Rabu, 17 Agustus 2016

Hukum Rokok dan Pengaruhnya bagi Kesehatan


BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
           Kebiasan merokok di masyarakat kita sudah menjadi kebiasaan yang dianggap biasa, mungkin karena begitu banyaknya para perokok atau juga karena begitu banyaknya aktivitas merokok yang biasa kita jumpai disekitar kita sehingga merokok menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Dari kalangan pengusaha sampai karyawan dan buruhnya, dari mulai pejabat sampai rakyat jelatanya,
dari kalangan intelektual sampai kalangan orang awamnya, dan dari kalangan tokoh agama sampai umatnya. Mereka tidak lepas dari kebiasaan merokok. Lihat lah orang-orang yang ada disekitar kita, keluarga dan teman-teman kita, tetangga dan relasi kita, banyak diantara mereka adalah perokok maka begitu akrabnya kita dengan dunia rokok. Bahkan banyak yang menyebut Indonesia adalah surganya perokok karena begitu bebas dalam merokok.
           Di tengah masyarakat kita telah tersebar dan terbentuk opini bahwa hukum rokok adalah makruh. Keyakinan ini membuat para perokok seakan mendapat jastifikasi dari agama bahwa merokok diperbolehkan oleh islam, bukan haram.  Kita telah mengetahui bahwa mayoritas penduduk kita adalah muslim tentunya kaum muslimin lah yang paling banyak mengkonsumsi rokok. Kemudian ketika dikatakan kepada para perokok bahwa hukum rokok dalam agama islam adalah haram dengan mengacu kepada dalil-dalil yang ada, banyak diantara mereka yang kaget dan heran. Mereka merasa aneh dan ganjil dengan orang yang mengatakan bahwa rokok adalah haram. Islam apakah ini?  yang berani mengharamkan rokok.  Mereka bertanya-tanya  Aliran islam apa lagi ini? yang mendakwahkan rokok haram, ini adalah ajaran baru yang menyesatkan
           Walhasil, kondisi masyarakat di negara kita lebih parah dalam maasalah rokok dibanding kondisi masyarakat di sebagian negara yang para ulamanya telah memberi fatwa dengan terang-terangan bahwa rokok adalah haram, seperti Malaysia, Brunei, dan kebanyakan negara Timur Tengah. Meskipun di negara-negara tersebut juga masih banyak dijumpai para perokok.
            Berangkat dari hal tersebut maka penulis akan sedikit menjelaskan tentang kebenaran hukum rokok dan pengaruhnya untuk kesehatan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa hukum rokok ?
2.      Apa pengaruh rokok bagi kesehatan ?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui hukum rokok.
2.      Untuk mengetahui pengaruh rokok bagi kesehatan.

D.    Manfaat
1.      Sebagai tambahan wawasan  dan rujukan ilmu untuk penulis
2.      Sebagai sumbangan ilmu untuk Ma’had Aly Hidayaturrahman
3.      Sebagai ladang dakwah Islam bagi Masyarakat, agar dapat memahami  hukum rokok  dan penngaruh rokok dalam kesehatan  




