Senin, 15 Agustus 2016

Pengaruh Feminisme Terhadap Wanita Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang Masalah.
Zaman semakin berkembang dengan segala fasilitasnya yang ada, semua produk kecanggihan banyak berdatangan dari negara-negara barat , yang kini seolah menjadi kiblat wanita-wanita indonesia, banyak dari wanita kita yang bangga dengan tas Gucci mereka dari  Spanyol , perhiasan dari Korea selatan, Sepatu dari Jerman, dan masih banyak lagi . dan ternyata tidak hanya dalam bentuk properti yang di impor ke indonesia, begitupun juga dengan pemikiran-pemikiran Barat yang kini  masuk ke dalam dunia wanita Indonesia saat ini ,  salah satunya adalah gerakan feminisme
yang semakin gencar dan merebak setiap waktu. Seakan menjadi trend masa kini bagi wanita khususnya muslimah Indonesia, yang mulai meninggalkan cara hidup islam dengan alasan sudah ketinggalan zaman dan malu untuk menggunakannya serta  bangga dengan statusnya saat ini sebagai wanita feminisme. Menganggap bahwa feminismelah pembebas wanita dari kekangan agama, dari kehidupan yang penuh di atur. Padahal sejatinya jika kita melihat sejarah feminisme sendiri, ia bukanlah solusi  terbaik dalam kehidupan wanita, bahkan dalam sejarahnya, feminisme adalah salah satu cara yang paling ampuh untuk memperburuk citra wanita, dan sudah saat wanita indonesia khususnya muslimah kembali pada islam dan hidup secara islam.
B.            Rumusan Masalah.
1.              Bagaimana dampak dan akibat feminisme bagi wanita indonesia??
2.              Apakah kehidupan cara islam mampu memberi solusi atas feminisme di indonesia??
C.            Tujuan.
1.              Untuk mengetahui dampak feminisme masuk ke indonesia
2.              Untuk mengetahui cara hidup  islam dapat menjadi solusi bagi feminisme di indonesia.
D.            Manfaat.
1.              Sebagai wawasan keilmuan bagi diri pribadi
2.              Sebagai sumbangan karya ilmiah bagi perpustakaan ma’had aly hidayaturrahman
3.              Sebagai sumbangan perkembanga ilmu pengetahuan bagi kalangan akademis atau masyarakat secara umum.


BAB II
PEMBAHASAN

1.              Definisi wanita.
 Menurut wikipedia “wanita adalah Wanita berdasarkan asal bahasanya tidak mengacu pada wanita yang ditata atau diatur oleh laki-laki atau suami pada umumnya terjadi pada kaum patriarki. Arti kata wanita sama dengan perempuan, perempuan atau wanita memiliki wewenang untuk bekerja dan menghidupi keluarga bersama dengan sang suami. Tidak ada pembagian peran perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga, pria dan wanita sama-sama berkewajiban mengasuh anak hingga usia dewasa. Jika ada wacana perempuan harus di rumah menjaga anak dan memasak untuk suami maka itu adalah konstruksi peran perempuan karena laki-laki juga bisa melakukan hal itu. contoh lain misalnya laki-laki yang lebih kuat, tegas dan perempuan lemah lembut ini yang kemudian disebut dengan gender. Perempuan yang memiliki organ reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkan dan menyusui, yang tidak bisa dilakukan oleh pria ini yang disebut dengan tugas perempuan/wanita/ibu.[1]
Menurut Barat,dalam konsep etimologis mereka  dalam bahasa mereka wanita disebut “female”berasal dari bahasa yunani yaitu “Femina” yang terdiri dari kata”fe dan minus”, fe yang berarti fides, faith(kepercayaan atau iman),sedangkan mina berasal dari kata minus yang artinya (kurang) ”jadi wanita adalah seseorang yang imannya kurang” sehingga dari abad pra kristen hingga abad modern yaitu pada zaman john locke,Rosseau dan Nietzsche,citra dan kedudukan perempuan tidak pernah di anggap setara dengan lelaki, wanita di samakan dengan budak(pemuas hawa nafsu), begitupun para paderi-paderi gereja menuding perempuan sebagai pembawa petaka dan pembawa sial, biang keladi kejatuhan Adam dari syurga, dikatakan kepada kaum hawa”tidakkah engkau menyadari bahwa engkaulah si Hawa? Kutukan yang dijatuhkan Tuhan kepada kaum sejenismu akan terus memberatkan dunia, karena bersalah maka engkau mesti menanggung derita, engkau adalah pintu masuknya setan”(Picador,1976). St. John Chrysostom mengatakan”tidak ada gunanya menikah. Toh , perempuan tidak lain tidak lebih merupakan lawan dari persahabatan, hukuman yang tak terelakkan,kejahatan