Minggu, 12 Juni 2016

Kenakalan Anak di Ibu Kota


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dewasa ini, banyak kita temukan penyimpangan dan kenakalan yang dilakukan oleh anak-anak yang cukup meresahkan orang tuanya. Mencuri, berani melawan, kebiasaan merusak, narkoba, mabuk-mabukan, anak-anak jalanan, pergaulan bebas seolah bukan hal yang tabu lagi bagi mereka, terutama di ibu kota.
Ibu kota menempati tingkat kenakalan anak-anak tertinggi jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
            Banyak yang kemudian menyalahkan anak –khususnya remaja secara sepihak mengenai kerusakan ini. Padahal, orang tua jauh memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam masalah ini. Namun saat ini, tidak sedikit orang tua yang mengabaikan pendidikan anak-anak mereka. Mereka membiarkan anak mereka begitu saja, tanpa memperhatikan apa, bagaimana dan dengan siapa mereka bergaul.
 Mayoritas orang tua tidak menyadari dan memahami faktor-faktor penyebab kenakalan mereka, serta bagaimana menghadapi dan mengarahkan mereka, bahkan mereka cenderung menyalahkan anak tersebut. Sehingga banyak orang tua yang justu memarahi, menyalahkan, memaki dan menyudutkan anak-anak mereka ketika mereka melakukan kenakalan dan penyimpangan. Yang sebenarnya hal tersebut bukan merubah mereka menjadi lebih baik  tetapi  justru akan membuat anak menjadi semakin tertekan dan brutal.
Berangkat dari kegelisahan penulis akan kenakalan remaja, ditambah para pendidik yang kurang memahami faktor kenakalan tersebut, maka penulis menyusun makalah ini. Semoga dengan ini para pendidik dapat mengenali faktor kenakalan pada mereka sehingga bisa membantu mereka untuk keluar dari kenakalan tersebut.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja faktor penyebab terjadinya kenakalan pada anak?
2. Bagaimana cara menanggulangi kenakalan pada anak?
C. TUJUAN
1. untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan pada anak
2. untuk mengetahui bagaimana cara menanggulangi kenakalan pada anak
C. MANFAAT
Adapun manfaat untuk pribadi adalah sebagai tambahan wawasan , bagi Hidayaturrahman sebagai sumbangan pemikiran dan bagi masyarakat sebagai pengetahuan dalam masalah kenakalan anak dan penanggulangannya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN
Kenakalan berasal dari kata nakal yang artinya  suatu sifat suka berbuat tidak baik (tidak nurut, mengganggu dan sebagainya). Oleh karena itu, maksud dari kenakalan remaja adalah tingkah laku anak remaja yang secara ringan menyalahi norma yang berlaku dalam suatu masyarakat.[1]

B.       FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KENAKALAN REMAJA
Banyak faktor yang menyebabkan anak-anak melakukan kenakalan. Karena sejatinya kenakalan anak yang sering terjadi didalam sekolah dan masyarakat bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri (Sudarsono: 125-131).[2] Namun kebanyakan para pendidik pada umumnya, mereka tidak mengetahui penyebab kenakalan anak-anak tersebut. Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan pada anak diantaranya adalah:
1.        Kemiskinan
Kemiskinan akan menjadi sebuah mata rantai yang berkesinambungan satu dengan yang lainnya. Sehingga akan mengakibatkan anak tidak mendapatkan segala yang bisa memenuhi kebutuhan di dalam rumahnya, baik kebutuhan sandang, pangan, papan dan sebagainya. Kemudian ia melihat di sekelilingnya dipenuhi dengan kesusahan dan kemiskinan. Maka anak akan bergegas meninggalkan rumah untuk mencari rizki sendiri, sehingga ia mudah diperdaya oleh tangan-tangan jahat.
Ketika mereka telah diperdaya oleh tangan-tangan jahat, maka merekapun  akan mengikuti apapun yang diperintahkan mereka. Jika mereka diperintahkan untuk mencuri maka merekapun akan melaksanakan perintahnya. Begitupun ketika mereka diperintah untuk merokok, menggunakan narkoba dan penyimpangan-penyimpangan yang lain.
SOLUSI
Agama islam dengan syariatnya yang adil telah meletakkan pondasi yang kokoh untuk memerangi kemiskinan, agama islam telah meletakkan aturan yang menjamin setiap pribadi, agama islam juga telah menggariskan metode yang praktis dalam menanggulangi kemiskinan di masyarakat islam secara tuntas.
Adapun sistem jaminan dalam islam berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)      Bahwa kesejahteraan dan harta hanyalah milik Allah SWT dan negara adalah wakil Allah SWT, sehingga dalam menjalankan tugas negara harus atas dasar keimanan kepada Allah SWT.
b)      Negara memberikan jaminan sosial kepada seluruh warganya apabila masyarakat mematuhi peraturan negara. (mujahidin:2007)[3]
Allah SWT berfirman:
وَأْتُوْهُمْ مِّنْ مَّالٍ اللهِ الَّذِيْ اتكُم
 "Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah SWT, yang dikaruniakan kepadamu.”[4]
Adapun contoh islam dalam memberantas kemiskinan diantaranya adalah dengan memberikan jaminan mata pencaharian bagi setiap warga, memberikan gaji bulanan dari kas negara kepada setiap kaum lemah, memberlakukan undang-undang untuk memberikan santunan bagi setiap orang tua yang mempunyai keluarga dan anak-anak, memberikan perlindungan kepada anak-anak yatim, janda, dan orang-orang tua jompo, dengan cara memelihara kehormatan mereka sebagai manusia, dan dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka, serta masih banyak lagi cara, metode, dan hukum yang apabila diwujudkan dan diterapkan, akan mampu menghilangkan faktor-faktor penderitaan masyarakat, dan menghapus gejala-gejala kemiskinan dan kesusahan secara menyeluruh.(Ulwan: 114)[5]

