Oleh : Muthmainnah Sholihah
Pendahuluan
Allah Ta’ala telah menciptakan dua
jenis manusia dengan kesempurnaan penciptaannya, dengan
fitrah yang dimiliki berbeda namun saling
berhubungan dan saling membutuhkan. Ia
ciptakan wanita dari tulang rusuk yang bengkok di mana
Rasulullah
saw bersabda: “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk
dan ia
(seorang wanita) tidak akan lurus bagimu di atas satu jalan, maka jika engkau
menikmatinya maka engkau akan menikmatinya dan pada dirinya ada kebengkokan,
dan jika engkau meluruskannya maka engkau akan mematahkannya. Dan patahnya
wanita adalah menceraikannya.” (HR Muslim II/1091 no 1468).
Wanita adalah makhluk spesial yang Allah desain dengan jalannya
sendiri, dengan kehormatan yang ia miliki dengan kasih sayang yang menjadikan
ia lemah lembut, hatinya yang penuh dengan rasa empati serta mudah menangis, ia suka memeluk temannya
dikala duka melanda, ia suka didengar, diperhatikan, dan banyak hal ia telah
Allah anugrahkan kepada jasad bernama wanita. Banyak ayat-ayat yang turun
berkenaan dengannya sehingga menjadi bukti bahwa Allah memberi perhatian yang
sangat besar akan kelangsungan hidupnya, jalannya untuk menempuh kebahagiaan, jalannya
untuk terhindar dari kesengsaraan telah Allah jabarkan dengan sempurna melalui
al qur’an dan as sunnah dengan sedetail-detailnya.
Namun
kini wanita telah lupa akan semua hal hebat yang ada dalam dirinya, kehormatannya, terlindungnya
harga dirinya, kepribadiannya, dan
ketangkasannya telah digerus oleh zaman hingga lahirlah sebuah kehinaan. Eksploitasi
berkedok meraih mimpi, dan kehidupan
yang penuh dengan tekanan mental yang tidak ringan kini harus dihadap olehnya
tanpa ia sadari, wanita kini
semakin jauh dari agama mereka yang haq ini. Agama
yang telah diperjuangkan Nabi Muhammad
saw hingga harus rela mengorbankan beribu-ribu pasukan yang salah satunya
dalam ekspedisi pembebasan perbudakan wanita di seluruh jagat raya ini.
Kini
wanita lebih memilih kehidupan yang bebas tanpa aturan banyak dari mereka
begitu malu mengkuti aturan syari’at sambil memandang sinis dan berkata ”ya
kalau Islam itu gak usah fanatik-fanatik amatlah,biasa-biasa aja.” Mereka menganggap bahwa Islam
adalah suatu budaya kuno dengan literaturnya yang ketinggalan zaman dan tak
cocok untuk diterapkan untuk kehidupan mereka, mereka
memandang rendah jiwa-jiwa shahabiyah yang hadir dalam kaum muslimah saat ini, mereka
memandang rendah jiwa-jiwa dengan jilbab terjulur menutupi dada mereka.
Sungguh
ketahuilah kini peradaban barat telah putus asa untuk melenyapkan agama ini
lewat peperangan, hingga berujung
pada satu jalan yang begitu bengkok lagi mudah terpengaruh dan sungguh para
iblis dan musuh-musuh ummat islam ini tahu betul tentang peran penting wanita
muslimah dalam membangun ummat Islam sejak mereka
membaiat Nabi Muhammad saw bernama
wanita[1]. Mereka
spandukkan emansipasi wanita. Mereka slogankan
tebar pesona dan kecantik untuk wanita muslimah. Mereka
koarkan bisikan-bisik manusia agar kehormatan mereka hilang, rasa
malu mereka terkikis perlahan lewat berbagai sudut, pakaian
yang robek sana robek sini. Pakaian adiknya
yang dipakai berkedok style. Namun sungguh
ketahuilah duhai muslimah, kita ini
berharga namun mengapa kau sendiri yang menyibak keberhargaan itu untuk
khalayak umum?????
Kita berlindung kepada Allah sebaik-baik tempat berlindung, agar
terhindar dari fitnah-fitnah kaum kuffar yang kian merajalela dengan bisikan–bisikan
syahwatnya, dari segala tipu muslihat para wali-wali syaitan. Saya berharap
Allah meridhai ini semua. Semoga apa yang saya jabarkan di sini mampu membuka
mata kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Untukmu
wanita muslimah, uhibbuki
fillah,,,,,,,,,,,,,
Pembahasan
Kondisi zaman silih berganti datang, dan dalam perjalanannya ada satu
makhluk Rabb yang begitu berperan penting dalam lika-likunya yang sedemikian
rumit. Wanita
dengan segala prasangka tentangnya. Di sini
saya ingin mengingatkan kepada para pemudi sekarang, hendaklah
kita melihat sejarah yang terdapat banyak hikmah besar di dalamnya
sebagai perbandingan yang adil dalam menilai suatu alur kehidupan.