yang diperlukan, godaan alami, musuh dalam selimut,gangguan yang menyenangkan, ketimpangan tabiat, yang di poles dengan warna warni indah”. St. Augustine, bahkan menganggap hubungan intim antara suami istri adalah perbuatan kotor. St. Albertus Magnus menguatkan”perempuan adalah laki-laki yang cacat sejak awalnya, serba kurang di banding lelaki, Makhluk yang tidak pernah yakin pada dirinya sendiri dan cenderung melakukan berbagai cara demi mencapai keinginannya, dengan berdusta dan tipu muslihat ala Iblis. Perempuan tidak cerdas,namun licik, seperti ular berbisa dan setan bertanduk. Jika Rasio menyeret lelaki kepada kebaikan, maka emosi menyeret perempuan kepada kejahatan.[2]
Tak ketinggalan pada zaman arab sebelum islam muncul gambaran tentang sosok wanita , seperti yang dikatakan Umar bin Khattab ”demi Allah , semasa jahiliyah kami tidak pernah menganggap wanita punya kedudukan apapun, hingga Allah menurunkan ayat-ayat mereka dan menetapkan bagi mereka harta warisan. Ibnu Abbas mengatakan” Dahulu , bila seseorang laki-laki ditinggal mati oleh saudara atau ayahnya, maka ialah yang palig berhak terhadap istri si mayit. Boleh memiliki wanita tersebut, atau mengurungnya dalam rumah hingga menebus dirinya sehargam mahar yang dahulu diterimanya, atau dibiarkan sampai mati kemudian hartanya diambil. Menurut cina kuno, wanita dianggap “makhluk najis, hasil perbuatan setan, ia tak ubahnya seperti barang loakan yang dijual di pasar. Hak-haknya di rampas, tal ada warisan baginya dan tak boleh menggunakan harta” . Menurut Hammurabi(raja babilonia)”wanita tak ubahnya adalah hewan ternak yang dimiliki seseorang, jadi apabila seorang lelaki membunuh putri orang lain, maka ia harus memberikan putrinya untuk dibunuh atau dimiliki oleh orang tersebut. Adapun di India,yang dituturkan Guztav Labon, menurut agama hindu”wanita janda adalah makhluk buangan, sejajar dengan binatang, jadi jika suaminya mati, maka hal terbaik yang ia lakukan adalah ikut masuk kedalam api pembakaran suaminya, karen akalau tidak ia akan hidup lebih tersiksa dibanding masuk ke dalam api neraka”. Hingga sekitar abad 1850, undang-undang Inggris menetapkan bahwa harga jual seorang istri adalah 6 pence(setengah shiling).[3]
Dan sampai abad ke-17 ,di Eropa, wanita masih dianggap jelmaan setan atau alat setan untuk menggoda manusia.[4] Demikianlah , pada masa peradabannya  wanita adalah makhluk rendah, pintu kejahatan, hina dina, ia tak punya hak atas penentuan sesuatu bahkan untuk dirinya sendiri, mereka ditindas dengan semena-mena , diperlakukan lebih hina dibanding hewan.
2.              Definisi Feminisme.
Feminisme berasal dari bahasa latin “femina” , yang artinya memiliki sifat keperempuanan secra istilah adalah paham yang menuntut hak sepenuhnya kaum perempuan atas ketimpangan posisi dibanding laki-laki dan lambat laun hal itu sering disebut sebagai “gerakan feminisme”, yang sebenarnya sudah merupakan bentuk aktualisasi upaya pembebasan diri kaum perempuan dari berbagai ketimpangan perlakuan dalam segala aspek kehidupan.
Adapun seorang feminis muslim menurut Yuhanar Ilyas, selain harus memenuhi kriteria tersebut, yakni memiliki kesadaran akan ketidakadilan gender yang menjadi benang merah pengikat semua paham feminisme, dia haruslah beragama Islam dan mempersoalkan ajaran Islam.[5]
3.              Sejarah feminisme.
Setelah mendapat perlakuan semena-mena selama berabad-abad oleh kaum Barat,dan kehinaan yang terus beruntun akhirnya muncullah sebuah gerakan Feminisme yang mulai muncul tahun 1792  dipelopori oleh Mary Wollstonecraft, dengan tulisannya yang terkenal A vindications of the rights of woman. Dalam tulisannya ia mengecam berbagai bentuk diskirminasi terhadap perempuan, menuntut persamaan hal bagi perempuan baik dalam pendidikan maupun politik. Perempuan harus dibolehkan sekolah dan memberikan suaranya dalam pemilihan umum, mereka tidak dibolehlagi menjadi burung dalam sangkar, mereka harus dibebaskan dari kurungan rumah tangga dan penjara-penjara lainnya. Menurutnya berbagia kelemahan pada wanita lebih disebabkan oleh faktor lingkungan,bukan fitrahnya. Laki-lakipun, kalau tidak berpendidikan dan diperlakukan seperti perempuan, akan bernasib sama seperti perempuan, lemah dan tertinggal”ujarnya.