2.       Perselisihan dan percekcokan antara ayah dan ibu
Ketika seorang anak membuka matanya kemudian ia menyaksikan percekcokan yang terjadi dihadapannya. Maka ia akan lari dari rumah yang kacau balau tersebut, untuk mencari teman bergaul yang dapat menghilangkan keresahannya. Jika teman bergaulnya adalah orang-orang yang jahat maka ia akan terseret menjadi anak yang nakal.
Perselisihan dan percekcokan antara ayah dan ibu bisa juga disebut sebagai  keluarga yang disharmoni, karena menurut Gunarsa (1993) keluarga disharmoni adalah suatu hubungan yang tidak selaras dalam kehidupan berkeluarga. Jadi, apabila didalam keluarga terdapat sebuah ketidak bahagiaan, maka keluarga tersebut dinyatakan disharmonisasi.
Keluarga disharmoni dapat menyebabkan suatu keretakan dan berdampak terhadap perkembangan anak. Menurut Baker, Barthelemy dan Kurdek  (1993, dikutip dalam Lauer dan Lauer, 2009) dampaknya terhadap anak adalah turunnya tingkat sosialisasi seorang anak. Anak-anak tersebut cenderung menarik diri dari lingkungan. Guidubaldi dan Cleminshaw (1985, dikutip dalam Lauer dan Lauer, 2009) seorang anak dari keluarga disharmonisasi cenderung mempunyai masalah mental dan kesehatan dibandingkan anak-anak yang berasal dari keluarga harmonis.[6]

SOLUSI
Agama islam menerapkan dasar-dasar yang baik dalam memilih pasangan hidup. Hal tersebut tentunya akan sangat  berperan penting dalam menyiapkan rumah tangga yang bahagia, teladan, saling mencintai, saling pengertian dan tolong menolong antara suami dan istri.
Agama islam juga telah menentukan beberapa aturan dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga, diantaranya sebagai berikut:
a.              Islam menetapkan kepemimpinan kepada suami sehingga suami diberikan kekuasaan  atau wewenang dalam memberi pelajaran atau mendidik ketika istri membangkang atau dalam fiqih disebut nusyuz.
Allah SWT berfirman:
وَالَّتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزُهُنَّ فَعِظُوْ هُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِيْ المَضاَجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا
Dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (tidak tunduk), nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.”[7]
a.                   Sekalipun suami punya wewenang menghukumi istri yang membangkang untuk mendidik atau memberi pelajaran, suami tidak boleh bersikap sewenang-wenang kepada istri. Suami harus tetap memperlakukan istri dengan baik dan memenuhi semua hak-haknya. Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang patut (baik).[8]
b.                  Ketika pergaulan yang baik tak lagi bermanfaat, demikian juga cara yang keras (pemisahan ranjang hingga pukulan sekalipun tidak menyakitkan), sementara masalah ketidak sukaan, kejengkelan dan pembangkangan telah melampaui batas hingga sampai pada perselisihan dan persengketaan maka islam memberi solusi dengan cara memerintahkan keluarga dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan.
3.                  Perceraian
Anak akan merasa tersia-siakan. Tatkala seorang anak mendapati ibu yang seharusnya mengasuhnya dan ayah yang seharusnya menjaga dan memenuhi kebutuhannya  tidak sebagaimana yang ia harapkan, maka akan memberikan efek yang mengerikan bagi anak.
Diantara efek yang mengerikan tersebut adalah:
1.      Penurunan akademik
Menurut beberapa penelitian, anak-anak yang menjadi korban perceraian sering kali mengalami masalah perilaku yang kemudian berdampak buruk pada kemampuan akademis mereka.
2.      Kecenderungan untuk terpengaruh hal yang buruk
Anak-anak yang menjadi korban perceraian cenderung merasa tersesat dan tidak memiliki sistem pendukung dalam hidupnya. Mereka cenderung lebih mudah terlibat dalam penggunaan alkohol, rokok, dan obat-obatan.
3.      Kualitas kehidupan yang rendah
Anak-anak yang kedua orang tuanya bercerai biasanya mengalami penurunan kualitas kehidupan. Hal ini disebabkan karena adanya pembagian pendapatan.
4.      Mengalami pelecehan
Perceraian mampu membuat anak-anak berada pada risiko yang lebih tinggi untuk menerima pelecehan dari anak lainnya dan rentan terkena masalah kesehatan.
5.      Tekanan psikologis
Trauma psikologis pasti dialami oleh anak korban perceraian. Mereka bisa
menderita stres, depresi, kecemasan dan efek psikologis jangka panjang lainnya.
SOLUSI
Agama islam memerintahkan kedua orang tua untuk memenuhi hak satu sama lainnya,  sehingga mereka tidak terjerumus kedalam perkara-perkara yang akibatnya tidak terpuji. Adapun diantara hak-hak dan kewajiban itu adalah:
a.       Istri menaati suaminya dengan cara yang baik. Al-Bazzar dan Ath-Thabrani meriwayatkan: pernah suatu ketika pada masa Rasulullah SAW  kaum wanita berkumpul. Kemudian mereka mengutus salah seorang diantara mereka kepada Rasulullah SAW  untuk bertanya kepada beliau “wahai Rasulullah SAW aku adalah salah seorang utusan kaum wanita yang diutus kepadamu. Jihad ini hanya diwajibkan Allah SWT kepada kaum laki-laki. Jika mereka menang, maka mereka akan diberi pahala, dan jika mereka gugur, maka mereka hidup disisi Allah SWT dan diberi rizki. Sedangkan kami kaum wanita hanya melayani mereka. Adakah pahala bagi kami dari jihad itu?” maka Rasulullah SAW bersabda, “katakanlah kata-kataku ini kepada wanita-wanita yang engkau temui, bahwa menaati suami dan mengakui haknya, sama pahalanya dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah SWT hanya saja sedikit diantara kalian yang melakukannya.”
b.      Istri menjaga hak suami dan memelihara kehormatan dirinya sendiri.
c.       Apabia suaminya ingin menggaulinya, maka ia tidak menolaknya.
d.      Suami berkewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.
e.       Suami mengadakan musyawarah dengan istri didalam urusan rumah tangga.
f.       Suami memperlakukan istrinya dengan baik, berlemah lembut dengannya dan bersenda gurau dengannya.