Wanita mengalami banyak fase
dalam kehidupannya, diantaranya:
1.
Keadaan wanita sebelum islam
A.
Wanita dalam pandangan yahudi
Bangsa yahudi adalah bangsa yang diturunkan sebagian besar anbiya’
kepada mereka, namun karena sifat dasar mereka yang membangkang maka kita bisa
lihat sejarah di mana mereka membunuh nabi-nabi mereka sendiri seperti dalam
firman Allah : “(dan mereka megira
bahwa tidak akan terjadi sutau bencanapun (terhadap mereka dengan membunuh
nabi-ni itu), maka (karena itu) mereka menjadi buta dan tuli, kemudian Allah
menerima taubat mereka, kemudian kebanyakan dari mereka itu buat dan tuli
(lagi), dan Allah Maha Melihat apa yang merka kerjakan) (QS: al-Maidah: 71)
Mereka juga tak segan untuk mengobrak abrik risalah yang turun
kepada mereka dengan hawa nafsu mereka. Sehingga terciptalah sebuah bangsa yang
banyak tertoreh sejarah hitam lagi kelam dalam episode perjalanannya. Begitupun
dalam hal ini kaum wanita ikut menjadi korban pemahaman mereka yang terlanjur
membangkang syariat diantara keyakinan dan perlakuan mereka terhadap wanita:
1.
Wanita adalah makhluk yang rendah
dan hina. Wanita ibarat
barang tak berharga yang dapat dibeli
dipasar-pasar yang dan dikekang hak-haknya .
2.
Terhalang mendapatkan waris apabila orangtuanya meninggal (emas, perak
dll), kecuali barang yang tetap, semisal tanah atau rumah .
3.
Apabila tidak meninggalkan ahli waris kecuali wanita, maka
ia tidak boleh menikah dengan suku lain, dan
tidak boleh menyalurkan warisan tersebut kepada orang dari luar suku.
4.
Jika sedang haid, ia
tidak boleh duduk dan makan serta menyentuh benjana karena mereka najis, tidak
boleh memasuki rumah dan disediakan tempat khusus serta diberi roti dan air.
5.
Mereka dijadikan tempat melampiaskan hawa nafsu (pelacur) yang
dianggap sebagai upacara suci, bahkan sebagai taqarrub mereka kepada tuhan
mereka.
6.
Yahudi berkeyakinan bahwa wanita adalah satu pintu dari pintu
jahannam ia dituduh sebagai penggerak dan pembawa mereka kedalam perbuatan dosa.
Darinya
terpancar mata air musibah bagi seluruh umat manusia. Ia
dilaknat karena telah menggoda Adam as.
7.
Para pendeta mereka membolehkan persetubuhan dengan wanita selain
kerabat.
Begitulah menurut keyakinan mereka. Wanita
adalah makhluk hina dina dengan segala kerendahan dan kesengsaraan yang wanita
alami saat itu.
B.
Wanita dalam pandangan nasrani
Masuknya agama Nasrani ke Eropa, kemudian mencoba merubah tatanan
masyarakat barat yang sedang mengalami krisis moral dan kemungkaran yang sangat
menjadikan wanita rendah hingga dalam tingkatan lebih rendah dari binatang. Namun
solusi yang diberikan tidak dapat mencegah kenyataan menyedihkan ini. Mereka
menempuh jalan dengan memberikan batasan yang berlebihan pada satu sisi amun
memerang fitrah manusia pada sisi yang lainnya,
Diantara pandangan mereka tentang wanita adalah :
1.
Wanita adalah biang keladi dari berbagai kemaksiatan. Akar
dari kejahatan dan dosa. Adalah satu
pintu dari pintu jahannam, karena
mendorong laki-laki berbuat dosa.
2.
Salah seorang pemuka nasrani bernama Tirtolian berkata: “Wanita
adalah pintu setan ke dalam jiwa manusia. Wanita
pulalah yang mendorong seseorang mendekati
pohon yang dilarang. Melanggar aturan
Allah dan suka menggoda laki-laki.”
3.
Mereka berpendapat bahwa berhubungan badan dengan wanita adalah
najis sekalipun ditempuh dengan jalan yang benar (menikah), sehingga mereka
memandang bahwa hidup sebagai biarawati merupakan ukuran luhurnya akhlak
seseorang dan dalam sebuah buku dikatakan: “Mereka meyakini bahwa ada yang
disebut “dosa asal” diciptakan oleh manusia yang pikirannya sarat dan seks, penulis
‘Mazmur’ menyatakan bahwa ”Sesungguhnya, dalam kesalahan aku diperanakkan, dalam
dosa aku dikandung ibuku.“ (Mazmur {51} : 7)[2]
4.