BAB II

PEMBAHASAN
A.    Pengertian  Rokok
Makna rokok dalam kamus besar bahasa indonesia adalah gulungan tembakau (kira –kira sebesar kelingking ) yang dibungkus dengan daun nipah atau kertas.[1] Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung Negara ) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainya.[2]
B.     Sejarah Rokok
Hampir setiap orang tidak bisa lepas dari rokok. Rokok memang sesuatu yang tidak pernah lepas dari kehidupan manusia, oleh karena ini mari kita coba untuk membahas sedikit tentang sejarah Rokok itu sendiri
Sampai akhir abad ke-15 tidak ada yang tahu tentang tanaman ini kecuali penduduk pribumi Amerika. Penggalian arkeologi telah menunjukkan bahwa 4000 tahun yang lalu, dan mungkin sebelumnya, suku Indian Amerika Utara telah menggunakan tembakau. Dalam peradaban kuno asap tembakau dihubungkan dengan hal-hal medis atau obat-obatan.
Kata “tembakau” mungkin berasal dari nama pulau Tobago. Menurut kesaksian pelaut Spanyol, yang tiba bulan Oktober 1942 silam. yang terkenal dengan ekspedisi Columbus saat ini Amerika Tengah. Kata “tobaco” berasal dari penduduk setempat yaitu memutar daun berukuran besar yang dimaksudkan untuk ritual merokok. Columbus disana bertemu dengan orang tua yang sedang merokok atau disebut dengan “Injun”, lalu penduduk setempat menawarkan kepada sang kapten kapal, dia tidak bisa menolaknya dan mencoba untuk “merokok” yang digunakan orang-orang Indian, dia tidak hanya mencoba akan tetapi juga menyita daun tembakau yang dimiliki penduduk setempat untuk dibawa pulang. Selanjutnya, orang-orang Spanyol dan Portugis membawa daun dan biji tembakau ke Eropa kemudian orang-orang Eropa juga mulai menanam tembakau tersebut.
Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot mengirim beberapa tembakau kepada Ratu Catherine de Medici, dia merekomendasikan tembakau sebagai obat untuk migran (sakit kepala sebelah). Setelah cara ini ampuh kemudian menyebarlah ke seluruh Perancis. Dalam kehormatan dari tanaman Nico kemudian menerima nama latin Nicotiana, dan dipisahkan dari itu pada awal abad ke-19 alkaloid – masing-masing, yang menjadi “nikotin.”
Sejak paruh kedua dari abad ke 16, tembakau telah cepat semakin populer sebagai tanaman obat, hampir sebagai obat mujarab. Tembakau mendengus, merokok melalui pipa, dikunyah, dicampur dengan berbagai bahan dan digunakan untuk merawat pilek, sakit kepala, sakit gigi, kulit dan penyakit menular. Pada awal abad ke-17 di wilayah Amerika modern, terutama di kolonial Inggris, dan perkebunan tembakau lainnya. Pada tahun 1611, sebuah perkebunan di Virginia Inggris yang dimiliki oleh John Rolf. Benih tembakau ia impor dari Trinidad dan Venezuela, dan teknologi yang dipinjam dari Sir Walter Raleigh. Bahkan 8 tahun kemudian mulai mengekspor tembakau dari Virginia ke Inggris, dan John Rolf secara permanen menetap di Dunia Baru dan bahkan menikahi putri kepala India yang memberikan saran untuk mencoba keberuntungannya di tembakau.
Di antara para bangsawan pecinta tembakau antara lain adalah Raja Prusia Frederick I (pada abad ke-18), dimuat dalam halaman germanskom festival merokok, dan putranya, Frederick William I, bahkan mendirikan apa yang disebut “Tembakau Collegium”, pada pertemuan yang dikombinasikan dengan yang berbeda-beda, tampaknya, hal-hal seperti argumen tentang urusan publik, percakapan yang sopan dan menyenangkan, disertai oleh pipa rokok. Dari kerajaan Rusia pecinta tembakau pertama kali di Rusia muncul dalam benak Peter I – dan, mungkin lebih daripada siapa pun. Peter I menjadi perokok penuh gairah selama tinggal di Inggris.
“Old Joe” (Joe Tua) merupakan merek rokok yang pertama kali muncul didunia dan pertama kali muncul pada perusahaan rokok RJ Reynolds (Richard Joshua Reynolds) pada tahun 1913.