Allah SWT berfirman:
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوْ هُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًاكَثِيْرًا
" Dan bergaullah dengan mereka secara baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allahswt menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”[9]
g.      Suami berperan serta bersama istri didalam pekerjaan-pekerjaan rumah.
Itulah hak-hak penting yang diwajibkan dalam islam kepada masing-masing pasangan suami istri. Jika masing-masing suami dan istri menerapkannya, maka akan tercipta suasana yang harmonis, kesepakatan menggantikan perpecahan, kecintaan akan menggantikan kebencian, keluarga akan hidup secara sempurna, bahagia, penuh pengertian, dan ketentaraman, sehingga tidak mungkin terjadi hal-hal yang dapat mengotori kejernihannya yang akan mengakibatkan salah seorang dari keduanya menyakiti yang lainnya.


4.    Kesenggangan Yang Menyita Masa Kanak-Kanak Dan Remaja
Adapun faktor mendasar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah  waktu luang yang tidak bisa termanfaatkan dengan baik . Sehingga mereka banyak bergerak dan bermain dengan teman sebayanya, dan jika mereka tidak mendapatkan tempat untuk bermain  serta tidak diarahkan maka ia akan cenderung bergaul dengan teman yang  jahat dan rusak akhlaknya.[10]
Seperti telah kita ketahui, bahwa anak, sejak masa pertumbuhannya sudah suka bermain, bersenda gurau, rekreasi, dan gemar menikmati berbagai keindahan alam. Sehingga kita melihat anak selalu aktif bergerak dalam bermain dengan teman-teman sebayanya, memanjat pohon, dan berlompat-lompat, berolah raga, dan bermain sepak bola.
Para pendidik harus memanfaatkan kenyataan ini pada diri anak dan yang berada pada masa pubertas. Sehingga mereka memenuhi waktu-waktu senggang mereka dengan berbagai aktivitas yang menyehatkan badan, memperkuat otot dan organ-organ tubuh mereka. Jika mereka merasakan kesulitan didalam mendapatkan tempat atau lapangan untuk bermain, bersenda gurau, berolah raga dan latihan fisik dan aktivitas-aktivitas lainnya, maka bukan tidak mungkin akan terjadi interaksi dengan teman-teman jahat yang tentu dapat membawa mereka kepada kejahatan dan kenakalan.

SOLUSI
Agama islam memberi solusi dengan memberikan sarana pada anak yang bisa menyehatkan badan, menguatkan fisik, dan segala sesuatu yang menjadikan mereka semangat dan kuat. Sehingga waktu luang mereka dapat digunakan dengan hal-hal yang bermanfaat. Suwaid (2008: 335) menyatakan bahwa olah raga berenang, memanah, menembak dan menunggang kuda. Olah raga tersebut berperan penting bagi kehidupan anak dimasa sekarang dan yang akan datang, olah raga tersebut juga berperan menumbuhkan kepercayaan diri anak.[11]
Suwaid (2008:341) bagi anak, bermain adalah suatu aktivitas yang sangat penting. Dari semangatnya dalam permainan, seorang anak akan mengalami perkembangan dan pertumbuhan baik secara fisik maupun akalnya. Serta akan terwujud kesempurnaan tugas-tugas sosial yang diembannya dengan kesempurnaan emosi yang dimilikinya. Oleh karena itu, permainan tidak dapat hanya dijadikan sarana untuk menghabiskan waktu, tetapi sarana untuk membantu  perkembangan anak.[12]
Dua hal yang menjadikan perhatian ketika anak bermain diwaktu senggangnya:
Pertama: bermain hendaknya tidak menyebabkan kecapean yang belebihan (menambah cape), dan kesulitan yang menyakitkan. Sebab, dalam hal seperti itu terdapat bahaya bagi fisik dan melemahkan jasmani. Rasulullah SAW bersabda:
لَاضَرَرَ وَلَاضِرَارَ
Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain).” [13]
Kedua: bermain hendaknya tidak sampai melupakan kewajiban lain hingga tidak mengerjakannya. Sebab, yang demikian itu merupakan pembuangan waktu dan membunuh kesempatan. [14]
Bagi anak, permainan mempunyai beberapa manfaat diantaranya adalah:
1.      Pembentukan fisik anak.
Sesungguhnya pemainan yang kreatif sangat penting untuk membantu perkembangan otot-otot anak.
2.        Pendidikan
Permainan yang bermacam-macam dapat membuka kesempatan bagi anak untuk belajar dan mengenal lebih banyak tentang sesuatu, warna dan lain sebagainya.