Mereka melarang perceraian dalam agama mereka, sekalipun
kehidupan rumah tangga mereka laksana neraka.
C.
Wanita dalam arab jahiliyah
Dalam masa ini,
bangsa arab telah jauh dari agama tauhid yaitu ajaran nabi Ibrahim. Mereka
telah menyimpang jauh dari koridor syari’at. Mereka menyembah berhala. Dalam
kondisi ini wanita dalam puncaknya kehinaan yang sudah tidak layak lagi
disandang makhluk bernama manusia, diantaranya:
1.
Mereka tidak memiliki hak sekalipun untuk mengungkapkan pikirannya
dalam seluruh permasalahan hidupnya
2.
Mereka tidak berhak mendapatkan harta warisan.
Umar bin khatab berkata:”Demi Allah, semasa jahiliyah kami tak
pernah menganggap wanita punya kedudukan apapun, hingga Allah menurunkan
ayat-ayat tentang mereka dan menetapkan bagi mereka harta warisan”[3].
3.
Mereka tidak diperkenankan mengajukan usul tentang calon suaminya.
4.
Seorang anak laki –laki diperkenankan melarang janda dari ayahnya
menikah, dan ibunya diharuskan memberikan apa yang ia dapat dari ayahnya, dan
diperbolehkan sang anak menikahi sang ibu atau menikahkannya dengan orang lain
dan maharnya diberikan kepadanya (anak laki-laki ). Dari Ibnu Abbas berkata: “Orang
arab dahulu apabila ada seseorang yang bapaknya mati atau pamannya maka dia
lebih berhak terhadap istri ayahnya, jika dia mau menahannya atau mengurungnya
sehinga dia dapat menebus maharnya atau dia mati sehingga si anak akan pergi
dengan membawa hartanya.”[4]
5.
Bangsa arab tidak mengenal batasan pernikahan. Tak
ada hitungan saat cerai dilontarkan. Ada
empat macam pernikahan yang diriwayatkan oleh ummul mukmini Aisyah
ra dalam shahih bukhari muslim:
1)
Seseorang lelaki yang melamar seseorang wanita kemudian memberikan
mahar lalu menikahinya.
2)
Menyuruh istri untuk pergi ke seorang lelaki untuk digauli, lalu
sang suami tidak menyentuhnya hingga memastikan istrinya hamil dari lelaki tadi.
Apabila istrinya hamil barulah ia menggaulinya, tujuannya agar mendapatkan anak
yang berketurunan bangsawan nikah semacam ini disebut sebagai nikah istibdha’.
3)
Sekelompok lelaki yang menggauli seseorang wania yang sama, hingga
tatkala hamil, maka wanita itu memanggil para lelaki tadi dan mereka tak kuasa
menolaknya dan berkata ”Kalian telah mengetahui apa yang kalian lakukan
padaku, dan aku telah melahirkan, ini adalah anakmu wahai fulan” dia sebut
seseorang yag disukai diantara laki-laki tersebut, kemudian ia serahkan anak
itu kepada lelaki yang ia tunjuk.
4)
Wanita yang mau digauli oleh lelaki manapun, yaitu para pelacur
yang memasang tanda di pintu mereka sebuah tanda pengenal bagi siapa yang ingin
menggaulinya, manakala ia hamil lalu melahirkan, dipanggilnya semua orang yang
pernah menggaulinya, kemudian anak itu diserahkan kepada yang paling mirip
dengannya sedangkan dia tak kuasa menolak.[5]
6.
Mereka merasa kecewa dan sempit dadanya jika istrinya melahirkan
anak perempuan, sebagaimana
Allah berfirman:
“Dan apabila dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak
perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah, dia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang
disampaikan kepadanya, apakah dia akan memeliharanya dengan kehinaan ataukah
akan mengubura kedalam tanah (hidup-hidup) ketahuilah, alangkah buruknya apa
yang telah mereka tetapkan itu. (QS an-Nahl: 58-59)
a.