Maka mulailah terjadi pemberontakan besar-besaran ditanah Eropa oleh para wanita, mereka tidak hanya meminta hak pendidikan dan politik namun mereka juga menuntut reformasi hukum dan undang-undang negara supaya lebih adil dan tidak merugikan perempuan. Dalam lingkungan kerja , penugasan, dan segala macam perbedaan harus dihapuskan seluruhnya, antara lelaki dan perempuan tidak boleh di bedakan dalam bentuk apapun. Pemerintah Baratpun di minta untuk membuat tempat penitipan anak dan pengasuhan anak, karena mereka ingin membebaskan kaum wanita dari cengkraman lelaki yang mengatakan bahwa dunia di kuasai oleh kaum lelaki. Konon dengan cara inilah wanita membebaskan dirinya dari jeratan , kekangan dari lelaki. Namun pada beberapa kurun terakhir,Feminisme seakan kena batunya, muncullah feminisme-feminisme radikal yang bersifat anti lelaki, mengutuk sistem patriaki, mencemooh perkawinan, menghalalkan aborsi, merayakan lesbianisme dan revolusi seks yang justru menjatuhkan reputasi gerakan ini. Bagi para feminisme radikal menjadi seorang istri sama saja dengan disandera, tinggal bersama suami dianggap sama dengan “hidup bersama musuh”.Hingga akhirnya reaksi tajam yang menentang radikalis feminisme datang dari banyak kalangan. Seperti yang dikatakan Pat Robertson, mantan calon presiden Amerika”para feminisme itu kerjanya Cuma”mengompori wanita agar meninggalkan suami dan membunuh anak-anak mereka sendiri, mengamalkan perdukunan, mejadi lesbian”.
Gerakan feminisme juga disalahkan karena dianggap telah mengebiri laki-laki, menyuburkan pergaulan sesama jenis, dan mengubah perempuan menjadi makhluk yang gila karier, hidup dalam kesepian, pulang kerumah hanya untuk memberi makan kucing dan anjing. Diakui atau tidak , emansipasi wanita barat memang terbukti telah merusak sendi-sendi masyarakat dan menghancurkan nilai-nilai keluarga, dan kini negara-negara maju seperti Jerman, Belanda, Jepang, dan Singapura berupaya untuk mengatasi permaslahan ini,karena jika terus berlanjut menurut laporan kependudukan PBB memperkirakan pada tahun 2030 daratan eropa akan kehilangan sekitar 41 juta penduduknya, meskipun datang imigran.
Banyaknya wanita yang mencegah kehamilan dan mengugurkan kandungan dipastikan akan berdampak sangat buruk bagi masa depan negara-negara tersebut,dan menurut laporan majalah Stren(no. 27, edisi 28 Juni 2005) dalam kurun waktu 50 tahun angka kelahiran lebih sedikit dibanding angka kematian, maka pada tahun 2060 populasi Jerman diprediksi akan didominasi oleh generasi tua jompo.
 Karena terlalu radikalnya dan melampaui batas-batas kewajaran yang umum, gerakan Feminis di Barat berangsur-angsur surut dan kini nyaris tinggal wacana. Dan muncullah gerakan anti-tesis yang menyeru kaum wanita agar kembali ke pangkal jalan, sebut saja umpamanya Erin Patria Pizzey(penulis buku Prone To Viloence),Iris Krasnov(penulis buku Surrendering to motherhood). Mereka bisa dikatakan yang mewakili arus balik penentang feminisme.
Menurut mereka, gerakan feminis hanya akan menyengsarakan kaum wanita. karena perbedaan Gender tidak harus dipahami sebagai perseteruan dan pertarungan antar kelompok atau saling berebut posis, melainkan dalam mebangun kerjasama dan hubungan timbal balik, dalam sarti saling menopang bahu membahu membangun sebuah keluarga, bangsa dan negara, saling melengkapi, saling mengisi dan saling menghargai satu sama lain.[6]
4.              Awal munculnya feminisme di indonesia.
Kini tampaknya wanita Indonesia tidak pernah membaca sejarah, sejarah buruk akan gerakan yang mereka dengung-dengungkan ini , bagaimana feminisme malah membuat wanita merasa tertekan, dan kehilangan jati diri, lalu siapakah pelopor Feminisme Indonesia?? Semua tentu mengenal pahlawan emansipasi wanita RA kartini, beliau lahir pada tanggal 21 April tahun 1879 di Kota Jepara, Ayahnya bernama R.M. Sosroningrat, putra dari Pangeran Ario Tjondronegoro IV, seorang bangsawan yang menjabat sebagai bupati jepara, beliau ini merupakan kakek dari R.A Kartini. Sebagai seorang bangsawan, R.A Kartini juga berhak memperoleh pendidikan.Ayahnya kemudian menyekolahkan Kartini kecil di ELS (Europese Lagere School). Disinilah Kartini kemudian belajar Bahasa Belanda dan bersekolah disana hingga ia berusia 12 tahun sebab ketika itu menurut kebiasaan ketika itu, anak perempuan harus tinggal dirumah untuk 'dipingit'.Meskipun berada di rumah, R.A Kartini aktif dalam melakukan korespondensi atau surat-menyurat dengan temannya yang berada di Belanda sebab beliau juga fasih dalam berbahasa Belanda. Dari sinilah kemudian, Kartini mulai tertarik dengan pola pikir perempuan Eropa yang ia baca dari surat kabar, majalah serta buku-buku yang ia baca.