3.    Manfaat sosial
Anak belajar melalui permainan bagaimana membangun relasi atau hubungan dengan orang lain dan sukses berinteraksi dengan mereka.
4.        Akhlak
 Melalui permainan anak mulai mengenal pemahaman yang benar dan yang salah.
5.        Pengembanga diri
Seorang anak akan mengenal dirinya lebih baik melalui permainan yang dilakukannya.
6.      Manfaat solutif
Melalui permainan, anak ingin melepaskan ketegangan yang lahir dari berbagai tekanan dan aturan yang diharuskan untuk dirinya.
5.        Lingkungan dan Teman yang Buruk
Teman yang  jahat dan lingkungan yang rusak adalah salah satu penyebab terjadinya kenakalan. Apalagi jika anaknya bodoh, lemah aqidah, mudah terombang-ambing dan cepat terpengaruh ketika bergaul. Oleh karena itu, ia akan cepat terpengaruh oleh kebiasaan buruk dan akhlak tercela. Irawati (2007:38) mengatakan bahwa semua anak remaja ingin diterima baik dilingkungannya. Oleh karena itu, mereka rela mengubah dirinya menjadi seperti yang diinginkan oleh teman dan lingkungannya walaupun itu berarti menolak perkataan orang tua[15].
Lingkungan masyarakat
Lingkungan masyarakat dapat juga disebut sebagai lingkungan sosial, lingkungan dimana anda tinggal dan lingkungan dimana anak anda berinteraksi dengan orang lain yang lebih luas lagi. Anak anda adalah bagian dari masyarakat yang saling berinteraksi satu sama lain dimana anak anda dapat memberikan pengaruh pada lingkungannya, tapi bisa juga sebaliknya, anak anda juga dapat menerima pengaruh dari lingkungan masyarakat tersebut.
Lingkungan masyarakat dapat berperan membentuk karakter anak anda. Misalnya, lingkungan tempat tinggal anda adalah asrama polisi atau tentara, anak-anak yang tinggal disana cenderung lebih berani, karena mereka merasakan adanya label dari orang tuanya. Mereka juga besikap lebih semena-mena kepada teman-temannya yang lain. Lingkungan yang seperti ini akan membentuk karakter anak menjadi keras, pribadi yang galak, apa yang dia inginkan harus segera terlaksana. Begitupun jika ia bertempat tinggal yang lingkungannya adalah orang-orang yang jahat. Suka mencuri, berbuat kekerasan maka iapun akan terbentuk sebagaimana yang ia lihat dilingkungannya.
Lingkungan sekolah
Sama halnya seperti lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah juga merupakan lingkungan kedua setelah keluarga, tentu saja jika anak anda sudah pada masa sekolah. Oleh karena itu, anda harus benar-benar jeli dalam memilih tempat sekolah untuk anak. Bagaimanapun lingkungan sekolah akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak.[16]
Teman yang buruk
Bergaul dengan teman yang buruk memiliki dua kemungkinan  yang kedua-duanya buruk. Kita akan menjadi jelek atau kita akan memperoleh kejelekan yang dilakukan teman kita. Syaikh As-Sa’di rahimahullah juga menjelaskan bahwa berteman dengan teman yang buruk memberikan dampak yang sebaliknya. Orang yang bersifat jelek dapat mendatangkan bahaya bagi orang yang berteman dengannya, dapat mendatangkan keburukan dari segala aspek bagi orang yang bergaul bersamanya. Sungguh betapa banyak kaum hancur disebabkan karena keburukan-keburukan mereka, dan betapa banyak orang yang mengikuti sahabat-sahabat mereka menuju kehancuran, baik mereka sadari atau tidak. Oleh karena itu, sungguh merupakan nikmat Allah SWT yang paling besar bagi seorang hamba yang beriman yaitu Allah SWT memberinya taufik berupa teman yang baik. Sebaliknya, hukuman bagi seorang hamba adalah Allah SWT mengujinya dengan teman yang buruk. (Bahjah Qulubil Abrar, 185)
Rasulullah SAW juga menjadikan teman sebagai patokan terhadap baik dan buruknya agama seseorang. Oleh karena itu, Rasulullah SAW memerintahkan kepada kita agar memilih teman dalam bergaul.[17] Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
المَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلُهُ فَلْيَنْظُرْأَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi temna dekatnya.”[18]
SOLUSI