Faktor-faktor penguburan anak perempuan
Diantara adat
istiadat mereka yang paling buruk adalah mengubur anak perempuan hidup-hidup. Tujuannya
untuk menjaga kehormatan dan takut mendapat aib karena mereka adalah ahli
tempur dan perang yang menyerahkan anak-anak perempuan untuk menebus tawanan. Yang
paling dikenal dalam hal mengubur anak perempuan hidup-hidup adalah Bani Kindah
dan Bani Tamim. Diceritakan
pula dalam beberapa riwayat bahwa kabilah pertama yang mengubur anak perempauan
adalah kabilah Rabi’ah. Suatu ketika
sekelompok kaum di Arab cemburu
terhadap kabilah Rabi’ah dan mereka menawan seornag gadis anak raja mereka. Maka
mereka meminta agar gadis tersebut dikembalikan. Setelah
diadakannya perjanjian agar sang gadis sendiri yang memilih apakah kembali
kepada kaumnya ataukah ikut bersama yang menwannya, ternyata
gadis tersebut memilih ikut bersama orang yang menawannya. Rajapun
murka dan ia membuat peraturan agar kaumnya mengubur anak perempuan mereka
hidup-hidup. Merekapun takut hal itu terulang kembali,[6]
Adapula yang
menguburkan anak perempuannya karena tempat yang tandus, kurangnya pendapatan
dan kebutuhan yang banyak serta takut akan kemiskinan. Dan
diantara kabilah-kabilah tersebut ada yang mengubur anak-anak perempuan hanya
karena suatu penyakit padanya seperti sakit gigi atau lumpuh. Dan hal
itu mereka lakukan dengan berat, kesedihan hati
dan menetekan air mata.[7]
D.
Wanita dari pandangan beberapa negara
1.
Menurut masyarakat Cina kuno, wanita dianggap “makhluk najis hasil
perbuatan setan”, ia tak ubahnya seperti barang loakan yang dijual dipasar
hak-haknya dirampas, tak ada warisan baginya, dan tak boleh menggunakan harta.
2.
Adapun di India, sebagaimana di tuturkan Gustav labon:
“Wanita
menganggap suaminya adalah titisan Tuhan di bumi. Mereka yang belum bersuami
atau janda dianggap sebagai makhluk buangan oleh masyarakat hindu, yang artinya
sejajar dengan binatang. Diantara janda malang tersebut ialah gadis yang ditinggal
mati suaminya di usia muda. Kematian seorang laki-laki Hindu merupakan petaka
besar bagi istrinya. Karena ia tak kan mampu melanjutkan hidupnya setelah itu.
Seorang wanita hindu yang menjanda akan berkabung selamanya. Ia tak dianggap
sebagai manusia. Pandangannya dianggap sebagai kesialan, dan semua yang disentuhnya
dianggap najis. Yang terbaik baginya ialah mencampakkan dirinya dalam api, sebagaimana
jasad suaminya dibakar Sebab jika tidak, ia harus menanggung kehinaan
penderitaan yang melebihi siksa api.”
3.
Pada tahun 586 M, masa remaja Rasulullah Salaallahu Alahi Wa
Sallam, orang-orang Prancis mengadakan muktar untuk membahas, “Apakah wanita
termasuk wanita atau bukan?? Apakah ia
memiliki ruh atau tidak?? Kalau ia
memiliki ruh, apakah
ia sederajat dengan laki-laki?? Akhirnya mereka
memutuskan bahwa wanita adalah manusia akan tetapi ia diciptakan untuk menjadi
pelayan laki-laki saja.
4.
Di Inggris ketika raja Henry V11 berkuasa, parlemen
Inggris mengeluarkan keputusan melarang wanita untuk membaca kitab ”Perjanjian
Baru” alias Bible karena ia
dianggap najis. Bahkan Undang-Undang Ingris hingga tahun 1805 masih memperbolehkan
suami menjual istrinya. Undang-undang
menetapkan harga jual istri adalah 6 pence (setengah
shilling).
2.
Wanita setelah islam muncul.
Islam datang untuk mengeluarkan wanita dari kegelapan dan kekejaman
jahiliyah kepada cahaya dan keadilannya. Islam datang untuk melarang setiap
bentuk kezaliman,baik terhadap wanita maupun yang lainnya. Islam
mengharamkan mengubur bayi perempuan. Bahkan
memerintahkan sang ayah untuk menyembelih seekor domba sebagai rasa syukur
kepadaNya.
Islam menetapkan hak waris bagi kaum wanita. Islam menetapkan
baginya hak mulia sebagai seorang ibu, atau hak untuk dipergauli dengan baik
dan nafkah sebagai istri, dan hak mendapat kasih sayang dan pendidikan yang
baik sebagai puteri. Islam memberikan hak pilih gadis atau janda untuk memilih
calon suaminya. Islam menetapkan
talak bagi suami. Istripun
diberikan hak khulu’ untuk membebaskan
dirinya dari suami yang tidak bertanggung jawab,[8]
Islam mengakui adanya perbedaan biologis dan psikologis antara
lelaki dan perempuan. Oleh karena itu islam merumuskan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban mereka sesuai dengan karakter fisik dan mentalnya
masing-masing. Hak-hak perempuan atas tiga prinsip,
yaitu:
1.
Otoritas yang diberikan kepada lelaki ada batasannya dan tidak
disalahgunakan, agar hubungan sang
pengatur dan yang diatur tidak berubah menjadi hubungan antara tuan dan budak.
2.
Perempuan diberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan
alaminya secara maksimal dalam kerangka kehidupan sosial, sehingga
mereka berperan aktif dalam pembangunan peradaban manusia.