Camel – Salah satu nama merek rokok, yang diakui dunia internasional dan telah menjadi standar kualitas universal. Kronologi industri tembakau Amerika dan sampai hari ini dibagi menjadi dua periode utama yaitu sebelum “Camel” dan setelah “Camel”. Pencipta Camel dan kerajaan tembakau adalah RJ Reynolds Tobacco Company (RJR), Richard Joshua Reynolds turun dalam sejarah tidak hanya sebagai seorang pengusaha yang sukses, tetapi juga sebagai pemasar berbakat.
Pada tahun 1920-an iklan rokok Unta mulai bermunculan, dan para wanita menjadi penggemarnya dan sangat menyukai rokok. Sebagian besar disebabkan oleh gaya Unta menjadi simbol sekuler, kehidupan yang indah. Banyak dari mereka yang merokok seperti bintang Hollywood Greta Garbo yang menawan.[3]
C.    Bahaya Rokok di tinjau dari aspek kesehatan,  sosial, ekonomi dan moral
Rokok sangat berbahaya ditinjau dari segala aspek, apalagi pengaruhnya dalam kesehatan. Tidak hanya perokok aktif yang merasakan bahayanya. Akan tetapi perokok pasifpun juga terkena.
Beberapa risiko kesehatan bagi perokok atau dampak dari merokok berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2004 antara lain :
-          Di Indonesia rokok menyebabkan 9,8% kematian karena penyakit paru kronik dan emfisima pada tahun 2001.
-          Rokok merupakan penyebab dari sekitar 5 % stroke di Indonesia.
-          Wanita yang merokok mungkin mengalami penurunan atau penundaan kemampuan hamil, pada pria meningkatkan risiko impotensi sebesar 50%.
-          Ibu hamil yang merokok selama masa kehamilan ataupun terkena asap rokok dirumah atau di lingkungannya beresiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah.
-          Seorang bukan perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20-30% lebih tinggi daripada mereka yang pasangannya bukan perokok dan juga risiko mendapatkan penyakit jantung.
-          Lebih dari 43 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di lingkungannya mengalami pertumbuhan paru yang lambat, dan lebih mudah terkena infeksi saluran pernafasan, infeksi telinga dan asma.
Disamping itu beberapa penyakit akibat merokok menurut Badan POM RI antara lain:
a.       Penyakit jantung dan stroke
Satu dari tiga kematian di dunia berhubungan dengan penyakit jantung dan stroke. Kedua penyakit tersebut dapat menyebabkansudden death( kematian mendadak).
b.      Kanker paru
Satu dari sepuluh perokok berat akan menderita penyakit kanker paru. Pada beberapa kasus dapat berakibat fatal dan menyebabkan kematian, karena sulit dideteksi secara dini. Penyebaran dapat terjadi dengan cepat ke hepar, tulang dan otak.
c.       Kanker mulut.
Merokok dapat menyebabkan kanker mulut, kerusakan gigi dan penyakit gusi.
d.      Osteoporosis.
Karbonmonoksida dalam asap rokok dapat mengurangi daya angkut oksigen darah perokok sebesar 15%, mengakibatkan kerapuhan tulang sehingga lebih mudah patah dan membutuhkan waktu 80% lebih lama untuk penyembuhan. Perokok juga lebih mudah menderita sakit tulang belakang.
e.       Katarak
Merokok dapat menyebabkan gangguan pada mata. Perokok mempunyai risiko 50% lebih tinggi terkena katarak, bahkan bisa menyebabkan kebutaan.
f.       Psoriasis.
Perokok 2-3 kali lebih sering terkena psoriasis yaitu proses inflamasi kulit tidak menular yang terasa gatal, dan meninggalkan guratan merah pada seluruh tubuh.
g.      Kerontokan rambut
Merokok menurunkan sistem kekebalan, tubuh lebih mudah terserang penyakit seperti lupus erimatosus yang menyebabkan kerontokan rambut, ulserasi pada mulut, kemerahan pada wajah, kulit kepala dan tangan.
h.      Dampak merokok pada kehamilan
Merokok selama kehamilan menyebabkan pertumbuhan janin lambat dan dapat meningkatkan risiko Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Risiko keguguran pada wanita perokok 2-3 kali lebih sering karena Karbon Monoksida dalam asap rokok dapat menurunkan kadar oksigen.
