Kamis, 10 November 2016

Indahnya Malam dengan Qiyamul Lail

Oleh : Mudrikah Al-Muthmainnah
             
 I.            PENDAHULUAN
Qiyamul lail merupakan suatu ibadah yang sangat ditekankan dan disyariatkan berdasarkan Alqur’an, As-Sunnah, dan Ijma’ umat Islam, akan tetapi  Banyak kalangan yang terjebak dalam aktivitas malam dengan amalan –amalan yang sia –sia, ngobrol tak tentu arah, mendiskusikan hal- hal yang tak ada kemaslahatan baginya.
Bahkan, kadang aktivitas malam mereka tak luput dari ghibah dan kemaksiatan. Dengan banyaknya kemaksiatan yang mereka lakukan, mereka menjadi lalai dari mengingat Allah, sehingga mereka tidak bisa melaksanakan qiyamul lail dan amalan lainnya.
Di sini penulis ingin menyampaikan seputar qiyamul lail, masyru’iyah, pengertian, keutamaan, waktu yang paling utama untuk melakukannya,jumlam rakaatnya, serta surat atau ayat yang dianjurkan untuk dibaca ketika melaksanakannya.
           II.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian
-          هجد الرجل  Maka artinya seseorang yang tidur di waktu malam, sedangkan هجع الليل maka artinya seseorang yang melaksanakan sholat di waktu malam. Sedangkan orang yang bertahajud hanyalah orang yang bangun tidur untuk melaksanakn qiyamul lail.
B.     Masyru’iyah qiyamul lail
1.      Firman Allah ta’ala, QS. Adz-Dzariat:17-18
كانواقليلا من الليل ما يحجعون17 وبالاسحارهم يستغفرون18
Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memintakan ampunan di waktu pagi sebelum fajar. “(Qs. Adz-Dzariat: 17-18)
2.      Firman Allah ta’ala,
3.    تتجافى جنوبهم عن المضاجع يدعون ربهم خوفا وطمعا ومما رزقنهم ينفقونJ
Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdo’a kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkankan rezeki yang kami berikan.(QS. As-Sajdah:16-17)
4.      Sabda Rosulullah Sallahu alaihi wasallam.
افضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم وافضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulannya Allah, yaitu bulan Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu )adalah shalat malam.
C.     Hukum shalat qiyamul lail
Hukum sholat qiyamul lail adalah sunnah mu’akadah (yang ditekankan) dan disyariatkan .Sebagaimana firman Allah yang menjelaskan salah satu ciri Ibadurrahman (hamba-hamba Rabb yang Maha penyayang) :
والذين يبيتون لربهم سجدا وقياما
“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka”.(QS. Al-Furqan:64)
D.    Waktu yang paling utama untuk melaksanakan qiyamul lail
Ibadah malam identik dengan qiyamul lail. Sebab, keheningan malam sangat cocok untuk menunaikan shalat dan meraih kekhushuan di dalamnya. tiada kebisingan di sana sini, tidak ada kegaduhan aktifitas manusia. Ditambah udara yang tenang dan keremangan malam menjadikan pikiran seseorang lebih berkonsentrasi. Dr. Khalid Abdul Karim Al-Lahim menyebutkan bahwa malam hari, terutama pada waktu sahur, merupakan waktu terbaik untuk berfikir. Ingatan berada dalam tinkat yang paling baik karena suasana yang tenang dan senyap. Selain itu juga karena juga berkah waktu, di mana saat itu merupakan waktu turunnya Allah ke langit bumi.[1]       Waktu yang paling utama untuk melaksanakan qiyamul lail adalah seperti   malam terakhir. Meskipun sholat malam boleh dilaksanakan pada awal malam, pertengahan malam, ataupun di akhir malam. Sebagaimana hal tersebut dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas Radhiyallahuanhaa, dia berkata: “ …… Bila engkau ingin melihat bahwa (pada satu waktu: apakah di awal, pertengahan, ataukah akhir) di waktu malam beliau melaksanakan shalat malam, maka engkau pasti akan melihatnya. Dan bila engkau ingin melihat bahwa (pada satu waktu: apakah di awal, pertengahan, ataukah di akhir) di waktu malam beliau dalam keadaan tidur , maka engkau pasti akan melihatnya.”
         
Hadits ini menunjukkan adanya kemudahan dalam melaksanakan shalat malam. Maka dari itu, seorang muslim dapat melaksanakan shalat malam kapanpun,sesuai dengan waktu di mana ia merasa mudah untuk melaksanakannya. Akan tetapi, waktu yang paling mulia untuk melaksanakan shalat malam adalah sepertiga malam yang terakhir.