Hingga kemudian ia mulai berpikir untuk berusaha memajukan perempuan pribumi sebab dalam pikirannya kedudukan wanita pribumi masih tertinggal jauh atau memiliki status sosial yang cukup rendah kala itu.Maka tertuanglah ide-ide dalam tulisannya tentang emansipasi wanita, yang ia kirimkan kepada teman wanita Belandanya Rosa Abendanon, dan Estelle "Stella" Zeehandelaar  yang  mendukung pemikiran-pemikiran yang diungkapkan oleh R.A Kartini. Buku “habis gelap terbitlah terang” yang merupakan tulisan-tulisan Kartini, namun yang mempromosikannya adalah Mr. J.H. Abendanon, Menteri Agama, Pengajaran, dan Kerajinan Hindia Belanda. Ia mengumpulkan semua surat-surat Kartini, menyusunnya, kemudian menerbitkannya tujuh tahun setelah Kartini wafat. Abendanon sendiri, secara politis, adalah penganut aliran etis (baca: liberal) di Belanda. Sangat wajar kalau ia kemudian mempromosikan ide-ide liberal seperti yang tercermin dalam surat-surat Kartini. Secara tidak langsung Abendanon ingin mengajarkan feminisme-liberal kepada masyarakat Indonesia, namun meminjam tangan anak bangsa Indonesia sendiri, Kartini. Inilah sesungguhnya awal mula benih feminisme-liberal ditaburkan di bumi Indonesia yang sesungguhnya tidak menyimpan masalah besar dalam hubungan laki-laki perempuan sejak Islam datang ke negeri ini.
Dalam kehidupannya  “Kartini bercita-cita memberi bekal pendidikan kepada anak-anak perempuan, terutama budi pekerti, agar mereka menjadi ibu yang berbudi luhur, yang dapat berdiri sendiri mencari nafkah sehingga mereka tidak perlu kawin kalau mereka tidak mau.” (Sulastin Sutrisno, Surat-Surat Kartini, Djambatan, 1985: xvii).Sampai pada titik ini, pemikiran-pemikiran feminis Kartini terlihat terang-benderang, walaupun akhirnya ia memilih untuk meninggalkan pemikiran-pemikirannya ini. Kartini rupanya lebih senang menjadi wanita Jawa apa adanya. Ia memilih untuk menikah, punya anak, dan tidak bekerja mencari nafkah sendiri seperti yang ia angankan sebelumnya. Bahkan pernikahan poligami yang sebelumnya sangat dimusuhi dan dianggapnya sangat “diskriminatif” terhadap wanita, akhirnya ia jalani. Keputusannya ini sangat disayangkan oleh teman-teman Balandanya, terutama Stella. Stella kecewa atas perubahan pikiran dalam diri Kartini. Sebagai seorang penganut feminisme yang sudah mendarah-daging, Stella betul-betul tidak dapat mengerti keputusan Kartini. Kartini sendiri tidak terlihat sama sekali merasa tertindas atas pernikahan poligaminya itu. Bahkan beberapa saat setelah pernikahannya Kartini menulis surat kepada J.H. Abendanon dan istrinya yang menunjukkan bahwa pernikahannya, sekalipun pernikahan keempat bagi suaminya, sama sekali baik-baik saja.“Kawan-kawan yang baik dan budiman. Saya tahu betul-betul, bagaimana surat ini diharap-harapkan, surat saya yang pertama dari rumah saya yang baru. Alhamdulillah, di rumah itu dalam segala hal keadaan saya baik dan menyenangkan; di situ yang seorang dengan dan karena yang lain bahagia…” (Surat-Surat Kartini, hal. 348).[7]
Inilah awal munculnya feminisme di Indonesia walaupun dalam perjalanannya Jika dibandingkan dengan gerakan feminisme di negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris, gerakan feminism di Indonesia bisa dibilang berjalan dengan lambat dan tenang.karena dipengaruhi oleh ajaran agama Islam yang didalamnya perempuan cenderung diperlakukan lebih baik dibanding di Negara-negara lain dimana kaidah-kaidah sosial hanya diatur dan dikuasai oleh kaum laki-laki yang tentunya tidak mewakili aspirasi kaum perempuan sama sekali[8]
Dan kini Feminisme kembali di galakkan dengan munculnya berbagai opini nyeleneh atas nama HAM yang ujung-ujungnya ingin membebaskan wanita , seperti LGBT, wanita bebas bergaul, wanita boleh mengejar karirnya yang bisa disebut dengan kesetaraan gender, hingga pembangunan tempat penitipan anak, banjirnya tawaran menjadi  baby sitter , seolah wanita ingin mengulangi keterpurukan yang Barat punya.