3.
Memberikan kesempatan perempuan untuk meraih kedudukan sesuai
kodratnya. Tidak baik bagi perempuan untuk memasuki dunia laki-laki karena
mereka tidak akan berhasil dalam dunia laki-laki[9]
Sebab kaum jika kaum wanita masuk ke dalam dunia laki-laki bisa
jadi ia akan dipermainkan oleh laki-laki yang notabene diciptakan dengan dua
akal satu perasaan. Sedangkan wanita
diciptakan dengan dua perasaan dan satu akal, sehingga
terciptalah sebuah kebutuhan antara satu sama lain tanpa harus merendahkan satu
sama lain.
Jika kita tarik
garis antara perlakuan ummat jahiliyah dengan ummat setelah Nabi Muhammad
diangkat menjadi nabi maka kita akan mendapatkan poin penting untuk
perbandingan atas ummat-ummat yang lain, diantaranya:
1.
Islam meninggikan derajat wanita. Mereka memiliki hak berpendapat.
Mereka diperbolehkan mengajukan pendapat apabila mereka merasa ada yang ganjal
sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadits: Suatu ketika Asma’ mendatangi
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam dan bertanya, “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya saya adalah utusan bagi seluruh wanita muslimah yang
di belakangku, seluruhnya mengatakan sebagaimana yang aku katakan dan
seluruhnya berpendapat sesuai dengan pendapatku. Sesungguhnya Allah mengutusmu
bagi seluruh laki-laki dan wanita, kemudian kami beriman kepada anda dan
membai’at anda. Adapun kami para wanita terkurung dan terbatas gerak langkah
kami. Kami menjadi penyangga rumah tangga kaum laki-laki dan kami adalah tempat
menyalurkan syahwatnya. Kamilah yang mengandung anak-anak mereka. Akan tetapi
kaum laki-laki mendapat keutamaan melebihi kami dengan shalat Jum’at,
mengantarkan jenazah, dan berjihad. Apabila mereka keluar untuk berjihad,
kamilah yang menjaga harta mereka dan mendidik anak-anak mereka. Maka apakah
kami juga mendapat pahala sebagaimana yang mereka dapat dengan amalan mereka?” Mendengar
pertanyaan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menoleh
kepada para sahabat dan bersabda, “Pernahkah kalian mendengar pertanyaan
seorang wanita tentang agama yang lebih baik dari apa yang dia tanyakan?” Para
sahabat menjawab, “Benar, kami belum pernah mendengarnya ya, Rasulullah!” Kemudian
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kembalilah wahai
Asma’ dan beritahukan kepada para wanita yang berada di belakangmu, bahwa
perlakuan baik salah seorang di antara mereka kepada suaminya, upayanya untuk
mendapat keridhaan suaminya, dan ketundukkannya untuk senantiasa mentaati
suami, itu semua dapat mengimbangi seluruh amal yang kamu sebutkan yang
dikerjakan oleh kaum laki-laki.” Maka
kembalilah Asma’ sambil bertahlil dan bertakbir merasa gembira dengan apa yang
disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. (HR. Muslim)
2.
Islam memberikan hak waris kepada istri, anak
perempuan, nenek hingga saudari
perempuan dengan bagiannya masing-masing, sebagaimana
termaktub dalam kitab fara’idh
3.
Islam memberikan hak kepada wanita dalam memilih calon suami
4.
Islam memberikan hak khulu’ kepada wanita,dengan syarat-syarat
tertentu
5.
Islam membolehkan pernikahan yang suci ,dan jika lelaki bisa
berlaku adil maka boleh baginya menambah hingga 4 wanita dan melarang perzinahan.
6.
Islam menjunjung tinggi peran ibu dalam kehidupan seorang anak
sebagaimana tertera dalam sebuah hadits ”Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu,
beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti
pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang
tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi Shalallaahu ‘Alaihi
Wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian
siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali,
‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, ‘Kemudian
ayahmu.'” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)
7.
Islam melindungi wanita dengan penggunaan hijab yang dapat melindunginya
dari pelecehan seksual, serta mata yang
di hatinya ada penyakit.
Di masa ini, dimana
setiap orang semakin mengedepankan akal mereka, sehingga banyak syubhat yang
dengan begitu lihainya mengacak kehidupan fitrah wanita, sehingga ketika wanita
memandang syari’at mereka hanya melihat bahwa gambaran syari’at islam adalah hal kuno yang harus
diubah, diantara pemahaman nyeleneh yang kini di pakai wanita adalah:
1.
Jilbab sebagai tradisi arab yang begitu mengekang
Benarkah, jilbab
adalah pengekang kehidupan seorang wanita??
