Sabtu, 05 Maret 2016

Menikah 'Yes' Pacaran 'No'


        

        Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi dan rasul ‘alaihimus salam sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38). Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang dengannya akan diperoleh maslahat dunia, akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntunan syari’at.
                                              
 Menunda pernikahan, jika kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian dari berbagai kalangan. Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan masyarakat, ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda dan pemudi sendiri.
Mengapa menunda pernikahan? Banyak orang menunda pernikahan karena beragam alasan. Rosulullah  SAW pernah berkata kepada Ali ra: “Hai Ali, ada 3 perkara yang jangan kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu:  Shalat apabila tiba waktunya, Jenazah apabila sudah siap penguburannya, dan Wanita bila menemukan pria sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad).
Alasan Menunda Nikah
1.                  Masih kuliah/menuntut ilmu.
Dikhawatirkan bila menikah akan mempengaruhi prestasi belajar dan mempengaruhi persiapan masa depan. Hal ini sesungguhnya tergantung dari manajemen waktu, waktu yang biasanya dipakai untuk hura-hura setelah waktu kuliah, diganti dengan mencari nafkah atau bercengkrama dengan keluarga.
2.                  Takut tak bebas
Bila menikah akan terkekang tidak bisa bebas lagi, tidak bisa nongkrong lagi di mal setelah pulang kuliah atau kerja, bertambah beban tanggung jawab untuk memberi nafkah istri dan anak. Sedangkan Rosulullah SAW bersabda: "Bukan golonganku orang yang merasa khawatir akan terkengkang hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah" (HR Thabrani).
3. Belum siap dalam hal materi
Banyak yang beranggapan kalau mau menikah harus siap materi, yang berarti harus punya jabatan yang mapan, rumah, kendaraan, dan lain lain, sehingga bila belum terpenuhi semua itu, takut untuk "maju". Sedangkan Allah menjamin akan memberikan rizki bagi yang menikah, seperti dalam firman-Nya:Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. 24:32).
Tujuan Menikah
1. Sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Nikah juga dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya,  apabila kedua mempelai memiliki niat dan tujuan baik dalam nikah seraya ikhlas hanya karena Allah SWT. Rasulullah SAW  bersabda: “Sesungguhmya semua perbuatan tergantung  dengan niat…..” (H.R. Muttafaqqun Alaih).
2.      Untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang
Pada hakekatnya nikah merupakan shadaqah. Rasulullah SAW bersabda: “Dan di kemaluan salah satu di antara kamu adalah shadaqah. Mereka berkata: Wahai Rasulullah, apakah ketika salah satu di antara kami mendatangi istrinya akan mendapatkan ganjaran? Rasulullah SAW menjawab: “Coba lihat! Jika syahwat tadi disalurkan ke tempat yang diharamkan, apakah ia akan terkena dosa?” Mereka menjawab: Ya. Rasulullah SAW berkata: “Begitupun halnya jika seseorang menyalurkan syahwatnya ke tempat yang dihalalkan maka ia mendapat ganjaran pahala.” (H.R. Muslim dan An-Nasa’i)
3. Menikah termasuk sunnahnya para utusan Allah.
Rasulullah SAW bersabda: “Empat perkara yang menjadi bagian sunnahnya para utusan Allah : Rasa malu, berwangian, siwak dan nikah.” (HR.At-Tirmidzi,).
Dan masih banyak lagi tujuan hidup bersama dalam bingkai rumah tangga yang diawali dengan prosesi pernikahan. Wahai pemuda jangan biarkan hartamu engkau hamburkan dengan cara mentraktir “si dia” yang belum tentu jadi istrimu, wahai pemudi jangan biarkan kecantikan masa mudamu dinikmati lelaki yang bukan suamimu, wahai para orangtua jangan biarkan buah hatimu membujang terlalu lama dan membiarkan mereka menikmati indahnya hidup dengan “hubungan tanpa status”.
Manfaat Menikah
1. Lebih terjaga dari dosa
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, menikah di usia muda itu lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan. Seorang yang menikah di usia muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, maupun zina tangan.
2. Lebih bahagia
  Mengapa pasangan muda lebih bahagia? Sebab mereka umumnya belum memiliki banyak ego dan ambisi. Pasangan muda lebih mudah menerima pasangan hidupnya. Bahkan, ketika sang suami belum mapan secara ekonomi dan  hidup “pas-pasan”, mereka tetap bisa enjoy dengan kondisi tersebut. Hal ini sejalan dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah oleh kalian gadis perawan, sebab (salah satunya) ia lebih ridha dengan nafkah yang sedikit.”
3. Emosi lebih terkontrol
Menikah di usia muda terbukti lebih cepat mendewasakan pasangan tersebut. Dalam arti, menikah dan berumah tangga membuat seseorang lebih terkontrol emosinya, ini dipengaruhi oleh ketenangan yang hadir  dengan adanya pendamping dan tersalurkannya “kebutuhan batin.” Dan itulah diantara makna sakinah dalam surat Ar-Rum ayat 21.
SOLUSI
Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalah yang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan keluarnya  ada beberapa saran yang harus diperhatikan yaitu, memberikan pengarahan bahwa Islam membuka selebar-lebarnya pintu pernikahan dan menutup serapat-rapatnya pintu perzinaan, berikan pemikiran yang positif baik tujuan menikah, manfaat menikah, dosanya pacaran, dan hal-hal yang membuat mereka berani untuk menikah.

Writted by : Aufaa Nidaa'

0 komentar:

Posting Komentar