Begitupun banyak tokoh-tokoh yang mengaku reformis kaum wanita ,seperti yang kita kenal, Musdah Mulia . Diantara impor pemikiran Barat yang masuk ke sela-sela wanita Indonesia saat ini diantaranya:
A.            Menentang Poligami.
Dalam segi agama ada banyak alasan mereka menentang poligami, bahwa Rasulullah saja tidak memperbolehkan Ali untuk mempoligami Fatimah sebagaimana sabda beliau“Sesungguhnya Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Namun aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya. Kecuali jika ia menginginkan Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku baru menikahi putri mereka. Karena putriku adalah bagian dariku. Apa yang meragukannya, itu membuatku ragu. Apa yang mengganggunya, itu membuatku terganggu“(HR shahihain). Yang jika di lihat secara kontekstual maka akan terfikir “ Fatimah  saja yang putri kesayangan Nabi saw tidak diizinkan poligami”ujar sebagian kalangan. Dan hal ini dijadikan dalil untuk menentang poligami.[9]
Ada juga yang beralasan“Tidak mungkin para suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala berpoligami, dengan dalih firman Allah yang artinya,”Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” (An Nisaa’: 3). Dan firman Allah yang artinya,”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” (QS. An Nisaa’: 129)”[10]
Karena beberapa alasan diataspun para tokoh Feminisme abad ke 20 mengharamkan poligami seperti Musdah Mulia dalam bukunya yang berjudul”siti musdah menggugat poligami, ia menulis”kesimpulan, aspek negatif poligami lebih besar daripada aspek positifnya. Dalam istilah agama, lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya dan sesuai dengan kaidah fiqhiyah segala sesuatu yang lebih banyak mudharatnya harus dihilangkan.Mengingat dampak buruk poligami dalam kehidupan sosial, poligami dapat dinyatakan haram lighairih (haram karena eksesnya). Karena itu, perlu diusulkan pelarangan poligami secara mutlak sebab dipandang sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia”.
B.            Wanita berkarir.
Banyak faktor yang membuat wanita ingin berkarir di luar rumah dengan melihat bahwa lelaki begitu berkuasa untuk mencari uang sedangkan wanita yang berpendidikan harus tinggal dirumah, menjadi pengasuh anak dan pelayan suami dikala “dibutuhkan”.
Dan berikut alasan wanita memilih berkarir
1.              bahwa dengan bekerja lebih bisa mensupport secara finansial dalam sebuah rumah tangga .
2.              wanita cenderung menginginkan banyak hal dan tidak ingin mengganggu keuangan sang suami.
3.              ingin berkarir  karena wanita yang berkarier dipandang lebih elegant dan pintar dibanding dengan ibu rumah tangga mereka lebih dihargai karena ia memiliki uang sendiri tidak bergantung kepada suami.
4.              Pekerjaan rumah tangga mempunyai image yang dipandang remeh, sehingga banyak lelaki yang cenderung menyepelekan istri yang hanya dirumah.
C.            Jilbab  pengekang kebebasan wanita.
para wanita islam sekalipun menganggap bahwa berpakaian tertutup adalah pengekangan bagi wanita, ia tidak bisa bergerak bebas,lingkupnya di perbatas ,  bahkan Musdah mulia mengatakan bahwasannya” jilbab dan aurat wanita adalah masalah khilafiyah, dan hal ini merupakan pilihan bukan kewajiban, Hukum Islam tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup, tetapi menyerahkan hal itu kepada masing-masing orang sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan, Kalau begitu, jelas bahwa menggunakan jilbab tidak menjadi keharusan bagi perempuan Islam, tetapi bisa dianggap sebagai cerminan sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tuntutan Islam. Kita perlu membangun sikap apresiasi terhadap perempuan yang atas kerelaannya sendiri memakai jilbab, sebalinya juga menghargai mereka yang dengan pilihan bebasnya melenas atau membuka kembali jilbabnya. Termasuk mengapresiasi mereka yang sama sekali tidak tertarik memakai jilbab “tuturnya dalam bedah buku”fenomena melepas jilbab”di sebah Universitas di Jakarta.[11]
D.            Lesbian.
Kini pemikiran lesbian kembali marak Di indonesia, sejarah keburukan kaum nabi luth yang di balikkan dan penghancur generasi barat ini di adopsi mentah oleh wanita indonesia, dengan dalih HAM. Bahkan mereka tak segan-segan meminta agar perkawinan sejenis di legalkan oleh pemerintah,mereka mulai berani menunjukkan batang hidungnya tanpa malu kepada masyarkat indonesia. Dan seperti biasa , tokoh yang mengaku sebagai reformis wanita,  Musdah kembali berkicau untuk mendukung gerakan ini dan diantara pendapatnya adalah” Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang given atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat kontruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima”. (Sumber: Majalah Tabligh DTDK PP Muhammadiyah, 2008).[12]
5.              Akibat feminisme
a.              Maraknya perselingkuhan.