Menutup aurat adalah sebuah perlndungan dari Allah kepada manusia
bernama wanita ini. Dengannya wanita bisa lebih menghormati dirinya dengan
perasaan malu yang tertanam dalam dirinya. Begitupun dengan kewajiban berjilbab
adalah perintah Allah yag sama sekali bukan dengan tujuan mengekang. Justru
dengan jilbab wanita lebih mengangkat harkat martabatnya sebagai wanita
sebagaimana firman Allah”Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mukmin”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah Maha Pengampuan lagi Maha Penyayang.”
(QS al –Ahzab:59)
Dengan
berjilbab, kita akan terdorong untuk meninggalkan tempat-tempat maksiat. Namun
jika ketika berjilbab kita tetap terjerumus ke dalam kenistaan. Maka bukan jilbabnya
yang kita salahkan tapi orangnya. Sebaliknya jika ada perempuan baik namun
tidak berjilbab, maka bukan karena tidak berjilbab dia baik, tapi karena
dasarnya ia sudah menjadi wanita yang baik, sehingga alangkah lebih baik lagi
jika ia berjilbab.
Dengan
berjilbab kita akan cenderung bergaul
dengan mereka yang berpenampilan sama (wanita wanita
shalihah), karena itu
adalah tabiat manusia, dimana Rasulullah
Shalaallahu Alaihi Wasallam bersabda ”Ruh-ruh itu bermacam-macam dan saling berkumpul jika cocok satu sama
lain mereka akan saling mencintai. Jika
saling bersebrangan mereka akan saling membenci”
Al-Ghazali
berkata: berteman dan
bergaul dengan orang tamak akan mewariskan sifat tamak, sedang
beteman dan bergaul dengan orang Zuhud akan mewariskan sikap zuhud, karena
tabiat manusia cenderung saling meniru dan mengikuti,bahkan menjadi sama tanpa
disadari[10]
Dengan memakai
jilbab, kita menunjukkan kepada musuh-musuh islam bahwa propaganda yang mereka
sulut untuk menghancurkan Islam adalah sia-sia belaka. Dengannya
kita mampu menjadi wanita muslimah yang dapat dikenali, dihormati
privasinya dan dihargai kesantunannnya
2.
Poligami
Perang ghazwul
fikri telah dimuli, di mana para musuh
Islam telah putus asa untuk mencari jalan kemenangan lewat peperangan nyata. Mereka
telah tertekan dengan karamah yang telah Allah berikan kepada mujahidin dengan
bantuan malaikat, sehingga hadirlah ide-ide mereka untuk menjerumuskan fikiran
kaum muda-mudi sehingga mereka berani mencela agama mereka sendiri, menganggap
islam harus diperbarui. Begitupun tentang permasalah poligami, tidak sedikit
kaum muslim yang kontra terhadap hal ini. Bahkan
menganggap hal ini sebagai ketidak adilan terhadap wanita. Namun
sejenak kita coba perhatikan sebuah cerita yang saya rasa
cukup menyibak bayangan mengerikan tentangnya. Tentang
keadilan Islam dalam memandang wanita.
Diceritakan:
Khalifah Abu Ja’far Al Manshur berseteru dengan istrinya. Ia ingin menikah
lagi, sementara istrinya tidak setuju. Istrinya merasa terpukul dan marah.
Kendati Khalifah berdalih bahwa pernikahan dengan istri kedua tidak melanggar
perintah Allah, sang istri tetap tidak mau dimadu. Bahkan, istrinya ingin
masalah ini diselesaikan oleh Imam Abu Hanifah.
Abu Ja’far
setuju. Ia yakin ia akan menang karena menurutnya, dalil poligami sangat jelas.
Ia pun berharap, fatwa Imam Abu Hanifah akan membuat istrinya mendukung
keinginannya berpoligami. “Silahkan
engkau bicara, wahai amirul mukminin” Imam Abu Hanifah mempersilahkan Abu
Ja’far. “Wahai Abu
Hanifah, berapa wanita yang halal dinikahi, dipoligami?” Ia langsung pada
pertanyaan inti, berharap memperoleh jawaban kunci dari masalahnya. “Empat.” Jawab
Imam Abu Hanifah.
“Apakah boleh
seseorang mengatakan hal yang tidak sesuai dengan itu?” “Tidak.” “Apakah
kamu mendengar jawaban itu, wahai istriku?” Kata Abu Ja’far sambil memandang
istrinya dengan wajah suka ria. “Allah
menghalalkan hukum (poligami) ini hanya untuk orang-orang yang adil, wahai
amirul mukminin.” Sergah Imam
Abu Hanifah menjelaskan jawabannya, “Bagi mereka yang tidak adil atau takut
berlaku tidak adil, maka seharusnya jangan beristri lebih dari satu. Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman,
فَإِنْ
خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“Maka jika kamu takut (tak bisa berlaku adil), maka hendaklah
(menikah dengan istri) satu saja”
(QS. An Nisa’ : 3)
Mendengar
jawaban ini, Abu Ja’far marah. Ia tak menyangka, fatwa yang diterimanya justru
menghalanginya dari poligami. Ia memang mengetahui Imam Abu Hanifah adalah
ulama yang tegas, tapi ia tak menyangka jika khalifah seperti dirinya pun tak
mampu mempengaruhinya. Imam Abu Hanifah begitu berani terang-terangan menyatakan
bahwa dirinya tidak adil padahal dirinya adalah seorang khalifah. Tak
menunggu lama, Abu Hanifah pun keluar dari ruang sidang. Berjalan dengan penuh
wibawa.[11]
Dari sini kita
bisa ambil kesimpulan, bahwa hanya orang-orang yang berlaku adillah yang boleh berpoligami.
