Kamis, 10 November 2016

Human Trafficking Mengancam Anak Bangsa

Oleh : Nihayatul Khoiriyah

Human Trafficking atau yang lebih dikenal dengan perdagangan manusia merupakan tindak kriminalitas yang masih rentan di Indonesia. Bahkan, human trafficking merupakan tindak kriminalitas bertaraf internasional. Karena biasanya para korban human trafficking sendiri di perdagangkan di lintas negara. Berdasarkan data dari International Organization for Migration (IOM) bahwa pada periode Maret 2005 hingga Desember 2014 jumlah perdagangan manusia atau human trafficking
yang terjadi di Indonesia mencapai 6.651 orang. Jumlah itu terdiri dari korban wanita usia anak 950 orang dan wanita usia dewasa 4.888 orang. Sedangkan korban pria usia anak 166 orang dan pria usia dewasa sebanyak 647 orang.  Ini merupakan jumlah yang sangat fantatis jika di bandingkan dengan negara-negara yang masih rentan dengan tindak kriminal tersebut.s
Indonesia sendiri bukan hanya sebagai sumber negara dalam perdagangan manusia melainkan juga sebagai negara transit dan tujuan dari perdagangan manusia. UNICEF memperkirakan bahwa sekitar 100.000 wanita dan anak-anak dijualbelikan untuk eksploitasi seksual di Indonesia dan luar negeri. 30% dari perempuan yang dijual untuk prostitusi berusia dibawah 18 tahun dan 40.000- 70.000 anak-anak Indonesia menjadi korban ekspoitasi seksual. Maka, tidak mengherankan kalau Indonesia menjadi “ surga “ bagi tindak kriminal yang sangat terorganisir ini.
Kemiskinan dan minimnya pendidikan di gadang-gadang menjadi faktor penyebab dari human trafficking itu sendiri. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai tindak kejahatan yang satu ini juga merupakan faktor pendukung di balik suksesnya tindak kriminal perdagangan manusia ini. Pemerintah yang sibuk mengejar-ngejar pelaku, sehingga lupa bahwa masyarakat juga perlu di beri arahan dan pengetahuan mengenai bahaya human trafficking dan upaya melakukan upaya pencegahan. 
Mengenal Human Trafficking
Protokol Perserikatan Bangsa-bangsa mendefinisikan Perdagangan Manusia sebagai : “ perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau menerima seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau memberi atau menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan agar memperoleh persetujuan dari sseseorang yang berkuasa atas orang lain untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk paling tidak eksploitasi melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual kerja atau pelayanan paksa atau praktik-praktik serupa perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh.
Perdagangan manusia berbeda dengan penyelundupan. Pada penyelundupan, orang-orang yang diselundupkan umumnya meminta bayaran dari para penyelundup, sedangkan dalam kasus perdagangan manusia umumnya terjadi penipuan sehingga korban tidak mendapatkan timbal balik apapun. Dalam penyelundupan orang-orang yang diselundupkan tidak diberi kewajiban apapun, dalam arti mereka datang ketempat tujuan secara cuma-cuma. Sedangkan para korban trafficking mengalami perbudakan yang merugikan saat mereka sampai di tempat tujuan. Umumnya para korban trafficking adalah orang-orang yang mudah terbujuk oleh janji-janji palsu sang traffickers. Beberapa traffickers menggunakan taktik-taktik manupulatif untuk menipu korbannya diantaranya dengan intimindasi, rayuan, pengasingan, ancaman, penculikan dan penggunaan obat-obatan terlarang.
Orang-orang yang dijual umumnya berasal dari daerah miskin dimana peluang untuk mendapatkan penghasilan amat terbatas. Bisa juga mereka berasal dari korban pengungsian atau orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal. Kebanyakan dari mereka masuk ke negara lain dibawa oleh traffickers melalui perbatasan. Karena kontrol yang kurang perbatasan inilah mereka bisa dengan leluasa lolos dan masuk ke negara tersebut.  
Sasaran Empuk Human Trafficking
Sebagian besar korban perdagangan manusia adalah wanita. Mereka dijual untuk menjadi pekerja seks komersial. Para traffickers umumnya menjanjikan para wanita tersebut peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang bagus atau kesempatan untuk belajar di luar negeri. Kemudian, mereka akan memaksa korbannya untuk menjadi pekerja seks atau terjun ke dunia pornografi. Melalui agen perjalanan, mereka akan dikirim ke tempat tujuan. Kemudian sesampainya disana, para korban tersebut baru akan menyadari bahwa mereka telah tertipu kalau pekerjaan yang akan mereka lakukan dan gaji yang mereka dapatkan umumnya tidak sama dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Mereka juga akan ditempatkan pada situasi yang dimana tidak ada peluang untuk melarikan diri. 