Banyak orang yang memandang negatif terhadap poligami, banyak yang menentangnya dengan beribu alasan yang menurut mereka logis, namun dalam faktanya karena hal inilah banyak perselingkuhan yang berujung pada perzinahan , khususnya pada kaum lelaki yang tidak memiliki masa libur seperti menstruasi dan nifas pada wanita. apalagi lelaki yang memang tugasnya mencari nafkah sehingga aktifitasnya diluar memerlukan kesabaran ekstra karena harus berhadapan dengan dunia luar yang memungkinkan interaksi dengan wanita lain.
Dikabarkan data terakhir pada tahun 2010 Jakarta - Perselingkuhan menyebabkan 10.444 pasangan bercerai dari total kasus 15.771 perceraian di Indonesia sepanjang 2007. Sedangkan poligami yang menuai banyak sorotan akhir-akhir ini 'hanya memicu 937 kasus perceraian. Angka ini merupakan angka terakhir yang berhasil dihimpun oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.nya dengan lawan jenis. Dan hari ini banyak lelaki yang istrinya menolak untuk berpoligami lebih memilih mencari wanita simpanan atau mendatangi wanita-wanita panggilan karena kebutuhan mereka. Atau mereka yang mencintai wanita lain namun tak dibolehkan berpoligami dan memutuskan jalan pintas sehingga banyaknya anak yang lahir tanpa ayah, perpecahan rumah tangga akibat orang ketiga yang tidak dikehendaki.
Akibat yang juga akan  ditimbulkan adalah  bagi para janda dan mereka yang tidak menikah pada usia mudanya , mereka akan terjerumus kedalam lingkup perzinahan karena tidak bisanya menyalurkan fitrah yang Allah berikan kepada mereka kalaupun ingin menikah mungkin banyak lelaki lajang yang memperhitungkan mereka, lalu adakah solusi atas ini yang lebih baik dari pada poligami??
b.              Terjadinya kerusakan didalam rumah tangga .
Dalam kungkungan feminisme yang terkesan di tegakkan, maka akan didapat para wanita yang berlomba-lomba dalam karirnya sehingga mereka melupakan tugas sebagai seorang ibu, ada juga yang beralasan “saya bekerja siang hari tapi saya tidak melalaikan anak-anak saya” kalau kita cermati maka mau tak mau akan ada urusan yang terbengkalai, contohnya mendidik anak yang notabene tidak mudah atau ketika pulang kerja suami tidak mendapati istrinya dirumah, istri yang seharusnya menyediakan segala kebutuhannya karena bisa jadi tugas mereka yang bertabrakan.
Dan dalam kehidupannya wanita cenderung berkarir di dunia yang jauh dari koridor syari’at sehingga memungkinkannya percampuran anatara lawan jenis, dan hal inilah yang paling membahayakan dan menjadi pemicu perselingkuhan , karena suami istri yang sama-sama sibuk , padahal dalam fitrahnya seorang wanita butuh diperhatikan, butuh tempat bersandar yang apabila tidak ia dapatkan dari sang suami maka ia akan mencari di tempat lain.
Dan karena wanita, maka banyak lelaki yang pengangguran karena lahan kerjanya di ambil alih.
c.              Berbagai penyimpangan merajalela.
Dalam sepanjang sejarah tidak pernah ada yang membenarkan perilaku penyimpangan seksual, baik itu perzinahan secara hetero hingga yang sedang marak kini ,yaitu orientasi seksual LGBT yang salah satunya diakibatkan pemahaman feminisme sendiri, seperti dalam sejarah Barat ketika feminisme berdiri, dimana wanita yang mencapai pada stadium feminisme radikal yang sangat membenci lelaki, dan akhirnya mereka menyalurkannya secara homogen(dengan sesama jenis) atau yang disebut lesbian, dan hal inilah yang membuat banyak mudharat dan kerusakan morl bangsa yang berkepanjangan.
6.              Bercermin kepada tarbiyah islam.
a.              Berpoligami dengan aturan islam.
Dalam berpoligami islam telah mengaturnya, Jika ada yang beralasan karena Rasulullah saw melarang Ali untuk mempoligami Fatimah , maka kita harus meneliti dengan jelas karena tidak mungkin Rasulullah mengharamkan apa yang Allah halalkan, maka didalam penjelasan hadits yang memuat kejadian tersebut“Sesungguhnya Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Namun aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya. Kecuali jika ia menginginkan Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku baru menikahi putri mereka. Karena putriku adalah bagian dariku. Apa yang meragukannya, itu membuatku ragu. Apa yang mengganggunya, itu membuatku terganggu“
dalam riwayat lain menyebutkan:
“Sungguh aku tidak mengharamkan yang halal, tapi demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan putri dari musuh Allah dalam satu tempat, selama-lamanya“ Maka diambil kesimpulan bahwasannya Rasulullah melarang Ali ra yang waktu itu ingin menikah dengan wanita musyrik yaitu anak Hisyam bin Al mughirah(abu jahl) yang ditakutkan nanti akan menyakiti putri beliau.