i.        Impotensi.
Merokok dapat menyebabkan penurunan seksual karena aliran darah ke penis berkurang sehingga tidak terjadi ereksi.[4]
Aspek Sosial
Asap yang dihasilkan dari rokok jelas menyebabkan polusi khususnya di ruangan yang tertutupatau di dalam mobil sehingga asapnya mengganggu. Para dokter telah menyatakan bahwamenghisap rokok berbahaya karena rokok mengandung racun nikotin, tar dan lain-lain.Dokter Kalfred secara tegas menyatakan bahwa menghisap rokok dapat berakibat melemahkan jantung, hal ini sebenarnya sudah bisa dirasakan perokok bila dia masih memiliki kepekaan. Menurutbeliau berada pada suatu ruangan tertutup bersama orang yang merokok sama halnya denganmenghisap sepuluh batang rokok. Perokok yang terserang TBC, Influenza atau lainnya bisamenularkannya lewat batuk. Bahkan bila dihadapan kita ada orang yang menghembuskan aromanafasnya pada kita pastinya kita akan marah atau kita menganggap sebagai orang yang tidak waras.Lalu bagaimana dengan hembusan asap rokok yang kita hirup dari orang lain yang mengandungbanyak racun???[5]
Dr. Nazhim An Nasimi _ketua ikatan Dokter dikota Halab _ menegaskan bahwa berada pada satu ruangan tertutup bersama orang yang merokok sama halnya dengan menghisap sepuluh batang rokok. Dan perokok yang yang terserang penyakit TBC, influenza atau lainya bisa menularkan penyakitkanya terutama saat batuk.[6]
Aspek Ekonomi
Rokok merupakan perbuatan menghambur-hamburkan harta tanpa manfaat. Sementara itusekian banyak orang miskin tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sandang pangan keluarganyahanya karena digunakan untuk membeli rokok. Bila saja perokok tersebut mau untuk memanfaatkanuangnya untuk hal yang bermanfaat pasti akan bisa untuk membantu ekonomi mereka.Jika kita ingin tahu seberapa besar kerugiannya perhatikan hal berikut;
Anggap saja penduduk Indonesia berjumlah 8.000.000 jiwa, sementara 1.000.000 jiwaadalah seorang perokok. Apabila masing-masing perokok menghabiskan uang sebanyak10.000 rupiah setiap hari, maka dalam sehari sebanyak 10.000.000.000 rupiah dihabiskanoleh 1.000.000 jiwa. Dengan demikian 3.600.000.000 rupiah dihabiskan oleh setiap orang dalam 1 tahun terbuang percuma. Ini masih belum ditambah dengan korek api (gas) yang mahal untuk menyulut rokok.
Jumlah uang yang berhamburan di atas belum lagi termasuk biaya yang dibutuhkan untukberobat dari penyakit yang disebabkan oleh efek rokok, seperti batuk dan kanker.
Aspek moral
Seorang pemuda yang kecanduan merokok terkadang mencuri uang bapaknya atua tetangganya agar bisa membeli rokok. Berdasarkan data yang terdapat di pengadilan, sembilan puluh lima persen tindakan kriminal dalah para perokok.
Merokok merupakan perbuatan meniru gaya hidup orang kafir secara membebi buta dan simbol kemajuan palsu, sehingga orang merokok banyakl ditemukan di berbagai diskotik,kafe-kafe dan gedung -gedung bioskop atau di meja judi yang menurut mereka dunia dalah sebatang rokok dan segelas bir!
Dr. johnston mengatakan rokok bisa menegangkan saraf. Oleh kaerna itu parang perokok sering mudag marah,bertengkar,mencuri dan melakukan kekerasan. Hubungan sosial mereka dengan orang lain atau bahkan dengan keluarganya sendiri sering di nilai buruk, lebih- lebih ketika mereka tidak punya rokok. Dlam kondisi sprti inimerka bisa berbuat kasar,berkata - kata menyebabkan kekufuran dan menceraikan istri sehingga rumah tangga menjadi berantakan.[7]
D.    Hukum Rokok
Setelah kita mengetahui bahaya yang terkandung dalam rokok, maka di sini penulis akan sedikit memaparkan hukum dari rokok sendiri. Hukum  rokok terbagi menjadi tiga. Yaitu mubah, makruh dan haram. Akan tetapi penulis hanya akan membahas tentang haramnya rokok.