Umumnya, para wanita menerima ajakan traffickers dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian keluarganya. Mereka diiming-imingi pekerjaan layak atau pendidikan gratis. Tipe pekerjaan yang ditawarkan umumnya adalah pekerjaan di catering, hotel, bar dan di club, di kontrak sebagai model, dan pekerjaan paruh waktu. Traffickers biasanya membujuk dengan janji akan menikahi korban atau memaksa dan menculik korban. Dan pada akhirnya korban-korban tersebut akan diterjunkan pada bisnis prostitusi.
Perdagangan manusia juga terjadi pada pria. Pria yang berpendidikan rendah umumnya dijadikan korban untuk menjadi pekerja kasar dengan upah yang sangat rendah. Sebagian dari mereka juga ada yang dijadikan korban perkawinan paksa atau pekerja seks.
Tidak hanya manusia dewasa yang menjadi korban dari perdagangan manusia, bahkan anak-anak termasuk incaran bagi para traffickers. Biasanya mereka dieksploitasi untuk dijadikan sebagai budak, pengemis, kurir obat-obatan terlarang, adopsi ilegal, pornografi anak bahkan jadi pekerja prostitusi.
Faktor Penyebab Human Trafficking
Ada beberapa poin penyebab terjebaknya seseorang pada human trafficking:
1.      Kemiskinan
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) adanya kcenderungan jumlah penduduk miskin terus meningkat. Kemiskinan telah mendorong anak-anak untuk tidak bersekolah sehingga kesempatan untuk mendapatkan ketrampilan kejuruan serta kesempatan kerja menyusut. Seks komersial kemudian menjadi sumber nafkah yang mudah untuk mengatasi masalah pembiayaan hidup. Kemiskinan pula mendorong kepergian ibu sebagai tenaga kerja wanita yang dapat menyebabkan anak terlantar tanpa perlindungan sehingga beresiko menjadi korban perdagangan manusia.
2.      Kurangnya Pendidikan dan Informasi
Pendidikan yang memadai tentunya akan sangat membantu masyarakat agar tidak terjebak dalam kasus perdagangan manusia. Kekurangtahuan informasi masyarakat mengenai perdagangan manusia membuat orang-orang lebih mudah terjebak menjadi korban perdagangan manusia khususnya di pedesaan dan terkadang tanpa disadari pelaku perdagangan manusia tidak menyadari bahwa ia melanggar hukum. Para korban perdagangan biasanya susah untuk mencari bantuan di negara dimana mereka di jual karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan bahasa di negara tersebut.
3.      Kurangnya Kepedulian Orangtua
Tidak jarang ditemukan orangtua yang kurang peduli untuk membuat akta kelahiran sang anaknya dengan berbagai alasan. Orang tanpa tanda pengenal yang memadai lebih mudah menjadi korban trafficking karena usia dan kewarganegaraan mereka tidak terdokumentasi. Sehingga pelaku dapat melakukan aksinya tanpa khawatir identitas korban mudah terlacak. Anak-anak korban trafficking misalnya lebih mudah diwalikan ke orang dewasa manapun yang memintanya.
Setelah kita mengetahui diantara faktor penyebab seseorang terjebak ke dalam kasus human trafficking, ada beberapa solusi untuk mengurangi dan mencegah kasus ini.
·         Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan manusia melalui penyuluhan di pedesaan maupun lembaga pendidikan.
·         Memperluas lapangan kerja dengan fokus pada program Usaha Kecil Menengah (UKM) serta pemberdayaan perempuan. Dan ini bisa mengurangi keinginan untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri yang mana mereka lebih beresiko menjadi korban perdagangan manusia.
·         Meningkatkan pengawasan di perbatasan NKRI serta meningkatkan kinerja para aparat penegak hukum.
·         Mengarahkan keluarga dan orang-orang terdekat untuk lebih berhati-hati terhadap orang lain baik yang tidak dikenal maupun yang sudah dikenal.
Kejahatan demi kejahatan tidak akan pernah punah sampai bumi ini berhenti berputar. Begitu juga dengan tindak kriminal tingkat internasional semacam human trafficking, hal semacam ini akan terus ada meskipun ada beberapa sindikat dan tersangka yang sudah tertangkap. Oleh karena itu kewaspadaan harus disiagakan dimanapun kita berada. Karena seperti perkataan Bang Napi,” Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya tapi karena adanya kesempatan, waspadalah..waspadalah!”
Dan mari katakan kepada dunia.. STOP HUMAN TRAFFICKING...!!!

0 komentar:

Posting Komentar