Agama islam mengarahkan kepada orang tua agar mereka memberi pengawasan yang ketat, dan islam juga telah mengajarkan  bagaiman cara  memilih teman yang baik. Suwaid (2008:213) mengatakan bahwa jika kedua orang  tua pandai dalam memilihkan teman yang shalih bagi anak mereka, berarti mereka telah membuka pintu pendidikan dalam memperbaiki dan mengembangkan anak tersebut.[19]
Kewajiban bagi orang tua adalah mendidik anak-anaknya. Termasuk dalam hal ini memantau pergaulan anaknya. Betapa banyak anak yang sudah mendapatkan pendidikan yang bagus dari orang tuanya, namun dirusak oleh pergaulan yang buruk dari teman temannya. Serta hendaknya orang tua memperhatikan lingkungan dan pegaulan anak-anaknya, karena setiap orang tua adalah pemimpin bagi keluarganya, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya.
Ketahuilah bahwa tidak semua orang layak dijadikan teman karib. Oleh karena itu, orang kita jadikan teman haruslah memiliki sifat-sifat yang menunjang persahabatan:
1.      Beraqidah lurus dan bermanhaj ahlus sunnah wal jamaah
2.      Orang yang berakal
Karena akal merupakan modal yang utama. Tidak ada kebaikan bergaul dekat dengan orang yang bodoh, karena bisa saja dia hendak memberikan manfaat kepadamu tapi justru memberi madharat. Yang dimaksud berakal adalah orang yang mengetahui segala urusan sesuatu yang sesuai dengan porsinya. Manfaat bisa diambil dari dirinya atau dari pemahaman yang diberikan.
3.      Baik akhlaknya
4.      Bukan orang fasik
5.      Bukan ahli bid’ah
6.      Taat beribadah dan menjauhi perbuatan maksiat
7.      Banyak ilmu atau berbagi ilmu dengannya
8.      Tidak rakus dunia[20]
6.      Perlakuan Buruk dari Orang Tua
 Ketika anak diperlakukan kasar oleh orang tuanya, seperti dengan pukulan, dan perkataan pedas, maka akan menimbulkan reaksi balik dari anak tersebut. Abdullah (2009:122) mengatakan ketika orang tua menggunakan kekerasan dalam mendidik anak remaja, maka akan menjadikan mereka menjadi lemah, minder, rendah diri dan mematikan kemampuan berkreasinya.[21]
Didikan keras bukanlah cara yang baik untuk menanamkan mental maupun kepribadian kuat pada anak. Memberikan hukuman ketika akan melakukan kesalahan, memaki ketika anak melakukan kelalaian, memberikan batasan bermain pada anak dan lainnya.
Didikan keras seperti itu memang sering dilakukan oleh orang zaman dulu, tetapi berbeda dengan zaman sekarang, perkembangan zaman telah mempengaruhi pola pikir anak, adapun beberapa dampak buruk akibat pendidikan keras orang tua kepada anaknya adalah sebagai berikut:
1.      Anak menjadi minder dan kurang percaya diri
Minder dan kurang percaya diri adalah akibat buruk karena anak sering diperlakukan kurang baik oleh orang tuannya. Bahkan ketika di sekolah, anak masih kurang percaya diri untuk menjawab soal karena takut akan berbuat salah dan dimarahi guru.
2.      Anak memiliki kepribadian tertutup
Berkaca dari perasaan takut mendapatkan hukuman dari orang tuanya, setiap kali anak mendapatkan masalah, ia menyimpan beban itu seorang diri tanpa memberitahukan orang tua. Takut bahwa orang tuanya akan menyalahkannya, kepribadian ini bisa saja berlanjut sampai ia dewasa.
3.      Watak keras meniru orang tuannya
4.      Tidak kita sadari, perlakuan keras orang tua terhadap anak, tidak memberikan pelajaran kepada anak untuk bersikap bijaksana. Justru malah sebaliknya, ia menjadi anak yang berwatak keras seperti orang tuanya. Seperti mudah emosi, sering marah, menyimpan dendam, dan sebagainya, serta watak seperti ini juga dapat terbawa pada pergaulan sehari-hari.
5.      Terjadinya pembentrokan saat dewasa
Anak akan merasa tertekan akibat perlakuan keras orang tuannya, suatu saat anak akan memberontak kepada orang tuanya saat ia sudah dewasa. Contoh umumnya adalah membangkang, menentang, dan keras kepala.
6.      Memungkinkan terlibat kenakalan remaja
Akibat perlakuan keras orang tua, anak merasa tertekan, takut, dan tidak bebas. Namun, jika suatu saat ia sudah mandiri, keinginan untuk bebas bisa saja menjadi pelampiasan atas tekanan ketika ia masih kecil. Bergaul dengan teman-teman dan berfoya-foya, sampai melakukan tindakan diluar batas moral sosial.[22]

