisa membawa dampak positif dalam waktu lama bagi pecandunya. Bahkan
tidak jarang, mereka kembali ke pola lama dengan jumlah rokok yang lebih banyak
dihisap. Berikut ini adalah cara agar bisa terlepas dari rokok :
a.
Sadar
Satu
langkah awal yang Anda harus lakukan adalah, Anda sadar ingin melepaskan
kebiasaan merokok. Anda sadar dampak buruk yang bisa diberikan oleh rokok.
Kesadaran yang Anda miliki akan memberi pengaruh besar dalam kesuksesan melepas
kecanduan merokok. Kesadaran untuk berhenti merokok perlu Anda pertahankan dan
kuatkan. Ini satu langkah utama yang harus Anda miliki untuk membentuk satu
kebiasaan baru dalam hidup Anda.
b.
Alasan
Memperkuat Niat
Anda harus memiliki daftar alasan Anda ingin
berhenti merokok.Yang memotivasi dan memicu Anda sehingga mau berhenti merokok.
Apakah karena kesehatan, keluarga atau permintaan dari orangtua yang Anda
sayangi?. Anda perlu membuat daftar dampak negatif yang Anda bisa alami bila
tidak berhenti merokok. Dampak positif bila Anda bisa berhenti merokok. Setelah
Anda menuliskan di daftar Anda, bayangkan dan rasakan apa yang terjadi pada
diri Anda, bila Anda tetap mempertahankan untuk merokok dan yang terjadi bila
Anda berhasil berhenti merokok.
Ini akan menguatkan niat Anda untuk berhenti
merokok. Tujuannya agar Anda tidak mudah tergoda untuk merokok meskipun Anda
digoda oleh teman atau diri Anda sendiri.
c.
Putuskan
Setelah Anda sadar untuk mau berhenti merokok dan
memiliki tujuan mengapa berhenti merokok maka putuskan dengan niat
sungguh-sungguh untuk berhenti. Ketika Anda memutuskan, pikiran Anda akan
membantu Anda mencapai keputusan yang telah Anda buat. Pikiran Anda akan mulai
muwujudkan apa yang telah Anda putuskan dalam bentuk prilaku.
d.
Kurangi
Dengan Perlahan
Pernahkan Anda mencoba berhenti merokok secara
total? Setelah Anda berhasil berhenti dalam bebera hari atau minggu, tiba-tiba
pada satu titik Anda tidak bisa menahan diri untuk kembali merokok, Anda
merokok lebih banyak bukan? Kalau dulunya satu bungkus, sekarang bisa dua
bungkus. Pernah mengalaminya?
Ini hal yang sangat wajar. Ini adalah sistem kerja
tubuh secara alami. Saat Anda berhenti total dan kembali ke pola lama,
mekanisme pertahaan tubuh akan merespon untuk menghisap rokok lebih banyak karena
telah mengalami kekurangan selama Anda berhenti merokok. Anda tidak akan bisa
berhenti meskipun Anda sadar bahwa Anda sudah menghisap rokok terlalu banyak.
Akan selalu ada alasan logis untuk merokok dan merokok. Anda tidak akan bisa
berhenti secara total bila tidak menyentuh mekanisme pertahana hidup yang kita
semua miliki.
Tapi Anda tidak perlu khwatir, berhenti merokok bisa
dilakukan bila Anda melakukanya secara lembut dan perlahan dengan cara
mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap secara konsisten. Saat sampai pada
tahap ini, jangan buru-buru untuk mengurai jumlah rokok dengan jumlah yang
banyak sekaligus, dengan harapan mendapatkan hasil yang maksimal. Santai dan
perlahan, yang penting Anda konsisten mengurai jumlah rokok yang Anda hisap
setiap harianya.
Sebagai contoh, Anda biasanya merokok satu bungkus
satu hari. Anda bisa mengurangi satu batang dalam waktu dua atau tiga hari
kedepan. Setelah hari ketiga, Anda mengurangi satu batang lagi. Ini bertujuan
agar tubuh terbiasa dengan jumlah rokok yang biasa Anda hisap. Semakin sering
Anda membentuk kebiasaan ini akan semakin mudah Anda melepas kebiasaan merokok.
e.
