Oleh : Nihayatul Khoiriyah
Human Trafficking
atau yang lebih dikenal dengan perdagangan manusia merupakan tindak
kriminalitas yang masih rentan di Indonesia. Bahkan, human trafficking
merupakan tindak kriminalitas bertaraf internasional. Karena biasanya para
korban human trafficking sendiri di perdagangkan di lintas negara.
Berdasarkan data dari International Organization for Migration (IOM)
bahwa pada periode Maret 2005 hingga Desember 2014 jumlah perdagangan manusia
atau human trafficking
yang terjadi di Indonesia mencapai 6.651 orang.
Jumlah itu terdiri dari korban wanita usia anak 950 orang dan wanita usia
dewasa 4.888 orang. Sedangkan korban pria usia anak 166 orang dan pria usia dewasa
sebanyak 647 orang. Ini merupakan jumlah
yang sangat fantatis jika di bandingkan dengan negara-negara yang masih rentan
dengan tindak kriminal tersebut.s
Indonesia sendiri bukan hanya sebagai sumber negara dalam
perdagangan manusia melainkan juga sebagai negara transit dan tujuan dari
perdagangan manusia. UNICEF memperkirakan bahwa sekitar 100.000 wanita dan
anak-anak dijualbelikan untuk eksploitasi seksual di Indonesia dan luar negeri.
30% dari perempuan yang dijual untuk prostitusi berusia dibawah 18 tahun dan
40.000- 70.000 anak-anak Indonesia menjadi korban ekspoitasi seksual. Maka,
tidak mengherankan kalau Indonesia menjadi “ surga “ bagi tindak kriminal yang
sangat terorganisir ini.
Kemiskinan dan minimnya pendidikan di gadang-gadang menjadi faktor
penyebab dari human trafficking itu sendiri. Kurangnya pengetahuan
masyarakat mengenai tindak kejahatan yang satu ini juga merupakan faktor
pendukung di balik suksesnya tindak kriminal perdagangan manusia ini.
Pemerintah yang sibuk mengejar-ngejar pelaku, sehingga lupa bahwa masyarakat juga
perlu di beri arahan dan pengetahuan mengenai bahaya human trafficking
dan upaya melakukan upaya pencegahan.
Mengenal
Human Trafficking
Protokol Perserikatan Bangsa-bangsa mendefinisikan Perdagangan
Manusia sebagai : “ perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau
menerima seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk
lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan atau
posisi rentan atau memberi atau menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan agar
memperoleh persetujuan dari sseseorang yang berkuasa atas orang lain untuk
tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk paling tidak eksploitasi melacurkan
orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual kerja atau
pelayanan paksa atau praktik-praktik serupa perbudakan, penghambaan atau
pengambilan organ tubuh.
Perdagangan manusia berbeda dengan penyelundupan. Pada
penyelundupan, orang-orang yang diselundupkan umumnya meminta bayaran dari para
penyelundup, sedangkan dalam kasus perdagangan manusia umumnya terjadi penipuan
sehingga korban tidak mendapatkan timbal balik apapun. Dalam penyelundupan
orang-orang yang diselundupkan tidak diberi kewajiban apapun, dalam arti mereka
datang ketempat tujuan secara cuma-cuma. Sedangkan para korban trafficking mengalami
perbudakan yang merugikan saat mereka sampai di tempat tujuan. Umumnya para
korban trafficking adalah orang-orang yang mudah terbujuk oleh
janji-janji palsu sang traffickers. Beberapa traffickers
menggunakan taktik-taktik manupulatif untuk menipu korbannya diantaranya dengan
intimindasi, rayuan, pengasingan, ancaman, penculikan dan penggunaan
obat-obatan terlarang.
Orang-orang yang dijual umumnya berasal dari daerah miskin dimana
peluang untuk mendapatkan penghasilan amat terbatas. Bisa juga mereka berasal
dari korban pengungsian atau orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal.
Kebanyakan dari mereka masuk ke negara lain dibawa oleh traffickers
melalui perbatasan. Karena kontrol yang kurang perbatasan inilah mereka bisa
dengan leluasa lolos dan masuk ke negara tersebut.
Sasaran
Empuk Human Trafficking
Sebagian besar korban perdagangan manusia adalah wanita. Mereka
dijual untuk menjadi pekerja seks komersial. Para traffickers umumnya menjanjikan
para wanita tersebut peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang bagus atau
kesempatan untuk belajar di luar negeri. Kemudian, mereka akan memaksa
korbannya untuk menjadi pekerja seks atau terjun ke dunia pornografi. Melalui
agen perjalanan, mereka akan dikirim ke tempat tujuan. Kemudian sesampainya
disana, para korban tersebut baru akan menyadari bahwa mereka telah tertipu
kalau pekerjaan yang akan mereka lakukan dan gaji yang mereka dapatkan umumnya
tidak sama dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Mereka juga akan ditempatkan
pada situasi yang dimana tidak ada peluang untuk melarikan diri.