SOLUSI
Agama islam telah memerintahkan kepada orang tua untuk menghiasi pribadinya dengan akhlak  yang lurus, kelembutan dan kasih sayang. Sehingga anak akan tumbuh secara istiqamah, terdidik untuk berani dan berdiri sendiri, kemudian merasa, bahwa mereka mempunyai harga diri, kehormatan dan kemuliaan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى
Sesungguhnya Allah SWT menyuruh kamu berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat.”[23]
Jika para orang tua menempuh cara yang buruk dalam mendidik anak-anaknya, memberikan perlakuan kasar, dan hukuman yang dzalim, maka berarti mereka telah berbuat dosa kepada anak-anak mereka, kepada pola kehidupan yang salah, dan didalam suasana pendidikan yang salah, pengarahan yang buruk dan tercela. Maka mereka akan benar-benar melihat anak-anak mereka tumbuh menyimpang dan durhaka. Sebab mereka yang telah menanam benih-benih menyimpang dan durhaka dalam diri anak,  ketika mereka masih kecil, maka mereka akan menuai hasil sebagaimana yang ditanamnya.[24]

7.      Tayangan Film Kriminal dan Pornografi
Ketika anak telah berakal, maka gambar-gambar dan tontonan ini akan senantiasa melekat dalam benak dan khayalan mereka. Sebuah survai pernah dilakukan Christian Scianca Monitor (CSM) tahun 1996 terhadap 1.209 orang tua yang memiliki anak umur 2-17 tahun. Terhadap pertanyaan seberapa jauh kekerasan di TV mempengaruhi anak, 56% responden menjawab sangat mempengaruhi. Sisanya, 26% mempengaruhi, 5% cukup mempengaruhi, dan 11% tidak mempengaruhi.
Hasil penelitian Dr. Brandon Centerwall dari Universitas Washington memperkuat survai tersebut. Ia mencari hubungan statistik antara meningkatnya tingkat kejahatan yang berbentuk kekerasan dengan masuknya TV ditiga negara (Kanada, Amerika, dan Afrika Selatan). Fokus penelitian adalah orang kulit putih. Hasilnya, di Kanada dan Amerika tingkat pembunuhan diantara penduduk kulit putih naik hampir 100%. Dalam kurun waktu yang sama, kepemilikan TV meningkat dengan perbandingan yang sejajar. Di Afrika selatan, siaran TV baru diizinkam tahun 1975. Penelitian Centerwall dari 1975-1983 menunjukkan, tingkat pembunuhan diantara kulit putih meningkat 130%. Padahal antara 1945-1974, tingkat pembunuhan justru menurun (Kompas, 20-3-1995).
Centrerwall  kemudian menjelaskan, TV tidak langsung berdampak pada orang dewasa pelaku pembunuhan, tetapi pengaruhnya sedikit demi sedikit tertanam pada si pelaku sejak mereka masih anak-anak. Oleh karena itu ada tiga tahap kekerasan yang terekam dalam penelitian, awalnya meningkatnya kekerasan diantara anak-anak, beberapa tahun kemudian meningkatnya kekerasan diantara remaja, dan pada tahun terakhir penelitian dimana taraf kejahatan meningkat oleh orang dewasa.[25] 
Tidak jauh berbeda dengan film kriminal, film porno juga memberikan dampak yang sangat dahsyat bagi anak, diantaranya adalah:
1.      Pelecehan seksual
Setelah melihat tayangan pornografi, biasanya orang yang bersangkutan lalu mencari cara untuk melampiskan dorongan seksnya. Begitupun dengan anak usia dini adalah individual yang sangat rentan terhadap pelecehan seksual, apalagi di Indonesia sendiri pendidikan seks untuk anak bagi sebagian besar orang tua masih sangat tabu dan belum waktunya diberikan. Hasilnya adalah anak sering menjadi korban pelampiasan seks oleh orang di sekitarnya terutama yang dekat dengan anak. Selain karena mudah dimanfaatkan anak juga tidak tahu bahwa organ vital tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain.
2.      Penyimpangan seksual
Anak balita atau anak usia dini belum waktunya sudah melihat adegan atau tayangan hubungan suami istri atau tayangan-tayangan porno lainnya dan tidak diketahui oleh orang tuanya sehingga tidak langsung diberikan pemahaman, maka ketika dewasa kelak ia akan mengalami penyimpangan seksual karena yang ada dalam benak anak adegan tersebut adalah jorok, sakit, seram dan sebagainnya.


3.      Meniru
Anak usia dini adalah peniru yang paling ulung, apa yang dia lihat dan apa yang dia dengar dari orang dewasa dan lingkungannya akan ditiru. Anak belum tahu mana yang salah dan mana yang benar, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, yang mereka tahu orang dewasa adalah model atau sumber yang paling baik untuk ditiru.  Maka jika yang ia lihat adalah tayangan yang porno maka tidak menuntut kemungkinan ia juga akan meniru.[26]
SOLUSI
Agama islam meletakkan metode yang lurus kepada para orang tua dalam mengarahkan,      mendidik, dan melaksanakan hak dan kewajiban anak-anak mereka. Serta agama islam memiliki prinsip-prinsip pendidikan yang konsisten untuk mengarahkan anak.
Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.      Benar-benar menjaga anak mereka dari hal-hal yang mengundang kemurkaan Allah SWT dan masuk kedalam neraka. Sebagaiman firman Allah SWT:
يَاأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَ أَهْلِيْكُمْ نَارًا
Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” [27]
2.      Menanamkan rasa tanggung jawab kepada orang-orang yang berwenang memberikan pendidikan dan pengarahan, supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
اَلرَّجُلُ رَاعٍ فِي بَيْتِ أَهْلِهِ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Seorang laki-laki adalah pemimpin didalam rumah tangganya dan ia bertanggung jawab terhadap apa yng dipimpinnya.[28]
3.      Menghindarkan segala sesuatu yang membahayakan dan menyebabkan akidah dan akhlak.
Berangkat dari prinsip-prinsip islam dalam berbagai metode pendidikan diatas, maka wajib bagi setiap orang tua pendidik, dan orang-orang yang bertanggung jawab, untuk mencegah anak-anaknnya menonton film-film porno dan kriminal, melarang mereka untuk membeli majalah-majalah porno, cerita ataupun dalam buku-buku cabul. Kesimpulannya adalah mereka harus mencegah anak-anak mereka dari segala hal yang dapat membahayakan akidah dan mendorong mereka untuk melakukan tindakan kejahatan dan kehinaan.
8.      Merebaknya Pengangguran
Seorang laki-laki yang beristri kemudian ia mempunyai anak. Namun ia tidak memiliki pekerjaan sehingga ia tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya, maka anak akan terjerumus pada penyimpangan yang mendorong anak mencoba mencari harta dengan cara yang haram, seperti mencuri dan sebagainya.
Adapun dampak yang diakibatkan dari pengangguran diantaranya adalah:
1.      Kemiskinan
Kemiskinan terjadi karena ketidak mampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, makana, pakaian, dan lain sebagainya.Ketidak mampuan ini disebabkan karena adanya anggota keluarga yang menganggur atau tidak bekerja sehingga sulit untuk membeli atau mencukupi kehidupan sehari- hari.
2.      Perumahan kumuh
Banyak penduduk desa yang ingin bekerja di kota (urbanisasi) tetapi penduduk desa tersebut kalah saing sehingga tidak dapat pekerjaan. Akibatnya, untuk mempertahankan kehidupannya di kota, mereka tinggal diperumahan kumuh.
3.      Anak jalanan
Kehidupan yang tidak berkecukupan mengharuskan seluruh anggota keluarga untuk bekerja. Sehingga mereka pergi mengamen, dan pada keadaan yang lain, mereka tidak memiliki tempat tinggal sehingga mengharuskan anak-anak untuk tinggal dijalanan.
4.      Putus sekolah
Tidak adanya biaya untuk membayar sekolah membuat orang tua anak-anak terpaksa memberhentikan sekolah anak-anaknya, dan mengharuskan mereka untuk bekerja agar mendapatkan uang untuk makan dan kebutuhan lainnya.
5.      Berkembangnya kejahatan dan premanisme
Keadaan terdesak karena tidak ada uang menimbulkan pikiran buruk bagi beberapa orang, sehingga mereka berencana untuk melakukan tindakan kriminal seperti mencopet atau mencuri dan sebagainya.[29]
SOLUSI
Agama islam telah memberikan solusi dalam masalah ini, baik ia pengangguran karena dipaksa (PHK) dan karena malas. Jika ia pengangguran karena dipaksa, maka negara berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan dan masyarakat berkewajiban membantunya untuk mendapat pekerjaan. Adapun bagi pengangguran karena malas,maka hendaklah ia dinasehati dengan sesuatu yang baik dan bermanfaat baginya. Dan jika ia pengangguran karena kelemahan, seperti usia tua atau sakit, maka pemerintah wajib mengayomi mereka dan menjamin kebutuhan hidup mereka.