Rokok hukum asalnya adalah  mubah, karena rokok termasuk benda (al-asy-ya`) yang dapat dihukumi kaidah fiqih Al-ashlu fi al-asy-ya` al-ibahah maa lam yarid dalil at-tahrim (hukum asal benda mubah selama tak ada dalil yang mengharamkan). Akan tetapi hukumnya akan menjadi haram dengan penjelasan sebagai berikut.
Rokok diharam[8]kan karena termasuk sesuatu yang  khobits (buruk) dan banyak mengandung madhorot bagi yang mengkonsumsi. Sementara Allah hanya membolehkan sesuatu yang baik dan mengharamkan sesuatu yang buruk. Sebagaimana Allah berfirman ;
يسئلونك ما ذآ أحل لهم قل أحل لكم الطيبات
Mereka menanyakan kepadamu, ’Apakah yng dihalalkan bagi mereka.’ Katakanlah ,’ Dihalalkan bagimu yang baik-baik.”(Al –Maidah : 4)
Haramnya rokok juga berdasarkan makna yang terindikasi dari dzohir ayat al-Qur’an dan as-sunnah serta I’tibar (logika) yang benar.
ولأ تلقوا بأ يدكم إلى التهلكة
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Al- Baqaroh : 195)
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaamu. Aspek dari pendalilan ayat di ats adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri ke dalam kebinasaan.
لا ضرر ولا ضرار
“tidak boleh (menimbulkan ) bahayadan tidak boeh membahayakan orang lain’’
Jadi menimbulkan bahaya itu dilarang dalam syari’at. Baik bahaya bagi badan, akal ataupun harta. Sebagaimana yang telah penulis paparkan bahaya-bahaya rokok. Demikian pula dikarenakan rokok mengandung mudarat yang merusak kesehatan dan merugikan secara materi, sedangkan syariat Islam datang untuk menjaga keselamatan jiwa raga dan harta benda. Tetap saja para ulama masa lalu dan masa sekarang mengategorikan menjaga keselamatan jiwa raga dan harta benda termasuk dari lima perkara yang harus dijaga keselamatannya secara darurat (agama, harta, nasab, nyawa, akal).  Untuk menjaga tetap terwujudnya umat ini dan tetap tegaknya urusan umat ini dalam bentuk yang semestinya. Telah tsabit (tetap) larangan dalam syariat ini dari membuang-buang harta secara sia-sia sementara tidak diragukan lagi bahwa menghamburkan uang untuk membeli rokok termasuk dalam kategori membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, bahkan membelanjakannya dalam perkara yang memudaratkan diri dan lingkungannya, sehingga jelaslah bahwa hal itu termasuk menyia-nyiakan harta.”
Merokok dapat mencampakkan drinya ke dalam sesuatu yng berbahaya, keletihan jiwa dan rasa cemas. Dan orang berakal tidak mungkin rela hal tersebut terjadi pada dirinya. Kondisi perokok akan terlihat tragis apabila tidak menghisapnya. Akan sangat berat bagi perokok untuk berkumpul dengan orang sholih, karena tidak mungkin mereka membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka.
Inilah hal yang menunjukkan akan haramnya rokok. Dan apabila ada yang berpendapat , “ sesungguhnya kita tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunnah Rasulullah perihal haramnya rokok itu sendiri.”
Jawaban dari statemen di atas, bahwa dalil nash al-Qur’an dan as-sunnah ada dua :
1.      Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti adhhowabith (ketentuan – ketentuan ) dan kaidah – kaidah yang mencakup rincian –rincian yang sangat banyak.
2.      Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang di arahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung.
Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau kedua, maka itu bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengiikasikan hal tersebut. Dan setiap yng membahayakan itu harus di hilangkan.    
E.     Cara untuk berhenti dari rokok
Melepas kebiasaan merokok adalah satu kesuksesan yang sangat luar biasa bagi pecandu rokok. Sudah banyak cara yang dilakukan untuk melepaskan diri dari ikatan asap yang membawa banyak masalah. Terutama penyakit tubuh fisik dan kantong. Keinginan kuat untuk berhenti yang dirasakan tidak bisa membawa dampak positif dalam waktu lama bagi pecandunya. Bahkan tidak jarang, mereka kembali ke pola lama dengan jumlah rokok yang lebih banyak dihisap. Berikut ini adalah cara agar bisa terlepas dari rokok :
