Oleh : Nurul Fajariyah
Islam sebagai agama
yang lengkap dan sempurna juga
mengatur makanan halal dan haram, baik ataupun buruk untuk
tubuh manusia. Oleh karena itu, bagi
kita yang mengkonsumsi makanan tidak hanya ditinjau dari enaknya makanan
tersebut, akan tetapi kita harus memastikan makanan tersebut halal dan baik
bagi tubuh kita.
Karena sudah pasti makanan yang tidak halal akan berakibat
baik bagi tubuh kita.
Mengerikan, inilah kata yang pantas kita
lontarkan saat mendapatkan informasi bahwa banyak sekali produk pangan,
obat-obatan dan kosmetika yang beredar di pasaran, ternyata tidak
dijamin kehalalannya. Inilah fitnah yang
terjadi pada zaman ini yang belum terselesaikan dari segi produk dan makanan
pokok.
Sebenarnya sejak adanya LPOM MUI (Lembaga
Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) kita
merasa sedikit lega, karena lembaga ini
diberi wewenang oleh pemerintah untuk menjamin kehalalan produk yang beredar.
Prosedur yang dilakukan LPOM adalah meneliti produk pangan, obat-obatan , dan
kosmetika tentang tentang kehalalannya dengan standar tertentu. Jika produk
tersebut halal, maka akan diberi label dan sertifikat halal. Dengan demikian,
memudahkan bagi kita sebagai konsumen saat berbelanja dengan
melihat label halal atau tidaknya produk tersebut.
Akan
tetapi sekarang semuanya tidak semudah itu, banyak produk yang berlabel halal
ternyata haram. Pelabelan halal LPOM MUI banyak dipalsukan, dan sertifikatnya pun
dapat dibeli. Sebagaimana yang dikatakan oleh direktur
LPOM MUI, Lukmanul hakim: “ Banyak
produk dengan halal palsu yang
menipu masyarakat.” Selanjutnya beliau mengatakan bahwa produk yang berlabel
palsu masih cukup tinggi yaitu sekitar
40 hingga 50 % dari 113.515 unit.
Anehnya, produk-produk ini telah diregistrasi
sehat dan baik dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) - (Berita Republika, 21/02/2011 yang dikutip Kodokoala).
Kode Babi atau Daging Tidak Jelas yang
Mendekati Haram pada Makanan
Sebagaimana
yang telah dijelaskan oleh Dr. M. Anjad
Khan, bahwasanya beliau memiliki rekan yang bernama Shaikh Sahib yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di
Pegal, Prancis. Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan
obat-obatan.
Produk apapun yang akan disajikan ke
pasaran, maka bahan-bahan produk harus mendapat izin terlebih dahulu dari Badan
Pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Sheikh Sahib bekerja di lembaga tersebut, oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam
bahan makanan yang dipasarkan. Banyak bahan yang ditulis ilmiyah namun banyak
juga yang ditulis dengan bentuk matematis seperti E-120, E-140 dan banyak lagi
bentuk matematis yang lain.
Sheikh Sahib
awal menemukan bentuk matematis tersebut, dia penasaran dan menanyakan kode
matematis tersebut kepada orang Prancis yang berwenang dibidang itu dan
kemudian orang tersebut menjawab, “ Kerjakan
saja tugasmu, dan jangan banyak tanya.”
Jawaban tersebut membuat Sheikh Sahib tambah penasaran.
Kemudian dia mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada.
Ternyata apa yang dia ditemukan cukup menggegerkan kaum muslimin
di penjuru dunia.
Hampir seluruh negara barat termasuk Eropa, menu utama yang mereka sajikan di berbagai
restoran adalah
daging babi. Peternakan babi sangat banyak di Negara-negara Eropa. Di Prancis,
jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000.
Jumlah kandungan
lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan
lainnya. Namun orang Amerika dan Eropa tidak mengkonsumsi lemak tersebut.
Kemudian, dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya, kira-kira 60
tahun vang lalu lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk
memanfaatkan lemak-lemak tersebut sebagai awal uji coba, ternyata mereka
berhasil membuat sabun dengan bahan dari lemak tersebut. Dalam hal itu negara
Eropa memperlakukan aturan yang mengharuskan agar mencantumkan bahan-bahan
disetiap produk baik itu makanan maupun obat-obatan pada kemasan. Maka bahan
yang terbuat dari babi dicantumkan dengan nama Pig Fat pada kemasan
produk. Akibatnya, produk dengan
bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam pada saat itu. Sehingga menimbulkan deficit perdagangan pada
negara pengekspor.
Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan
menggantikan penulisan lemak babi menjadi lemak hewan. Semua orang yang tinggal
di Eropa sejak tahun 1970-an sudah mengetahuinya. Ketika perusahaan
produsen ditanya oleh pihak berwenang dari kalangan kaum muslimin berkenaan dengan lemak hewan tersebut, maka jawabannya adalah bahwa lemak
tersebut berasal dari lemak sapi
dan domba. Walaupun
demikian lemak-lemak tersebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan
ternak tersebut tidak sesuai dengan syariat islam.
Oleh karena itu, produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke
negara-negara islam. Sebagai akibatnya, perusahaan-perusahaan produsen
menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka
diperoleh dengan menjual produknya ke negara islam, dimana laba penjualan ke
negara islam bisa mencapai miliaran dolar.
Akhirnya mereka
memutuskan untuk membuat kodefikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM
sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES,
E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional
termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, cokelat, gula-gula, biskuit, makanan
kaleng, buah-buahan kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi
jenis produk makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk - produk
tersebut banyak dikonsumsi oleh kaum muslimin, kita sebagai
masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit
masyarakat yakni hilangnya rasa malu, kekerasan dan seks bebas. Dikarenakan
banyak mengkonsumsi bahan makanan yang tidak jelas kehalalannya atau berasal
dari babi.
Oleh karenanya, kami menghimbau kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokkannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.
E120, E140, E141, E153, E325, E430, E431, E422,
E432, E433, E434, E435, E436, E470, E471, E472,
E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482,
E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542,
E570, E572, E631, E635.
Oleh karenanya, kami menghimbau kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokkannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.
E120, E140, E141, E153, E325, E430, E431, E422,
E432, E433, E434, E435, E436, E470, E471, E472,
E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482,
E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542,
E570, E572, E631, E635.
Sebagaimana Dikutip dari detik Food (17/04/2013),bahwa Luwak White Koffie sudah
memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah. Sertifikasi
halal tersebut berlaku hingga tanggal 29 Desember 2013.Salah satu komposisi
yang disebut-sebut mengandung unsur babi adalah emulsifier E471. E471
berasal dari lemak, yang bisa berasal dari lemak hewani maupun nabati. Lemak
hewani bisa berasal dari hewan sapi ataupun babi.
Memperjelas masalah ini, LPPOM MUI
menyampaikan mengenai emulsifier E471. Kode E sendiri merupakan standar internasional
untuk aditif dalam produk pangan. Bahan-bahan tersebut dapat berupa bahan
pewarna, bahan pengawet, bahan pengasam, bahan pemanis, bahan penstabil. Adapun
E471 yang digunakan Luwak White
Koffie merupakan bahan yang terdapat pada krimer sebagai salah satu bahan pada
Luwak White Koffie tersebut. Dan Krimer pada Luwak White Koffie tersebut
diperoleh dari Krimer yang sudah memiliki sertifikat halal LPPOM MUI Pusat.
Bahan tersebut sudah dilakukan pengkajian secara mendalam dan berasal dari
bahan nabati yang halal..
Pada uraian di atas kita dapat
menyimpulkan bahwa, produk yang berlabel halal masih dalam keadaan samar. Karena saat ini banyak sekali
nama produk yang haram berlabel haram .
Kita sebagai seorang muslim
sebaiknya mengetahui bahan yang ada dalam produk tersebut, karena apabila kita
mengkonsumsi suatu yang haram, maka akan berdampak pada hati kita sehingga menjadi keras dan buta akan kebenaran, Na’udzubillahi
mindzalik
Sehingga lebih cenderung berbuat maksiat, susah memperoleh ilmu yang
bermanfaat. Oleh karena itu, apabila kita berbelanja suatu produk selain kita
melihat label halal, sebaiknya kita juga melihat kode dan bahan yang mengandung lemak babi
sebagaimana yang telah dipaparkan diatas. Allahu A’lam bisshawaab
0 komentar:
Posting Komentar