9.      Anak yatim
Anak yang ditinggal mati oleh bapaknya, jika tidak ada tangan yang mengarahkan dan mengasuhnya maka dikhawatirkan secara bertahap anak tersebut akan menjadi nakal. Ulwan (2012: 268) mengatakan bahwa memelihara dan mengasuh anak yatim hukumnya wajib bagi para saudara kandung dan kerabatnya. Jadi jika ingin mengatasi masalah kenakalan kejiwaan dan akhlak anak yatim, maka hendaknya mereka memberikan kecintaan, kelembutan, interaksi yang baik, kasih sayang dan penjagaan yang lebih.
Kenakalan pada anak yatim lebih banyak disebabkan karena ia tidak mendapatkan kasih sayang sebagaimana anak-anak sebaya yang kedua orang tuanya masih lengkap, dekat, menemani dan menyayanginya. Kenakalan pada anak yatim sering kali muncul karena ia tidak mendapatkan perhatian dari orang-orang yang ada disekitarnya. Namun, hal semacam ini juga tidak menuntut kemungkinan terjadi pada anak-anak yang tidak yatim  yang kurang mendapatkan perhatian. Hanya saja kenakalan pada anak yang tidak yatim biasanya kemudian tidak berlangsung lama karena ada orang tua yang memenuhi kebutuhannya.[30]
SOLUSI
Islam memerintahkan kepada para wali dan setiap orang yang memiliki hubungan kerabat dengan anak yatim tersebut, maka hendaklah ia memperlakukan anak yatim tersebut dengan baik. Menjadi kewajiban dari pengasuh anak yatim untuk memberikan perhatian kepada anak yatim agar tidak menjadi anak yang nakal, hanya karena kurang perhatian. Memang terasa berat, oleh karena itu pantaslah jika orang yang mengasuh anak yatim, membimbing dan mendidiknya dengan tulus akan mendapatkan pahala besar berupa syurga, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. “Aku dan pengasuh anak yatim itu disyurga seperti ini (sambil menggerakan jari telunjuk dan jari tengah).”[31]
Al-Qur’an juga memberikan tuntunan tentang pemeliharaan anak yatim, meliputi:
1. Perawatan diri dari anak yatim, yaitu memperlakukan mereka secara patut dan tidak membeda bedakan dengan anggota keluarga yang lainnya, baik dalam pakaian, makanan, minumam, maupun tempat tinggal, sehingga mereka tidak merasa terhina dan benar-benar dianggap sebagai bagian dari keluarga
2. pembinaan moral bagi anak yatim, yaitu upaya untuk membantu mereka dari segi pendidikan dan pembinaan akhlak yang mulia.
3. al-Qur’an memberikan tuntunan terhadap penggunaan harta anak yatim dengan memberikan tanggung jawab kepada mereka agar tidak mencampur adukkan harta wali yang kaya dengan harta anak yatim, untuk menghindarkan diri dari memakan hak anak yatim diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat. Adapun bagi wali yang miskin, maka diperbolehkan mempergunakan harta anak yatin dalam keadaan terpaksa dan hanya seperlunya saja serta berkeinginan untuk menggantinya jika ia mampu. Wali juga harus mengadakan saksi saat tiba waktu pengembalian harta anak yatim,  yaitu ketika ia dewasa.






BAB III
PENUTUP

A.                KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas, dapat kita simpulkan bahwa faktor lingkungan sangat berpengaruh besar terhadap anak. Apa yang ia lihat, dengan siapa dia bergaul, bagaimana ia bergaul, akan sangan mempengaruhi perkembangan anak. Jika yang ia lihat adalah sesuatu yang baik, ia begaul dengan orang yang baik dan ia juga bergaul dengan cara yang baik, maka iapun akan tumbuh sebagai orang yang baik. Sebaliknya, jika yang ia lihat adalah sesuatu yng buruk, ia bergaul dengan orang yang jahat, dan ia bergaul dengan cara yang buruk, maka iapun akan tumbuh menjadi anak buruk.
Adapun jika anak melakukan kenakalan, maka solusi terbaik adalah dengan berjalan diatas dasar-dasar agama islam. Karena agama islam adalah agama yang sempurna, didalamnya telah diatur segala pemasalahan, termasuk masalah mendidik anak.  
B.                 SARAN
Setelah kita mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan pada anak remaja, maka penulis menyarankan agar para pendidik selalu memantau perkembangan anak-anak mereka, sehingga para pendidik dapat mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan pada anak. Karena jika para pendidik tidak mengenali sebab kenakalan mereka, para pendidik tidak bisa menangani mereka, sehingga anak akan tumbuh dewasa secara rusak, terdidik dalam kejahatan dan terbiasa melakukan kehinaan.
Setelah itu, hendaklah para pendidik berjalan diatas dasar-dasar agama islam yang mulia. Karena setiap solusi dari setiap penyebab kenakalan pada anak remaja adalah agama islam, yang didalamnya terdapat sistem yang tersusun dengan rapi, baik, lurus dan menjanjikan. Termasuk  juga didalamnya sistem pendidikan anak yang baik. Sehingga kelak anak mereka akan tumbuh menjadi anak yang baik, shalih, jernih jiwanya, bersih hatinya dan taat   dalam menjalankan perintah Allah SWT.