a.      Sadar
Satu langkah awal yang Anda harus lakukan adalah, Anda sadar ingin melepaskan kebiasaan merokok. Anda sadar dampak buruk yang bisa diberikan oleh rokok. Kesadaran yang Anda miliki akan memberi pengaruh besar dalam kesuksesan melepas kecanduan merokok. Kesadaran untuk berhenti merokok perlu Anda pertahankan dan kuatkan. Ini satu langkah utama yang harus Anda miliki untuk membentuk satu kebiasaan baru dalam hidup Anda.
b.      Alasan Memperkuat Niat
Anda harus memiliki daftar alasan Anda ingin berhenti merokok.Yang memotivasi dan memicu Anda sehingga mau berhenti merokok. Apakah karena kesehatan, keluarga atau permintaan dari orangtua yang Anda sayangi?. Anda perlu membuat daftar dampak negatif yang Anda bisa alami bila tidak berhenti merokok. Dampak positif bila Anda bisa berhenti merokok. Setelah Anda menuliskan di daftar Anda, bayangkan dan rasakan apa yang terjadi pada diri Anda, bila Anda tetap mempertahankan untuk merokok dan yang terjadi bila Anda berhasil berhenti merokok.
Ini akan menguatkan niat Anda untuk berhenti merokok. Tujuannya agar Anda tidak mudah tergoda untuk merokok meskipun Anda digoda oleh teman atau diri Anda sendiri.
c.       Putuskan
Setelah Anda sadar untuk mau berhenti merokok dan memiliki tujuan mengapa berhenti merokok maka putuskan dengan niat sungguh-sungguh untuk berhenti. Ketika Anda memutuskan, pikiran Anda akan membantu Anda mencapai keputusan yang telah Anda buat. Pikiran Anda akan mulai muwujudkan apa yang telah Anda putuskan dalam bentuk prilaku.
d.      Kurangi Dengan Perlahan
Pernahkan Anda mencoba berhenti merokok secara total? Setelah Anda berhasil berhenti dalam bebera hari atau minggu, tiba-tiba pada satu titik Anda tidak bisa menahan diri untuk kembali merokok, Anda merokok lebih banyak bukan? Kalau dulunya satu bungkus, sekarang bisa dua bungkus. Pernah mengalaminya?
Ini hal yang sangat wajar. Ini adalah sistem kerja tubuh secara alami. Saat Anda berhenti total dan kembali ke pola lama, mekanisme pertahaan tubuh akan merespon untuk menghisap rokok lebih banyak karena telah mengalami kekurangan selama Anda berhenti merokok. Anda tidak akan bisa berhenti meskipun Anda sadar bahwa Anda sudah menghisap rokok terlalu banyak. Akan selalu ada alasan logis untuk merokok dan merokok. Anda tidak akan bisa berhenti secara total bila tidak menyentuh mekanisme pertahana hidup yang kita semua miliki.
Tapi Anda tidak perlu khwatir, berhenti merokok bisa dilakukan bila Anda melakukanya secara lembut dan perlahan dengan cara mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap secara konsisten. Saat sampai pada tahap ini, jangan buru-buru untuk mengurai jumlah rokok dengan jumlah yang banyak sekaligus, dengan harapan mendapatkan hasil yang maksimal. Santai dan perlahan, yang penting Anda konsisten mengurai jumlah rokok yang Anda hisap setiap harianya.
Sebagai contoh, Anda biasanya merokok satu bungkus satu hari. Anda bisa mengurangi satu batang dalam waktu dua atau tiga hari kedepan. Setelah hari ketiga, Anda mengurangi satu batang lagi. Ini bertujuan agar tubuh terbiasa dengan jumlah rokok yang biasa Anda hisap. Semakin sering Anda membentuk kebiasaan ini akan semakin mudah Anda melepas kebiasaan merokok. 
e.       Menghemat
Setelah Anda bisa mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap setiap harinya, beralihlah kepada rokok yang lebih murah dan kurang nikmat menurut Anda. Dengan catatan, Anda tetap mengurai jumlah rokok yang Anda hisap setiap harinya. Anda bisa melakukan cara ini, bila Anda sudah merasa siap untuk menghisap rokok yang lebih murah. Bila tidak, jangan terlalu memaksakan diri. Coba dengan cara yang berbeda.