Bahkan Allah akan mengancam bagi para suami yang lebih condong kesalah satu
istri sebagaimana tertulis dalam hadits Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa
mempunyai dua orang istri,lalu ia condong kepada salah seorang diantara
keduanya, maka pada hari kiamat ia akan datang dalam keadaan salah satu
pundaknya lumpuh miring sebelah” (HR Tirmidzi)
Dari sini kita
bisa ambil kesimpulan, bahwa dalam realita yang ada justru yang paling dibebani
disini adalah kaum lelaki dimana ada pepatah mengatakan “berani berbuat, berani
bertanggung jawab” dimana tanggung jawab lelaki menjadi lebih banyak dan
tentunya lebih berat .[12]
Bisa dibayangkan, hari
kiamat semakin dekat dimana para wanita lebih banyak daripada lelaki di seluruh
dunia dimana disebutkan dalam hadits: Dari Anas Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Di antara tanda tanda kiamat adalah berkurangnya ilmu, munculnya kebodohan,
tersebarnya perzinahan, banyak wanita, dan sedikitnya laki laki sehingga lima
puluh wanita mempunyai satu laki laki” (HR Bukhari)
Jika demikian
maka poligami adalah suatu hal yang amat dibutuhkan bagi wanita, bayangkan jika
anda adalah wanita yang tidak mendapatkan seorang lelakipun. Maka apa yang akan
anda rasakan ??? Relakah kamu melihat muslimah lebih memilih menyalurkan
hasratnya tanpa hubungan yang halal??? Relakah
melihat seorang gadis yang tak mendapatkan jodohnya hingga diakhir kepala 4
nya?? Jika
itu anda, apakah
yang anda rasakan??? Maka dari itu, begitu
besar hikmah poligami yang realitanya masih membuat wanita muslimah
menjauhinya, padahal
jelas-jelas banyak pahala yang diambil oleh wanita diantaranya:
a)
Menghindari muslimah dalam berbuat perzinahan
b)
Menghindari suami dari berbuat perzinahan
c)
Ganjaran yang agung atas keikhlasan dan kesabarannya.
Masih
banyak lagi hikmah yang terkandung didalam syari’at diperbolehkannya berpoligami,
syariat dari Rabb yang tak kan pernah mendzolimi hambaNya ini.
3.
Emansipasi wanita.
Salah satu penyebab hal ini adalah adanya “pandangan sebelah mata”
dan berbagai macam anggapan buruk serta
citra negatif yang dilekatkan kepada mereka (kaum wanita). Perlakuan buruk dari
zaman ke zaman yang mereka dapat. Sebagaimana halnya paderi-paderi gereja
menuding perempuan sebagai sumber malapetaka dan pembawa sial, biang keladi
kejatuhan Adam dari syurga, dan masih banyak lagi kasus pelecehan dan
perbudakan di era barat yang menikam kaum wanita, hingga terlahirlah gebrakan emansipasi wanita ke seantero eropa,
tercatat tokoh-tokoh semisal Ckara Zektin (1857-1933) di Jerman, Helene Brion
di Perancis, mereka menuntut adanya hak pendidikan dan politik bagi kaum wanita.
Menuntut reformasi hukum yang tidak merugikan wanita. Di lingkungan kerja
mereka menuntut pembagian gaji dan penugasan tanpa mengenal jenis kelamin. Pemerintah
diminta mendirikan tempat-tempat penitipan dan pengasuhan anak, dan agenda
emansipasi berikutnya adalah bagaimana mereka keluar dari cengkraman lelaki. Namun
gerakan feminis di Barat mulai memunculkan feminis-feminis radikal, yang
bersifat anti laki-laki, mencemooh perkawinan, merayakan lesbian yang justru
menodai reputasi gerakan tersebut hingga
banyak reaksi tajam dari berbagai pihak karena dianggap mengebiri lelaki, menyuburkan
pergaulan sesama jenis yang justru terbukti merusak sendi-sendi masyarakat dan
mengahancurkan nilai-nilai keluarga.