E.     Jumlah raka’at shalat malam
Tidak ada batasan tertentu jumlah raka’at dalam shalat malam. Halal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam:
صلاة الليل مثنى فاذا خشي احدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له ما قد صللى
Sholat malam itu dilaksanakan masing-masing dua raka’at (salam setiap dua raka’atnya). Maka, apabila salah seorang di antara kalian khawatir keburu datangnya waktu subuh, hendaklah ia shalat satu raka’at sebagai witir bagi sahalat-shalat sebelumnya.”          
Akan tetapi, yang paling utama adalah mengerjakan shalat malam tidak lebih dari sebelas raka’at atau tiga belas raka’at, sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Sallallahualaihiwasallam.
ما كان رسول الله صالى الله عليه وسلم يزيد في رمضان ولا في غيره على احدى عشرة ركعة
“Rasulullah Sallallahualaihi wasallam tidak pernah melaksanakan shalat malam, baikketika bulan ramadhan maupun di luar Ramadhan, lebih dari sebelas rakaat.[2]
F.      Keutamaan qiyamul lail
Diperintahkannya untuk melksanakan qiyamul lail, pasti di dalamnya terdapat    beberapa fadhilah atau keutamaan, di antaranya:
1.             Nabi sangat memperhatikan qiyamul lail, sampai –sampai kedua telapak kaki beliau pecah-pecah karena melaksanakannya. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi Sallallahualaihi wasallam sangatlah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan shalat qiyamul lail, sampai-sampai Beliau tidak pernah meninggalkan. Karenannya, Rasulullah  Sallallahu alaihi wasallam sebagai suri tauladan kita, senantiasa melaksanakan qiyamul lail dan juga menganjurkan umat beliau untuk menekuni ibadah yang memiliki faedah yang besar ini.
2.             Kemuliaan orang-orang beriman terletak di dalam shalat malam.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu, dia berkata: “…….. Malaikat jibril berkata kepada  Nabi Sallallahualaihi wasallam, wahai muhammad, sesungguhnya kemuliaan seseorang terletak pada shalat malam. Dan kejayaannya terletak pada sikap tidak berpangku tangan kepeda orang lain.”
3.             Shalat malam merupakan shalat yang  paling utama setelah shalat wajib ( lima waktu), sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairoh Radhiyallahuanhu :
افضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم و افضل الصلاة بعد المكتوبة صلاة الليل
Puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan yaitu puasa pada bulannya Allah, yaitu bulan Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[3]
4.             Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan mencegah terjadinya perbuatan dosa. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahuu anhu dari Rasulullah Sallahu alai wasallam, bahwasannya beliau bersabda:
عليكم بقيام الليل فا نه داب الصالحين قبلكم وهو قربة الي ربكم ومكفرة للسيءات و منهاة للاءثم
“ Hendaklah kalian berqiyamul lail (shalat tahajut), karena sesungguhnya ia adalah kebiasaan orang-orang shalih yang hidup sebelum kalian . Ia (shalat tahajjud) adalah salah satu bentuk pendekatan diri kepada allah, penghapus kesalahan, dan pencegah terjadinya perbuatan dosa.”[4]
Inilah beberapa keutamaan qiyamul lail yang dapat memotifasi seseorang untuk selalu giat dan berusaha tidak meninggalkan shalat yang sangat dianjurkan ini.
        III.            PENUTUP
Dapat disimpulkan bahwa shalat qiyamul lail merupakan shalat yang sangat  dianjurkan bagi seorang muslim. Karena shalat malam dilaksanakan di sepertiga malam, sehingga keheningan malam, dan berkah waktu di mana saat itu merupakan waktu turunnya Allah ke langit bumi sangat cocok untuk meraih kekhusukan di dalamnya.
Demikian sedikit pemaparan mengenai shalat tahajud, yang tentunya masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Harapan besar bagi penulis, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi penulis pribadi dan bagi para pembaca pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA
-          Alqur’anul karim
-          Al jazairi Abu Bakar Jabir, Minhajul Muslim, ter.Adi Subarkah, cet 1, Insan Kamil, Solo,2008
-          Yusuf Muhammad Hasan, Etika Tidur Nabi, Cet 1, Media zikir, Solo, April 2008
-          Al qoff, Haasyiyah Inaayatut-Talibiin, Cet 1,  Dar Alkutub Al-Islamiyah, Jakarta, 2009[1]
-          kholid Abdul Karim Al-Lahim, Alqur’an tak sekedar dibaca (Zamzam;Solo, 2010), cet.1,hal. 138
-          Said, Tahajud seperti nabi, Cet 1, Inas Media, April 2008



[1] Kholid Abdul Karim Al-Lahim, Alqur’an tak sekedar dibaca (Zamzam;Solo, 2010), cet.1,hal. 138
[2] Muttafaq ‘Alaih. Bukhari hadits no:1147 dan hadits Muslim no:738
[3]  Diriwayatkan oleh Muslim no hadits:1163
[4] Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam kitab Ad-Da’wat 

0 komentar:

Posting Komentar