Akan lebih baik, bila Anda bisa memadukan rokok yang Anda hisap setiap harinya dengan rokok yang lebih murah dan kurang nikmat. Anda bisa selang-selingi agar Anda bisa terbiasa dengan rokok yang kurang nikmat dan lebih murah harganya. Tujuanya tetap sama dengan sebelumnya, melatih tubuh untuk bisa menerima pola baru yang Anda latih menjadi sebuh kebiasaan baru untuk melepaskan rokok dalam hidup Anda.
f.       Pengganti Nikotin
Saat Anda sudah mulai terbiasa lepas dari cengkraman asap neraka, maka rasa asam yang Anda rasakan di mulut setelah makan dan bangun tidur tidak akan hilang begitu saja. Cara terbaik dari banyak pengalaman yang sudah berhenti merokok menyatakan bahwa mereka mengganti menghisap permen.
Anda bisa melakukanya dengan menghisap permen dengan rasa jahe, kopi, min atau apa saja yang Anda suka. Saat lidah Anda menginginkan asap rokok yang menggumpal di mulut Anda, cobalah ganti dengan rasa yang lebih sedap di lidah Anda dengan permen. Ini sangat ampuh sekali dalam melepas rasa asam di mulut Anda.
Selain itu, Anda bisa menerapkan cara ini dalam keseharian saat mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap setiap harinya. Perhatikan kemajuan yang  Anda bisa nikmati dalam melepas kebiasaan menghisap rokok dalam hidup Anda.
g.      Fokus Pada Yang Anda Inginkan
Fokuslah pada apa yang Anda inginkan. Fokus kepada kesehatan Anda bukan melepas kebiasaan merokok. Banyak orang yang ingin berhenti merokok, justru mereka fokus kepada yang tidak mereka inginkan. Mereka fokus bagaimana bisa berhenti merokok, bukanya kepada apa yang mereka inginkan dari berhenti merokok. Tidak percaya? Mari kita bukatikan.
Bayangkan “saya mau berhenti merokok.” Apa yang ada dipikiran Anda? Rokok bukan? Bukanya berhenti? Saat pikiran Anda membayangkan rokok, maka pikiran Anda akan mengakses semua pengalaman dan rasa tentang rokok. Pastinya pikiran Anda akan membayangkan kenikmatan yang Anda bisa rasakan dengan menghisap rokok.
Coba Anda bayangkan “saya ingin hidup sehat.” Apa yang ada di pikiran Anda? Akan muncul gambar Anda sehat, tubuh Anda yang bugar atau Anda berada dalam kesehatan yang sangat prima. Bisa Anda lihat perbedanya dari kedua pernyataan diatas?
Dengan Anda berfokus kepada rokok maka akan semakin sulit Anda untuk berhenti merokok. Tapi, bila Anda fokus pada kesehatan yang Anda bisa miliki, nikmati dan inginkan akan semakin mudah Anda melepas kebiasaan merokok. Fokus Anda menentukan kemana Anda akan berjalan.
h.      Jangan Mencoba Diri Sendiri
Bila Anda bersama dengan teman-teman yang suka merokok, berhentilah untuk menerima tawaran mereka untuk merokok. Saat mereka menawarkan rokok kepada Anda, ingatlah kembali tujuan mengapa Anda ingin berhenti merokok, kuatkan fokus Anda kepada kesehatan yang sangat Anda inginkan terjadi di kehidupan Anda.
Jangan pernah Anda mencobai diri sendiri dengan berkata “satu batang saja tidak akan membuat saya kembali ke pola lama saya. Gapapa deh, kan hanya satu batang, ga enak sama teman-teman.” Saat Anda berkata “ya”, tamatlah riwayat Anda, sudah bisa dipastikan Anda akan kembali menghisap rokok dan yang paling tidak Anda inginkan, Anda akan kembali ke pola lama Anda. Kembali merokok.!!!
i.        Rayakan Keberhasilan Kecil
Saat Anda bisa mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap setiap harinya, berilah penghargaan kepada diri Anda dengan memberi pujian “terima kasih telah mendukung saya untuk mau mengurangi jumlah rokok yang saya hisap setiap hari (berhenti merokok).”
Selain itu Anda bisa memberi hadiah dengan makan makanan kesukaan atau pergi menonton ke bioskop ketika Anda bisa mencapai target tertentu yang Anda berikan kepada diri Anda. Cara ini akan memberi kesuksesan kepada Anda untuk berhenti merokok.[9]
j.        jauhilah para perokok, bau asap rokok dan berhati-hatilah terhadapnya.[10]