Menghemat
Setelah Anda bisa mengurangi jumlah rokok yang Anda
hisap setiap harinya, beralihlah kepada rokok yang lebih murah dan kurang
nikmat menurut Anda. Dengan catatan, Anda tetap mengurai jumlah rokok yang Anda
hisap setiap harinya. Anda bisa melakukan cara ini, bila Anda sudah merasa siap
untuk menghisap rokok yang lebih murah. Bila tidak, jangan terlalu memaksakan
diri. Coba dengan cara yang berbeda.
Akan lebih baik, bila Anda bisa memadukan rokok yang
Anda hisap setiap harinya dengan rokok yang lebih murah dan kurang nikmat. Anda
bisa selang-selingi agar Anda bisa terbiasa dengan rokok yang kurang nikmat dan
lebih murah harganya. Tujuanya tetap sama dengan sebelumnya, melatih tubuh
untuk bisa menerima pola baru yang Anda latih menjadi sebuh kebiasaan baru
untuk melepaskan rokok dalam hidup Anda.
f.
Pengganti
Nikotin
Saat Anda sudah mulai terbiasa lepas dari cengkraman
asap neraka, maka rasa asam yang Anda rasakan di mulut setelah makan dan bangun
tidur tidak akan hilang begitu saja. Cara terbaik dari banyak pengalaman yang
sudah berhenti merokok menyatakan bahwa mereka mengganti menghisap permen.
Anda bisa melakukanya dengan menghisap permen dengan
rasa jahe, kopi, min atau apa saja yang Anda suka. Saat lidah Anda menginginkan
asap rokok yang menggumpal di mulut Anda, cobalah ganti dengan rasa yang lebih
sedap di lidah Anda dengan permen. Ini sangat ampuh sekali dalam melepas rasa
asam di mulut Anda.
Selain itu, Anda bisa menerapkan cara ini dalam
keseharian saat mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap setiap harinya.
Perhatikan kemajuan yang Anda bisa nikmati dalam melepas kebiasaan
menghisap rokok dalam hidup Anda.
g.
Fokus
Pada Yang Anda Inginkan
Fokuslah pada apa yang Anda inginkan. Fokus kepada
kesehatan Anda bukan melepas kebiasaan merokok. Banyak orang yang ingin
berhenti merokok, justru mereka fokus kepada yang tidak mereka inginkan. Mereka
fokus bagaimana bisa berhenti merokok, bukanya kepada apa yang mereka inginkan
dari berhenti merokok. Tidak percaya? Mari kita bukatikan.
Bayangkan “saya mau berhenti merokok.” Apa yang ada
dipikiran Anda? Rokok bukan? Bukanya berhenti? Saat pikiran Anda membayangkan
rokok, maka pikiran Anda akan mengakses semua pengalaman dan rasa tentang
rokok. Pastinya pikiran Anda akan membayangkan kenikmatan yang Anda bisa
rasakan dengan menghisap rokok.
Coba Anda bayangkan “saya ingin hidup sehat.” Apa
yang ada di pikiran Anda? Akan muncul gambar Anda sehat, tubuh Anda yang bugar
atau Anda berada dalam kesehatan yang sangat prima. Bisa Anda lihat perbedanya
dari kedua pernyataan diatas?
Dengan Anda berfokus kepada rokok maka akan semakin
sulit Anda untuk berhenti merokok. Tapi, bila Anda fokus pada kesehatan yang
Anda bisa miliki, nikmati dan inginkan akan semakin mudah Anda melepas
kebiasaan merokok. Fokus Anda menentukan kemana Anda akan berjalan.
h.
Jangan
Mencoba Diri Sendiri
Bila Anda bersama dengan teman-teman yang suka
merokok, berhentilah untuk menerima tawaran mereka untuk merokok. Saat mereka
menawarkan rokok kepada Anda, ingatlah kembali tujuan mengapa Anda ingin
berhenti merokok, kuatkan fokus Anda kepada kesehatan yang sangat Anda inginkan
terjadi di kehidupan Anda.
Jangan pernah Anda mencobai diri sendiri dengan
berkata “satu batang saja tidak akan membuat saya kembali ke pola lama saya.
Gapapa deh, kan hanya satu batang, ga enak sama teman-teman.” Saat Anda
berkata “ya”, tamatlah riwayat Anda, sudah bisa dipastikan Anda akan kembali
menghisap rokok dan yang paling tidak Anda inginkan, Anda akan kembali ke pola
lama Anda. Kembali merokok.!!!
i.