Jika kita membandingkan dengan pandangan Islam tentang emansipasi
wanita maka kita akan melihat dan menyadari tidak ada satu ayatpun dalam
al-qur’an yang menampakkan pandangan sebelah mata kepada kaum wanita. Begitupun
pandangan al-qur’an tentang Adam dan Hawa di mana lafadznya selalu menekankan
kedua belah pihak, dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang (yaitu ”huma,
atau kuma”), disamping itu, bukannya Adam dan Hawa yang disalahkan
melainkan setan yang menggoda mereka. Begitupun penderajatan, dimana derajat
lelaki dan wanita sama. Derajat mereka bukan ditentukan oleh jenis kelamin
melainkan dengan kadar iman dan amal shaleh yang mereka punya. Dalam kehidupan
rumah tanggapun tak jauh berbeda. Masing-masing dari mereka mempunyai peran
tersendiri dan tanggung jawab yang berbeda, dan dalam skala yang lebih besar
laki-laki dan perempuan dituntut untuk berperan aktif dalam melaksanakan ama
ma’ruf nahi mungkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan, DR. Lois Lamya, mengatakan ”mungkin
benar,gerakan feminis dilngkungan muslim hanya akan berhasil bila tetap mengacu
pada ajaran islam)al-qur’an dan as sunnah)”[13]
Kesimpulan
Kita bisa melihat bagaimana gagalnya para ummat terdahulu yang
meninggalkan tauhid dalam memakmurkan kehidupan manusia. Bagaimana rusaknya
teori-teori mereka dalam membentuk sebuah kehidupan yang selaras bagi wanita
dan lelaki jika tanpa syari’at islam. Rusaknya pola fikir kaum barat dari sikap
terlalu merendahkan hingga berujung pemberontakan yang begitu adikal pula. Dari
sini kita bisa tarik garis lurus. Sungguh, hanya Islam lah agama yang begitu
adil dimana Telah turun begitu banyak ajaran dari langit dari zaman Nabi Adam
as hingga Nabi Muhammad saw, yang turun dari Rabb yang Maha sempurna lagi Maha
Pencipta. Di mana telah ditulis olehNya dalam kitab lahul mahfudz segala takdir
ummat manusia. Ia menciptakan manusia tidaklah sia-sia sebagaimana Allah
berfirman ”Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan
kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada
Kami?” (QS. Al Mukminun: 115)
Ia menjadikan manusia memiliki akal dan nafsu. Ia
bentuk Manusia dengan tujuan yang jelas sebagaimana Allah berfirman, “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka
menyembah-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56)”.
Diturunkan dariNya kitab-kitab pedoman dari zabur hingga Al-qur’an. Dengan ini kita
bisa melihat bahwa hanya agama Islam dan syari’atNya lah yang paling memakmurkan
kehidupan di bumi ini. Ia tetapkan
segala urusan wanita dan laki-laki sesuai fitrahnya masing-masing. Karena
Ia yang paling mengerti tentang ciptaanNya. Ia
yang paling tahu apa yang terbaik bagi HambaNya. Lalu
apakah kita sebagai seorang hamba dengan begitu beraninya melanggar seluruh
peraturan yang sebenarnya untuk diri kita sendiri?Kita yang kerdil lagi hina berani menentang hukum
yang telah dibuatNya yang mengikuti fitrah kita? Sungguh, hukum
Allah mustahil akan mendzalimi, Maha
besar Allah dalam penjagaannya kepada hambaNya yang bertaqwa dan berserah diri.
Waallahumusta’an.............
Daftar pustaka
Al-Qur’an karim
Arif,syamsudin,Orientalis dan diabolisme pemikiran,2008
Kisah hikmah(com)
Al-hamd,muhammad bin ibrahim, 32 dosa suami yang meresahkan
istri,solo,2009
Baswedan,sufyan bin fuad,Lautan mukjizat dibalik balutan jilbab,2007
Rahman,Afzalur,Ensiklopedi ilmu dalam al qur’an, 1981
Asy-syalabi,mahmud mahdi, Mereka adalah para shahabiyah,2006
[1] Mereka adalah para shahabiat
[2] Ensiklopedi ilmu dalam a qur’an
[3] Lautan mukjizat dibalik balutan jilbab
[4] Jami’ul bayan fii tafsiril qur’an
[5] Diriwayatkan oleh dua jalur al-bukhari dalam bab nikah dan Dawud
dalam bab ath-thalaq
[6] Lihat tafsir Ruhul Ma’ani dan Tariikhul ‘Arab Qobla Islam
[7] Mereka adalah para shahabiat
[9] Ensiklopedi ilmu dalam al qur’an
[10] Tuhfatul ahwadz ,oleh al-mubarakfuri
[11] Kisah hikmah(com)
[12] 32 dosa suami yang meresahkan istri
[13] Orientalis dan diabolisme pemikiran.
0 komentar:
Posting Komentar