BAB III

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari hal tersebut dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Hukum rokok menurut para ulama adalah haram
2.      Di dalam rokok terdapat zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia yang harus di hilangkan.
B.     Saran
1.      Setelah kita mengetahui hukum dan bahaya rokok, alangkah baiknya kita menjauhinya. Karena  Allah melarang sesuatu kepada kepada kita adalah untuk kebaikan kita
2.      Kita sebagai saudara sesama muslim hendaknya saling menasehati satu sama lain untuk menjauhi rokok. Karena rokok sangat berbahaya baik untuk  perokok aktif ataupun perokok pasif 


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’anul karim
 Abdul Aziz bin Baz, Fatwa Fatwa Terkini, jld :2,  (Jakarta : Darul Haq, 2003), hlm:21
Syaikh Muhammad Jamil Zainu , No Smoking Tidak merokok karena Allah ,cet : 1 (jogjakarta :media hidayah, 2003),hlm:78
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia,(Jakarta:Pusat Bahasa),hlm:1217

https://id.wikipedia.org/wiki/Rokok, tanggal akses 2 juni 2016 jam 11 : 35


[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Rokok, tanggal akses 2 juni 2016 jam 11 : 35

[2] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia,(Jakarta:Pusat Bahasa),hlm:1217
[6]Syaikh Muhammad Jamil Zainu , No Smoking Tidakmerokok karena Allah ,cet : 1 (jogjakarta :media hidayah, 2003),hlm:32

[8] Abdul Aziz bin Baz, Fatwa Fatwa Terkini, jld :2,  (Jakarta : Darul Haq, 2003), hlm:21
[10] Syaikh Muhammad Jamil Zainu , No Smoking Tidakmerokok karena Allah ,cet : 1 (jogjakarta :media hidayah, 2003),hlm:78


By : Nurul Khoirunnisa'

0 komentar:

Posting Komentar