Rayakan
Keberhasilan Kecil
Saat Anda bisa mengurangi jumlah rokok yang Anda
hisap setiap harinya, berilah penghargaan kepada diri Anda dengan memberi
pujian “terima kasih telah mendukung saya untuk mau mengurangi jumlah rokok
yang saya hisap setiap hari (berhenti merokok).”
Selain itu Anda bisa memberi hadiah dengan makan
makanan kesukaan atau pergi menonton ke bioskop ketika Anda bisa mencapai
target tertentu yang Anda berikan kepada diri Anda. Cara ini akan memberi
kesuksesan kepada Anda untuk berhenti merokok.[9]
j.
jauhilah
para perokok, bau asap rokok dan berhati-hatilah terhadapnya.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
hal tersebut dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Hukum rokok menurut para ulama
adalah haram
2. Di dalam rokok terdapat zat yang sangat berbahaya bagi
kesehatan tubuh manusia yang harus di hilangkan.
B.
Saran
1.
Setelah kita
mengetahui hukum dan bahaya rokok, alangkah baiknya kita menjauhinya.
Karena Allah melarang sesuatu kepada
kepada kita adalah untuk kebaikan kita
2. Kita sebagai saudara sesama muslim hendaknya saling
menasehati satu sama lain untuk menjauhi rokok. Karena rokok sangat berbahaya
baik untuk perokok aktif ataupun perokok
pasif
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qur’anul karim
Abdul Aziz bin Baz, Fatwa Fatwa Terkini, jld
:2, (Jakarta : Darul Haq, 2003),
hlm:21
Syaikh Muhammad Jamil Zainu , No Smoking Tidak merokok karena Allah ,cet : 1 (jogjakarta :media hidayah, 2003),hlm:78
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia,(Jakarta:Pusat
Bahasa),hlm:1217
http://aquariuslearning.co.id/9-cara-sukses-berhenti-merokok/ tanggal akses,2 juni 2016, jam 14:30
http://ibnuabdulqodier.blogspot.co.id/2010/02/bahaya-rokok-ditinjau-dari-segi-moral.html diakses pada tgl 4 Juni 2016
https://maulanaharahap.wordpress.com/2011/12/08/dampak-budaya-merokok-di-indonesia-bagi-kesehatan-dan-lingkungan/ di akses pada tgl 4 Juni 2016, jam 23:00
https://www.scribd.com/doc/66386690/Merokok-Dari-Berbagai-Aspek di akses tgl 4 Juni2016
https://pentaaromindo.wordpress.com/2011/08/06/sejarah-penemu-dan-asal-usul-rokok/[1]di akses pada tgl
7 Juni 2016
https://id.wikipedia.org/wiki/Rokok, tanggal akses 2 juni 2016 jam 11 : 35
[2]
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional, Kamus Bahasa Indonesia,(Jakarta:Pusat Bahasa),hlm:1217
[3] https://pentaaromindo.wordpress.com/2011/08/06/sejarah-penemu-dan-asal-usul-rokok/ di akses pada
tgl 7 Juni 2016
[4] https://maulanaharahap.wordpress.com/2011/12/08/dampak-budaya-merokok-di-indonesia-bagi-kesehatan-dan-lingkungan/ di akses pada tgl 4 Juni 2016, jam
23:00
[6]Syaikh Muhammad Jamil Zainu , No
Smoking Tidakmerokok karena Allah ,cet : 1 (jogjakarta :media hidayah,
2003),hlm:32
[7] http://ibnuabdulqodier.blogspot.co.id/2010/02/bahaya-rokok-ditinjau-dari-segi-moral.html diakses pada tgl 4 Juni 2016
[8] Abdul Aziz bin Baz, Fatwa Fatwa
Terkini, jld :2, (Jakarta :
Darul Haq, 2003), hlm:21
[9]
http://aquariuslearning.co.id/9-cara-sukses-berhenti-merokok/
tanggal akses,2 juni 2016, jam 14:30
[10]
Syaikh Muhammad Jamil Zainu , No
Smoking Tidakmerokok karena Allah ,cet : 1 (jogjakarta :media hidayah,
2003),hlm:78
By : Nurul Khoirunnisa'
0 komentar:
Posting Komentar