DAFTAR PUSTAKA
‘Ulwan, DR. Abdullah Nashih. Pendidikan Anak Dalam Islam. Penerjemah. Arif Rahman Hakim. Lc dan Abdullah Halim. Lc. 2012 M. Insan Kamil: Solo
Abdullah, Adil Fathi. Sukses Melewati Masa Sulit. Penerjemah. Udin Abu Syababirrahman. Cet. Ke-1. 2009 m. Samudra: Solo
Istadi, Irawati. Istimewakan Setiap Anak. Seri 2. 2007 M. Pustaka Inti: Bekasi      
Sulaiman, Abu Amr Ahmad. Metode Pendidikan Anak Usia Prasekolah. Cet. VI. 1426 H-2005 M. Darul Haq: Jakarta
Suwaid, Ir. Muhammad Ibnu Abdul Hafidz. Cara Nabi Mendidik Anak. Penerjemah. Hamim Thohari [et al.]. 2004 M. Al-I’tishom: Jakarta
Suwaid, Muhammad. Mendidik Anak Bersama Nabi. Penerjemah. Salafuddin Abu Sayyid. Cet. VII. 2009 M. Pustaka Arafah: Solo
http://riau1.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=467 diakses tanggal 14 Mei 2016, jam 02.56 PM
https://muslim.or.id/8879-pengaruh-teman-bergaul.html diakses tanggal 13 Mei 2016, jam 10.07 PM
 https://wukiresychaesarina.wordpress.com/2013/02/19/dampak-pengangguran-terhadap-kehidupan-sosial-di-indonesia-economy/ tgl 14 mei 2016, 08.50 AM
http://majalahembun.com/anak-yatim-yang-bandel/ diakses tanggal 14 mei 2016, jam 10.05 AM
http://tafsiralquranhadis.blogspot.co.id/2010/07/pembinaan-anak-yatim-menurut-alquran.html  diakses tanggal 14 mei 2016, jam 10.47 AM
http://ebsoft.web.id diakses tanggal 14 mei 2016, jam 11.17 AM
https://siswatibudiarti.wordpress.com/2010/12/23/kenakalan-remaja-bentuk-penyebab-dan-cara-mengatasinya/ diakses tanggal 14 Mei 2016, jam. 11.28 AM


[1] http://ebsoft.web.id diakses tanggal 14 mei 2016, jam 11.17 AM
[3] http://riau1.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=467 diakses tanggal 14 mei 2016, jam 02.56 PM
[4] QS. An-Nur: 33
[5] Dr. Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam,  cet. Ke-3, (Jakarta: Pustaka Amani, 2002 M),  jld. 1, hlm. 114
[7] QS. An-Nisa: 34
[8] QS. An-Nisa: 19
[9] QS. An-Nisa: 19
[10] Dr. Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam,  cet. Ke-3, (Jakarta: Pustaka Amani, 2002 M),  jld. 1, hlm.
[11] Muhammad Suwaid, Mendidik Anak Bersama Nabi, terj. Salafuddin Abu Sayyid, cet. VII, (Solo: Pustaka Arafah, 2008 M), hlm. 335 
[12]  Muhammad Suwaid, Mendidik Anak Bersama Nabi, terj. Salafuddin Abu Sayyid, cet. VII, (Solo: Pustaka Arafah, 2008 M), hlm. 341 
[13] HR. Imam Malik dan Ibnu Majah
[15] Irawati Istadi, Istimewakan Setiap Anak, (Bekasi: Pustaka Inti, 2007 M), seri. Ke-2, hlm. 38      
[17] https://muslim.or.id/8879-pengaruh-teman-bergaul.html diakses tanggal 13 Mei 2016, jam 10.07 PM
[18](HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Bani dalam silsilah Ash-Shahihah, no. 927)
[19] Muhammad Suwaid, Mendidik Anak Bersama Nabi, terj. Salafuddin Abu Sayyid, cet. VII, (Solo: Pustaka Arafah, 2008 M), hlm. 213
[21] Adil Fathi Abdullah, Sukses Melewati Masa Sulit, terj. Udin Abu Syababirrahman, (Solo: Samudra, 2009 M), cet. 1, hlm. 122
[23] QS. An-Nahl: 90
[24] Dr. Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam,  cet. Ke-3, (Jakarta: Pustaka Amani, 2002 M),  jld. 1, hlm. 137
[27] QS. At-Tahrim:6
[28] HR. Bukhari dan Muslim
[30]http://majalahembun.com/anak-yatim-yang-bandel/ diakses tanggal 14 mei 2016, jam 10.05 AM
[31] HR. Bukhari

Oleh : Hilfa Miftahul Fariha

0 komentar:

Posting Komentar