Secara konstitusi, Indonesia
dinyatakan merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945, yang dideklarasikan oleh
Soekarno-Hatta. Hal inilah yang diyakini oleh mayoritas manusia, baik dalam maupun
luar negeri tentang hari kemerdekaan Indonesia.
Sabtu, 27 Februari 2016
Posted by Mahira Taqiyya on 16.55.00 with No comments
Lembaga
pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter
seorang anak di samping keluarga. Ia menduduki tingkatan yang tinggi di bawah
keluarga. Karena di sanalah seorang anak menghabiskan separuh waktunya bersama
guru dan teman- temannya. Sehingga lingkungan yang biasa ia tempati itulah yang
akan membentuk karakternya.
Posted in Tarbiyah
Posted by Mahira Taqiyya on 16.53.00 with No comments
Tarbiyah adalah suatu proses internalisasi budaya kepada seseorang atau kelompok masyarakat untuk menjadikan orang atau kelompok tersebut menjadi lebih beradab. Termasuk juga solusi yang bisa menyelesaikan problematika ummat cukup kompleks seperti kebodohan, perpecahan, ghazwul fikri, kehinaan, ketiadaan izzah sebagai umat islam.
Posted in Tarbiyah
Posted by Mahira Taqiyya on 16.50.00 with No comments
Zaman kian berubah. Namun, metodologi pendidikan yang dipakai oleh para pendidik tak ubahnya berkembang. Padahal era hari ini adalah era informasi. Orang dengan mudahnya mendapatkannya hanya dengan sekali ‘klik’.
Bangsa yang kuat berasal dari masyarakat
yang kuat. Dan keluarga yang kuat berasal dari
pendidikan yang benar yang diajarkan kepada generasi penerusnya.
Posted in Tarbiyah
Posted by Mahira Taqiyya on 16.48.00 with No comments
LGBT, menurut adat masyarakat Indonesia adalah hal tabu untuk dilakukan secara bebas. Artinya disana ada norma-norma tak tertulis yang berlaku dikalangan masyarakat. Jika hal ini dilanggar, minimal orang akan menganggapnya sebagai orang yang tidak beradab. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam agama Islam. Sebab, syariat Islam itu sesuai dengan fitrah manusia.
Posted in Fiqh
Kamis, 25 Februari 2016
Posted by Mahira Taqiyya on 23.23.00 with No comments
Pada hakikatnya kita dianjurkan untuk bermadzhab, mengapa? Sebab denganya dapat mengurangi dan memperkecil kemungkinan salah
dan keliru dalam memahami syariah serta menyimpulan sebuah hukum dari teks-teks
syariah. Karena semakin banyak orang yang terlibat di dalamnya, semakin banyak
sesuatu yang bisa dikoreksi. Dan itu terus berulang di setiap generasinya.
Posted in Fiqh
Posted by Mahira Taqiyya on 23.19.00 with No comments
Sebelum membahas
mengenai sebab kita harus bermadzhab, maka kami akan memaparkan tentang
perbedaan pendapat para ulama mengenai boleh dan tidaknya kita
bermadzhab dengan madzhab tertentu. Ada ulama
yang mewajibkan, membolehkan dan ada pula yang melarang dalam bermadzhab
Posted in Fiqh
Posted by Mahira Taqiyya on 23.18.00 with No comments
HUKUM FIQIH DAN USHUL FIQIH
Hukum belajar fiqih ada
dua yang pertama fardhu’ain dalam mempelajari fiqih yang berkaitan dengan
ibadah harian dan yang kedua adalah fardhu kifayah untuk mempelajari amalan selainnya.
Adapun mempelajari ilmu
ushul fiqih hukumnya fardhu ‘ain bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk
mengetahui hukum berdasarkan nadzor (observasi) dan pengambilan dalil
(istidlal).
Posted in Fiqh
Posted by Mahira Taqiyya on 23.13.00 with 2 comments
Al-Qur’an merupakan landasan utama
bagi umat Islam yang ingin selamat dalam perjalanan menuju Rabb-nya. Allah
menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa yang lugas dan ringkas, agar para hamba-Nya bisa
menafakkuri keajaiban-keajaiban yang terkandung di setiap ayatnya. Oleh
karenanya, ilmu akan tafsir Al-Qur’an tak akan pernah kering untuk dikaji
selama manusia hidup di muka bumi ini.
Posted in Tafsir
Rabu, 24 Februari 2016
Posted by Mahira Taqiyya on 22.54.00 with No comments
Sebelum kita menuju pembahasan, ada baiknya kita menyimak kisah salah seorang ulama berikut yang di kemudian hari menjadi ulama’ besar. Beliau adalah Imam Abu Hanifah yang pernah mangalami rasa malu karena ketidak tahuannya. Sehingga beliau melakukan kesalahan sampai lima kali dalam salah satu ibadah yang beliau lakukan.
Posted in Fiqh
Posted by Mahira Taqiyya on 07.19.00 with No comments
PENDAHULUAN
Allah tidak mengutus seorang rasul pun,
melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dapat memberi penjelasan kepada mereka.
Begitu juga dengan Rasulullah Muhammad SAW. Allah telah mengutus beliau kepada
kaumnya dengan Al-Qur’an yang berbahasa
arab. Sehingga kaum arab dapat dengan mudah memahaminya.
Posted in Tafsir
Langganan:
Postingan (Atom)