Umumnya, para wanita menerima ajakan traffickers dengan
tujuan untuk memperbaiki perekonomian keluarganya. Mereka diiming-imingi
pekerjaan layak atau pendidikan gratis. Tipe pekerjaan yang ditawarkan umumnya adalah
pekerjaan di catering, hotel, bar dan di club, di kontrak sebagai model,
dan pekerjaan paruh waktu. Traffickers biasanya membujuk dengan janji
akan menikahi korban atau memaksa dan menculik korban. Dan pada akhirnya
korban-korban tersebut akan diterjunkan pada bisnis prostitusi.
Perdagangan manusia juga terjadi pada pria. Pria yang berpendidikan
rendah umumnya dijadikan korban untuk menjadi pekerja kasar dengan upah yang
sangat rendah. Sebagian dari mereka juga ada yang dijadikan korban perkawinan paksa
atau pekerja seks.
Tidak hanya manusia dewasa yang menjadi korban dari perdagangan
manusia, bahkan anak-anak termasuk incaran bagi para traffickers.
Biasanya mereka dieksploitasi untuk dijadikan sebagai budak, pengemis, kurir
obat-obatan terlarang, adopsi ilegal, pornografi anak bahkan jadi pekerja
prostitusi.
Faktor
Penyebab Human Trafficking
Ada beberapa poin penyebab terjebaknya seseorang pada human
trafficking:
1.
Kemiskinan
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) adanya kcenderungan jumlah
penduduk miskin terus meningkat. Kemiskinan telah mendorong anak-anak untuk
tidak bersekolah sehingga kesempatan untuk mendapatkan ketrampilan kejuruan
serta kesempatan kerja menyusut. Seks komersial kemudian menjadi sumber nafkah
yang mudah untuk mengatasi masalah pembiayaan hidup. Kemiskinan pula mendorong
kepergian ibu sebagai tenaga kerja wanita yang dapat menyebabkan anak terlantar
tanpa perlindungan sehingga beresiko menjadi korban perdagangan manusia.
2.
Kurangnya Pendidikan dan Informasi
Pendidikan yang memadai tentunya akan sangat membantu masyarakat
agar tidak terjebak dalam kasus perdagangan manusia. Kekurangtahuan informasi
masyarakat mengenai perdagangan manusia membuat orang-orang lebih mudah
terjebak menjadi korban perdagangan manusia khususnya di pedesaan dan terkadang
tanpa disadari pelaku perdagangan manusia tidak menyadari bahwa ia melanggar
hukum. Para korban perdagangan biasanya susah untuk mencari bantuan di negara
dimana mereka di jual karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan
bahasa di negara tersebut.
3.
Kurangnya Kepedulian Orangtua
Tidak jarang ditemukan orangtua yang kurang peduli untuk membuat
akta kelahiran sang anaknya dengan berbagai alasan. Orang tanpa tanda pengenal
yang memadai lebih mudah menjadi korban trafficking karena usia dan
kewarganegaraan mereka tidak terdokumentasi. Sehingga pelaku dapat melakukan
aksinya tanpa khawatir identitas korban mudah terlacak. Anak-anak korban
trafficking misalnya lebih mudah diwalikan ke orang dewasa manapun yang
memintanya.
Setelah kita mengetahui diantara faktor penyebab seseorang terjebak
ke dalam kasus human trafficking, ada beberapa solusi untuk mengurangi dan
mencegah kasus ini.
·
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan manusia
melalui penyuluhan di pedesaan maupun lembaga pendidikan.
·
Memperluas lapangan kerja dengan fokus pada program Usaha Kecil
Menengah (UKM) serta pemberdayaan perempuan. Dan ini bisa mengurangi keinginan
untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri yang mana mereka lebih beresiko
menjadi korban perdagangan manusia.
·
Meningkatkan pengawasan di perbatasan NKRI serta meningkatkan
kinerja para aparat penegak hukum.
·
Mengarahkan keluarga dan orang-orang terdekat untuk lebih berhati-hati
terhadap orang lain baik yang tidak dikenal maupun yang sudah dikenal.
Kejahatan demi kejahatan tidak akan pernah punah sampai bumi ini
berhenti berputar. Begitu juga dengan tindak kriminal tingkat internasional
semacam human trafficking, hal semacam ini akan terus ada meskipun ada
beberapa sindikat dan tersangka yang sudah tertangkap. Oleh karena itu kewaspadaan
harus disiagakan dimanapun kita berada. Karena seperti perkataan Bang Napi,”
Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya tapi karena adanya
kesempatan, waspadalah..waspadalah!”
Dan
mari katakan kepada dunia.. STOP HUMAN
TRAFFICKING...!!!
0 komentar:
Posting Komentar