Adapun yang beralasan bahwa adil adalah syarat poligami ,dan beranggapan  bahwa sekali-kali seseorang tidak akan adil sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 129).
Maksud ayat yang kami sebutkan di atas telah diterangkan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 206), maksudnya adalah, “Suami tidak mampu berbuat adil secara sempurna kepada para istrinya. Karena adil melazimkan keadilan dalam hal cinta, condong pada salah satunya, kemudian amalan sebagai konsekuensinya. Berbuat adil secara sempurna untuk itu semua, amatlah sulit. Oleh karenanya Allah memaafkannya. Sedangkan hal yang mampu suami berbuat adil, dilarang untuk tidak adil.”, “Untuk masalah nafkah, pakaian, pembagian malam dan semacamnya, hendaklah suami berbuat adil. Hal ini berbeda dengan kecintaan dan kenikmatan hubungan intim.”tambahnya.
Dan apabila seorang suami sengaja tidak berbuat adil, maka Tindakan seperti ini haram dilakukan,diancam kepada pelakunya akan datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti dijelaskan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Siapa yang memiliki dua orang istri lalu ia cenderung kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan badannya miring.” (HR. Abu Daud no. 2133, Ibnu Majah no. 1969, An Nasai no. 3394. Syaikh Al Albani menyatakan hadits tersebut shahih sebagaimana dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1949).
Maka sangat ditekankan bagi mereka yang akan berpoligami untuk memenuhi syarat dan memiliki ilmu, bukan malah diharamkan , karena Allah jelas telah membolehkan perkara ini dalam kitabNya.[13] Banyak hikmah yang terkandung didalam berpoligami, diantaranya, 1. Mencegah penyakit menular.2. Mencegah suami dari perselingkuhan 3. Membantu menjaga wanita yang menjanda.
Islam sudah membagi hak dan kewajiban setiap pasangan sesuai dengan kemampuannya, maka manakala ada satu fitrah yang dipaksakan menyimpang akan terjadi ketidak seimbangan sebuah rumah tangga, padahal tujuan utama dari dibentuknya sebuah rumah tangga adalah ingin menciptakan ketenangan sakinah mawaddah wa rahmah, islam sudah mengatur dengan jelas bagaimana seorang istri diharuskan mencari ilmu , karena mencarinya adalah kewajiban setiap muslim, namun bukan berarti tugas wanita berilmu seperti halnya laki-laki yang mencari nafkah, melainkan agar ia bisa mendidik pola pikir anak-anaknya agar tumbuh menjadi anak yang mampu membahagiakannya dunia dan akhirat, itulah tujuan seorang wanita. Kita bisa melihat bagaimana wanita yang lebih memilih karirnya memiliki anak yang cenderung nakal, rusak dan susah diatur, mengapa??karena mereka tidak menemukan sosok ibu yang mendidik mereka, sekolah dan lingkungan tidak cukup mendidik mereka, sehingga banyaknya remaja yang terbengkalai akibat ketidak perhatian orangtua terkhusus ibu. Banyak remaja yang lari teman-teman merekan yang buruk, penggunaan narkoba dan aborsi yang merajalela.
b.              Mengatur hubungan remaja secara islam
Ketika seorang sudah memasuki usia baligh maka dikatakan bahwa ia memasuki dunia remaja, dunia yang serba ingin tahu tentang hal-hal baru, maka perlunya orangtua , lingkungan dan sekolah membuat jalan mencari jati diri mereka jelas, yaitu dengan menuruti syariat yang ada , dan syariat bukan bertujuan untuk mengekang namun bermaksud melindungi.
Ketika seorang remaja membutuhkan idola yang dapat mereka ikuti perlu bagi kita masyarakat untuk mengingatkan kepada mereka tentang suri tauladan yang tiada duanya di dunia ini yaitu Nabi Muhammad saw, karena ketika telah terbentuk remaja Rabbani,maka akan tercipta generasi-generasi pembangkit islam yang sukses dimasa depan.
Dan ketika mereka bersosialisasi dengan lingkungan, bagaimana mengenal batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan agar bisa menjaga kehormatan mereka dan tidak lupa dengan akhlak baik,  hingga jika semua telah terkendali niscaya akan lahir remaja-remaja yang akan membawa islam menuju ambang kemenangan.




BAB III
PENUTUP

A.                 Kesimpulan.
Wanita adalah makhluk yang unik dan berharga ,namun karena kebodohan dan keingkaran laki-laki Barat dan laki-laki jahiliyah mereka melecehkan dan meremehkan,menganggap hina,  hingga akhirnya karena keinginan mereka(wanita)untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, alhasil mereka membuat sebuah gerakan pemberontakan atas diskriminasi oleh para lelaki, yang disebut gerakan feminis. Namun dalam perjalanannya karena tidak didasari oleh nilai-nilai moral malah berakibat kepada kehancuran ummat wanita sendiri, dan rupanya kehancuran itu ditiru oleh wanita Indonesia yang menganggap hanya akan mengekang diri mereka seperti halnya Barat. Padahal justru agama islamlah yang telah mengangkat derajat mereka dari mulai munculnya islam hingga saat ini. Dimana kita bisa lihat banyak wanita yang merasa terangkat derajatnya oleh aturan islam yang melindungi bukan mengekang.
B.                 Saran.
Mari para wanita kembali ke fitrahnya, kembali ke agama mereka. Terkhusus untuk wanita islam alangkah baiknya jika wanita kembali merenungi apa dan siapa mereka dan untuk apa mereka didunia ini.

DAFTAR PUSTAKA
Arif,  Syamsudin, Orientasi Diabolisme Dan  Pemikiran,Cet Ke-1 Jakarta :Gema Insani, 2008M.
Desastian dalam http://www.voaislam.com/read/liberalism/2010/12/14/12281/inilah-argumen-ngawur-ratu-sepilis-musdah-mulia-soal-jilbab/;#sthash.dfIRVZRe.dpbs.diakses 01 Juni 2016. pukul 14:47.
https://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme. Diakses 31 mei 2016 .pukul 20:17.
https://id.wikipedia.org/wiki/Wanita Diakses 31 mei 2016 .pukul 20:17.
Husaini, Adian. kampanye lesbi profesor AKKBB. dalam http://www.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2008/06/07/3545/kampanye-lesbi-profesor-akkbb.html.  diakses 01 Juni 2016. Pukul 09:42.
Husaini,  Adian.  Wajah peradaban barat..cetak,  ke- 1. Jakarta : Gema Insani, 2003M
Pranowo, Agus. Wanita ujian terbesar kaum laki-laki. dalam https://muslim.or.id/19526-wanita-ujian-terbesar-kaum-laki-laki.html. Diakses 31 Mei 2016.
Purnama, Yulian. Benarkah rasulullah melarang ali bin abi thalib poligami. Dalam https://muslim.or.id/27264-benarkah-rasulullah-melarang-ali-bin-abi-thalib-poligami.html. Diakses 31 Mei 2016. Pukul 07:20.
Rumayso, poligami bisakah adil. dalam https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah adil.html.     Diakses 30 mei 2016. Pukul 20:45.
Sufyan Bin Fuad Baswedan, Lautan Mukjizat Di Balik Lautan Jilbab, cetak ke-5 Klaten : Wafa Press, 2009M.
Tiar Anwar Bachtiar .kartini dan pintu masuk feminisme ke indonesia.  dalam http://jejakislam.net/?p=802. Diakses 31 mei 2016. Pukul 20:31.


[2] Syamsudin Arif ,Orientasi Diabolisme Dan  Pemikiran,Cet Ke-1(Jakarta :Gema Insani, 2008M)Hlm 103.
[3] Sufyan Bin Fuad Baswedan, Lautan Mukjizat Di Balik Lautan Jilbab, cetak ke-5,(Klaten : Wafa Press, 2009M)Hlm 11.
[4] Wajah peradaban barat. Adian Husaini,  Wajah peradaban barat.cetak,  ke- 1,( Jakarta : Gema Insani, 2003M) Hlm 30.
[5] Al-hadjar45, pengertian-dan-macam-macam-aliran feminisme dalam http://al-hadjar45.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-dan-macam-macam-aliran.html. diakses 31 mei 2016
[6] Syamsudin Arif ,Orientasi Diabolisme Dan  Pemikiran,Cet Ke-1(Jakarta :Gema Insani, 2008M)Hlm 103.
[7]  Tiar Anwar Bachtiar .kartini dan pintu masuk feminisme ke indonesia.  dalam http://jejakislam.net/?p=802. Diakses 31 mei 2016. Pukul 20:31.
[8] Rumayso, poligami bisakah adil,  dalam https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah adil.html,  Diakses 30 mei 2016.
[9] Purnama, Yulian, Benarkah rasulullah melarang ali bin abi thalib poligami, Dalam https://muslim.or.id/27264-benarkah-rasulullah-melarang-ali-bin-abi-thalib-poligami.html, Diakses 31 Mei 2016,  Pukul 07:20.
[10] Rumayso, poligami bisakah adil,  dalam https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah adil.html,  Diakses 30 mei 2016.pukul 20:45.
[12]Adian Husaini, kampanye lesbi profesor akkbb, dalam http://www.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2008/06/07/3545/kampanye-lesbi-profesor-akkbb.html, diakses 01 Juni 2016.
[13] Rumayso, poligami bisakah adil,  dalam https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah adil.html,  Diakses 30 mei 2016. Pukul 20:45.

Oleh : Muthmainnah Sholihah

2 komentar:

  1. Argumen yg sangat based on opini pribadi.. 👎 shrsnya sbg seorang akademisi bisa membuat tulisan yg lebih netral

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus